Suasana Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Transformasi di Mahkamah Agung Diapresiasi

Semangat transformasi Mahkamah Agung selaras dengan semangat transformasi oleh pemerintah.

JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi langkah Mahkamah Agung yang mempercepat transformasi hukum di Indonesia dari sistem pengadilan konvensional ke sistem pengadilan yang lebih modern. MA, kata Jokowi, juga telah berupaya mengakselerasi pembangunan pengadilan modern.

Jokowi menyampaikan itu dalam acara Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2021 secara virtual di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/2). “Transformasi ini menjadi tahapan penting dalam memberikan pelayanan peradilan yang lebih baik bagi masyarakat pencari keadilan. Pelayanan peradilan yang lebih cepat dan lebih mudah, yang sederhana, berbiaya ringan, dan profesional, serta memastikan terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan,” kata Jokowi.

Ia menyampaikan, semangat transformasi Mahkamah Agung selaras dengan semangat transformasi yang dilakukan oleh pemerintah. Dalam bidang hukum, transformasi dilakukan melalui reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi dalam rangka meningkatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha.

Namun, pemerintah membutuhkan dukungan dari MA untuk melakukan berbagai agenda transformasi. Jokowi mengatakan, seluruh agenda transformasi pemerintah tak bisa hanya dikerjakan sendiri oleh pemerintah saja, namun juga membutuhkan dukungan dari seluruh komponen bangsa, termasuk dari lembaga legislatif dan juga yudikatif.

Jokowi berpandangan, peran Mahkamah Agung sebagai pengawal keadilan sangat krusial dalam mendukung transformasi Indonesia. Mahkamah Agung menghasilkan putusan-putusan penting yang memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

“Memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi para pelaku usaha dan investor, yang melindungi aset-aset negara dan aset publik lainnya, serta memberikan efek jera bagi koruptor dan mafia-mafia hukum yang mencederai rasa keadilan,” kata dia.

Presiden pun berharap Mahkamah Agung terus melakukan upaya strategis dalam mengurangi hambatan hukum yang dapat terjadi. Selain itu, ia juga berharap agar MA konsisten dalam memperkuat peradilan bagi kelompok rentan.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin dalam laporannya menyampaikan, secara tidak langsung pandemi telah mempercepat implementasi rencana kerja yang termuat dalam cetak biru pembaruan peradilan tahun 2010-2035.

“Dulu ketika masih dalam kondisi yang normal, kita tidak pernah membayangkan bahwa proses migrasi dari sistem peradilan konvensional ke sistem peradilan elektronik dapat dilakukan hanya dalam waktu dua tahun. Namun dengan adanya pandemi, semua itu dapat dilakukan,” kata dia.  

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat