Warga antre membeli minyak goreng curah di sebuah agen penjualan minyak goreng di Tamanagung, Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (24/3/2022). | ANTARA FOTO/Anis Efizudin/rwa.

Nasional

Kejakgung Bidik Penyimpangan Ekspor Minyak Goreng

Di Indramayu, pedagang menggelar demo akibat kelangkaan minyak goreng curah.

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) menjanjikan untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana mengatakan, tim penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah menemukan bukti-bukti perbuatan pidana dugaan penyimpangan fasilitas ekspor minyak goreng kepada sejumlah pihak swasta selaku produsen.

“Beberapa perusahaan yang diberikan fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022 menyalahgunakan dan tidak melaksanakan persyaratan dan ketentuan aturan pemerintah yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dan perekonomian negara,” begitu kata Ketut dalam pernyataan resmi Kejakgung, Jakarta, Jumat (25/3).

"Tim penyelidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus akan mengambil sikap menentukan proses selanjutnya ke penyidikan, paling lambat awal April 2022," kata Ketut.

photo
Satgas gabungan melakukan sidak (inspeksi mendadak) ketersediaan minyak goreng di pasar Kliwon Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (23/3/2022). - (ANTARA FOTO/Anis Efizudin/YU)

Menurut Ketut, pada 10 Februari 2022, Menteri Perdagangan (Mendag) menerbitkan aturan nomor 129/2022. Isinya tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Keburuhan Dalam Negeri (DMO), dan Harga Penjualan Dalam Negeri (DPO).

Atas regulasi tersebut, kata Ketut, para eksportir CPO dan turunannya, yang mendapatkan persetujuan ekspor sebelum aturan tersebut diterbitkan, harus melakukan kewajiban pendistribusian kebutuhan DMO, dengan turut melampirkan bukti kontrak dengan distributor, purchase order, delivery order (DO). Para eksportir CPO, juga diwajibkan melampirkan faktur pajak agar diberikan fasilitas izin ekspor minyak goreng.

Lalu pada 4 Maret 2022, setelah terjadi kelangkaan komoditas minyak goreng di masyarakat, Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri menerbitkan keputusan nomor 35/2022. Isinya, tentang adanya dugaan beberapa perusahaan yang diberikan fasilitas ekspor minyak goreng 2021-2022, melakukan penyimpangan, dan tidak melaksanakan persyaratan DMO sebesar 30 persen dari yang semula hanya 20 persen.

“Atas perbuatan tersebut, berpotensi menimbulkan kerugian negara, dan perekonomian negara,” kata Ketut.

Berbicara terpisah, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ketersediaan minyak goreng khususnya jenis curah sudah tersedia dan penjualannya sesuai dengan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Sehingga, menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir.

"Minyak goreng curah serta sembako harus terjamin ketersediaannya untuk masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadan," katanya pada Jumat (25/3).

Berbeda dengan pernyataan Kapolri, para pedagang di Pasar Baru Indramayu pada Jumat kemarin, menggelar aksi protes menyusul kelangkaan minyak goreng curah. Mereka membentangkan kardus berisi pengumuman bahwa minyak goreng curah di kios mereka kosong.

photo
Stok minyak goreng kemasan di gudang distributor sembako, Sleman, Yogyakarta, Jumat (18/3/2022). - (Wihdan Hidayat / Republika)

“Kelangkaan minyak goreng curah sudah terjadi hampir seminggu ini. Saya jadi tidak bisa menjual minyak goreng curah,” ujar seorang pedagang, Juharni Fajri.

Di depan kios milik Juharni, terpasang kardus bertuliskan. “Minyak Goreng Habis. Adanya Minyak Urut”. Drum maupun ember tempat minyak goreng curah miliknya pun dalam keadaan kosong.

Juharni menjelaskan, dalam kondisi normal, minyak goreng curah yang dijual di kiosnya mencapai satu drum berkapasitas 180 kilogram (kg). Minyak goreng tersebut biasanya habis terjual dalam waktu sekitar tiga hari.

“Tapi sudah hampir seminggu ini minyak goreng curah di agen selalu kosong,” kata Juharni.

Seorang pedagang lainnya di Pasar Baru Indramayu, Warsono mengatakan, sejak HET minyak goreng kemasan dicabut, permintaan minyak goreng curah sangat tinggi. Bahkan, seandainya minyak goreng curah tersedia, maka pasokan tiga drum bisa habis dalam waktu sehari.

"Minyak goreng curah langka. Saya mohon ke para ’big bos', lihatlah ke bawah, ke pedagang kecil. Jangan lihat ke bisnis," tutur Warsono.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Waspadai Fase Kenaikan Harga Pangan

Pemerintah diharapkan mengantisipasi lonjakan harga dengan menjaga kelancaran distribusi.

SELENGKAPNYA

Siswa Masih Bisa Pilih PTM atau PJJ

Pelaksanaan PTM terbatas mengikuti panduan di dalam SKB Empat Menteri yang terakhir.

SELENGKAPNYA

KPK Persilakan Novel Bantu Info untuk Buru Harun Masiku

KPK mengklaim hingga saat ini masih memiliki niat untuk mengejar politikus PDIP tersebut.

SELENGKAPNYA