Tersangka pemilik sabu-sabu berinisial FN bersama barang bukti sabu-sabu dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Polda Sulawesi Tenggara, Senin (7/3/2022). Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tenggara menangkap seorang tersangka berinisial FN dalam sebuah | ANTARA FOTO/Jojon/rwa.

Jakarta

Polisi Masih Periksa Tujuh Orang Asal Kampung Boncos

Penyidik juga masih menyelidiki alur peredaran narkotika di Kampung Boncos yang diduga kerap dilakukan oleh warga setempat.

JAKARTA — Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) memeriksa tujuh orang yang ditangkap dalam penggerebekan di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakbar, pada Jumat (19/3).

Kepala Satuan Narkoba (Kasatnarkoba) Polrestro Jakbar AKBP Danang Setyo menjelaskan, tujuh orang yang diciduk di kampung narkoba itu karena diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

"Kami berhasil mengamankan tujuh orang berikut barang bukti lima paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat 12,79 gram, alat isap sabu, empat buah telepon seluler, dan beberapa pak plastik klip sabu," kata Danang saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (20/3).

Dia menerangkan, ketujuh orang itu terdiri atas enam orang laki-laki dan satu orang perempuan. Mereka semua dimasukkan ke sel untuk memudahkan pemeriksaan. "Hingga saat ini, masih terus didalami dari mana barang haram tersebut mereka dapatkan," katanya.

Menurut Danang, penyidik juga masih menyelidiki alur peredaran narkotika di Kampung Boncos yang diduga kerap dilakukan oleh warga setempat. Untuk mencegah adanya meluasnya peredaran narkotika, dia melanjutkan, jajaran Polrestro Jakbar rutin melakukan patroli di lokasi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DIVISI HUMAS POLRI (divisihumaspolri)

Kasat Samapta Polrestro Jakbar Kompol Slamet Riyanto menyatakan, pihaknya menerjunkan puluhan petugas untuk menyusuri setiap sisi permukiman Kampung Boncos. Petugas mengamati aktivitas warga yang dianggap mencurigakan.

Jika ditemukan ada yang mengedarkan narkoba akan langsung diciduk petugas. "Adanya kegiatan patroli rutin di lokasi tersebut, minimal dapat menimbulkan efek baik bagi pecandu maupun pengedar," kata Slamet.

Dia berpesan kepada masyarakat untuk ikut melapor ke polisi jika melihat ada aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menurut Slamet, kanal melalui call center, Whatsapp, maupun Instagram, bisa diakses masyarakat untuk mencegah meluasnya peredaran narkoba. Dia pun berjanji, aparat bakal menindaklanjuti setiap laporan yang terkait aktivitas warga di Kampung Boncos.

"Jika ada gelagat yang mencurigakan akan segera kami lakukan pemeriksaan, terlebih jika yang bersangkutan kedapatan menyimpan atau memiliki barang haram narkoba, kita proses ke ranah hukum," kata Slamet.

Polda Metro Jaya dan jajaran menggencarkan bersih-bersih kampung narkoba di wilayah Ibu Kota. Polsek Palmerah dibantu tim gabungan melakukan penggerebekan di Kampung Boncos pertama kali pada Kamis (10/3). Penggerebekan dilanjutkan kembali di lokasi yang sama sepekan berselang.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pun mendukung langkah Polda Metro Jaya membersihkan seluruh wilayah Jakarta dari peredaran narkoba. "Sama-sama, kita bantu juga kita support juga polda, polres. Hal-hal seperti itu untuk kerja sama ya bagus," kata Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Tagam Sinaga.

Tagam menjelaskan, tugas BNNP DKI adalah mengungkap jaringan narkoba skala besar sekaligus melakukan rehabilitas. Adapun tugas operasi menjadi kewenangan Polda Metro Jaya dan jajaran.

Pihaknya pun siap menampung mereka yang menjalani rehabilitasi narkoba agar sembuh dari ketergantungan. "Di BNN pemakai itu direhabilitasi dibawa ke puskesmas, ke klinik dibawa ke RSKO. Kalau BNN kerjanya seperti itu," kata Tagam. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat