ilustrasi OJK. | Republika/Prayogi

Ekonomi

OJK Dorong BUMN Masuk Pasar Modal

OJK mengeluarkan kebijakan kemudahan kepada pelaku industri pasar modal.

JAKARTA  — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun anak usahanya memanfaatkan pasar modal sebagai sumber alternatif pendanaan perusahaan. OJK juga menilai, kehadiran BUMN di pasar modal bisa menjadi role model dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap ketentuan di pasar modal yang berlaku. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan, masuknya BUMN maupun anak usaha perusahaan pelat merah BUMN ke lantai bursa lewat penawaran umum di pasar modal akan memperkuat struktur finansial perusahaan. Selain itu, BUMN yang go public dapat meningkatkan nilai dan daya saing perusahaan.

“Yang pada akhirnya secara agregat, perusahaan-perusahaan BUMN tersebut dapat memperkuat stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Hoesen dalam sebuah webinar di Jakarta, Selasa (22/3).

Hoesen menyebutkan, saat ini, baru 23 BUMN yang masuk ke pasar modal. Ke-23 BUMN tersebut terdiri atas tiga perusahaan melakukan penawaran umum berupa saham, sembilan perusahaan melakukan penawaran umum efek bersifat utang dan atau sukuk, dan 11 perusahaan melakukan penawaran umum saham dan efek bersifat utang dan atau sukuk.

Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN Nawal Nely mengatakan, terkait ketentuan tata kelola perusahaan, OJK telah menerbitkan sejumlah ketentuan, antara lain, penyelenggaraan rapat umum pemegang saham (RUPS), pembentukan dan pedoman pelaksanaan kerja komite audit, pembentukan fungsi komite nominasi dan remunerasi, penunjukan sekretaris perusahaan, pedoman penerapan tata kelola perusahaan yang diungkapkan dalam laporan tahunan, dan lain sebagainya.

“Kebijakan pengaturan terkait tata kelola perusahaan tersebut dimaksudkan untuk memberikan perlindungan terhadap kepentingan investor sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4 Undang-Undang Pasar Modal demi terciptanya iklim investasi di Indonesia yang aman dan kondusif,” kata Nawal.

Sementara, untuk meningkatkan aspek perizinan, mitigasi risiko, dan pengawasan terhadap industri pasar modal, OJK telah mengeluarkan kebijakan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada para pelaku industri pasar modal, terutama kepada para emiten dan perusahaan publik dalam menyampaikan pernyataan pendaftaran, pemenuhan kewajiban, serta penyampaian laporan dan keterbukaan informasi dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memaparkan, sejumlah BUMN direncanakan melakukan penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) serta rights issue pada tahun ini. Ia berencana melakukan IPO terhadap Pertamina Geothermal Energy dan PT ASDP Indonesia Ferry pada 2022.

"Untuk Pertamina Geothermal Energy adalah sebagai alternatif kita menjadi juga bagian daripada green electric, ecolifestyle untuk listrik. Ini kita akan go public-kan ke situ," kata Erick.

Menurut Erick, hal itu merupakan bagian dari program 15 gigawatt (GW) transformasi energi fosil ke energi hijau atau ramah lingkungan oleh PT PLN (Persero). Langkah tersebut, ujar Erick, sudah dilakukan di Pertamina Geothermal Energy. Sedangkan untuk ASDP, Kementerian BUMN akan mengajukan untuk go public.

Selain itu, Erick juga menjabarkan rencana rights issue beberapa BUMN, antara lain, Semen Indonesia Group, BTN, BNI, Krakatau Steel, dan Kimia Farma. Erick menjelaskan, terkait rights issue Semen Indonesia Group merupakan bagian dari upaya konsolidasi, di mana ada satu BUMN semen yang tertinggal, yakni Semen Baturaja yang akhirnya berdiri sendiri, tetapi tidak menjadi ekosistem Semen Indonesia Group. Padahal, kata dia, BUMN harus juga berkompetisi dengan perusahaan-perusahaan semen swasta nasional dan asing. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat