Suasana sepi di Terminal Bus Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/5/2020). Kondisi terminal ini sepi dari hiruk pikuk penumpang pasca-diterapkannya pembatasan sosial berskala besar dan juga larangan mudik untuk mencegah penyebaran pandemi COV | Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

Bodetabek

Pemkot Bogor Tagih Janji Revitalisasi Terminal Baranangsiang

Pemkot Bogor mempertanyakan kepastian waktu peletakan batu pertama revitalisasi Terminal Baranangsiang.

BOGOR — Revitalisasi Terminal Baranangsiang Kota Bogor menjadi kawasan transit oriented development (TOD) yang direncanakan sejak 2021 belum terlaksana. Untuk itu, Pemerintah Kota Bogor merencanakan pertemuan kembali dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI) sebagai pihak ketiga revitalisasi terminal dalam waktu dekat.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, Pemkot Bogor ingin mempertanyakan kepastian waktu rencana pembangunan dan peletakan batu pertama revitalisasi Terminal Baranangsiang. Sebab, berdasarkan informasi yang didapat sebelumnya, revitalisasi akan dilaksanakan pada Oktober tahun lalu.

“Kita baru merencanakan untuk pertemuan dengan BPTJ dan PT PGI. Kita juga minta kepada BPTJ agar dapat segera merealisasikan rencana revitalisasi Terminal Baranangsiang di tahun ini,” kata Dedie kepada Republika, Kamis (24/2).

Dedie mengaku ia sendiri belum mengetahui kendala dan permasalahan dalam pelaksanaan revitalisasi Terminal Baranangsiang. Ia pun belum mengetahui apakah permasalahan ada pada legal opinion (LO) dari Kejaksaan Agung yang sudah direvisi.

Kan LO itu katanya kemarin terlalu memberatkan pihak PT PGI. Nah, dengan perpanjangan waktu, kemudian rencana apa yang akan PGI sampaikan,” ujarnya.

Karena itu, Pemkot Bogor hanya tinggal menunggu kepastian kelanjutan pembangunan lantaran Terminal Baranangsiang merupakan terminal tipe A yang kewenangannya ada di pemerintah pusat.

“Pemkot Bogor menunggu, karena itu kewenangan pusat ya. Terkait desain, itu /kan/ ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lama. Tapi saya mendengar akan diajukan lagi IMB baru, karena ada perubahan desain,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktur PT PGI Sumarsono Hadi menegaskan, revitalisasi Terminal Baranangsiang akan dimulai pada 2022. Selain berfungsi sebagai terminal, kawasan itu nantinya disulap menjadi TOD yang terintegrasi kawasan komersial. Proses pembangunan diperkirakan memakan waktu empat tahun.

Menurut dia, revitalisasi terminal Baranangsiang sempat tertunda selama sembilan tahun. Dalam surat keputusan yang lama, PT PGI mendapatkan jatah hak selama 30 tahun untuk mengelola terminal, melalui perjanjian build operate transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah.

Namun, karena pembangunan yang tak kunjung terealisasi, pihaknya berupaya untuk menggeser waktu pengelolaan terminal yang mulanya dihitung pada 2012, bergeser menjadi 2021. Berdasarkan hasil LO dari Kejaksaan Agung (Kejakgung), PT PGI mendapatkan jatah untuk mengelola Terminal Baranangsiang selama 30 tahun secara utuh.

Tapi untuk memulai pembangunan, kontraktor masih menunggu pembaruan izin mendirikan bangunan (IMB). Dia menargetkan, saat penyesuaian IMB selesai, pembangunan dapat dilakukan.

“PT PGI hanya tinggal desain saja. Kalau bisa cepat, kami juga siap gambar desain, hitung berapa kontribusi untuk negara, begitu ditetapkan bisa,” ujarnya. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Terminal Baranangsiang Bogor (@terminalbaranangsiang)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat