Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (ketiga kiri) bersama Kepala Staf Kodam Jaya Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun (kedua kiri) dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Bambang Bachtiar (ketiga kanan) saat konferensi pers pemusnahan barang bukti na | Republika/Thoudy Badai

Bodetabek

Pemkot Bogor Diminta Pastikan ASN Bebas Narkoba

Sebelumnya ada karyawan RSUD Kota Bogor ditangkap karena menyalahgunakan narkoba.

BOGOR — Ketua DPRD Kota Bogor meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melaksanakan tes urine secara reguler ke seluruh kantor layanan publik. Hal itu menyusul adanya kabar penangkapan karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor akibat kasus narkoba.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menegaskan, tes urine reguler itu perlu dilakukan di semua instansi pemerintahan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), termasuk DPRD Kota Bogor sendiri. Pemeriksaan tes urine reguler, menurut dia, baik dilakukan untuk memastikan agar semua aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintahan, ataupun pejabat publik dan semua yang bertugas dalam layanan publik bebas narkoba.

“Karena kita semua memahami bahaya narkoba bagi kesehatan dan kehidupan. Terlebih bagi semua yang digaji negara untuk melayani masyarakat, seharusnya memberikan layanan terbaik dengan kondisi terbaik,” kata Atang kepada Republika, Ahad (20/2).

Sebelumnya, seorang karyawan RSUD Kota Bogor berinisial D ditangkap polisi akibat kasus narkoba. Atang mengaku prihatin dengan kasus narkoba yang menimpa karyawan RSUD Kota Bogor jika itu benar terjadi. Namun, ia tetap mendukung pihak kepolisian untuk memproses sesuai ketentuan yang berlaku dan melakukan penegakan hukum secara adil dan proporsional.

Menurut Atang, kekhilafan oknum tersebut sangat mungkin terjadi. Kendati demikian, pemberian sanksi sesuai hukum yang berlaku juga sangat penting.

“Hukum berlaku untuk semua, tanpa pandang bulu. Sebagai efek jera untuk tidak melakukan lagi dan sekaligus juga sebagai edukasi bagi kita semua untuk tidak melakukan hal yang salah tersebut,” ujarnya.

Politikus PKS itu juga menyoroti rekrutmen yang dilakukan oleh Pemkot Bogor. Dalam pantauannya, Pemkot Bogor sudah cukup lengkap melakukan skrining, mulai dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), tes narkoba, dan tes-tes lainnya.

Dengan adanya kasus tersebut, Atang meminta Pemkot Bogor menguatkan dan menjalankan proses skrining dalam rekrutmen secara ketat. Hal itu ditambah dengan pembinaan sumber daya manusia (SDM) seusai rekrutmen dijalankan.

“Ketika sudah menjadi pegawai, baru dilakukan pengawasan dengan tes urine secara berkala. Selain itu, pembinaan SDM juga sangat penting terus dilakukan. Untuk menghadirkan pribadi-pribadi yang memiliki mental dan kepribadian yang baik dan kuat,” ujarnya.

Direktur Utama RSUD Kota Bogor, Ilham Chaidir, mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan dari pihak kepolisian terkait kasus narkoba karyawannya.

Sumuhun (iya), saya juga sudah dengar. Proses hukum berjalan, kita lagi tunggu kejelasan,” kata Ilham melalui pesan singkat belum lama ini.

Ilham mengatakan, saat ini ia menerapkan asas praduga tak bersalah. Namun, kata dia, yang bersangkutan terbukti menggunakan barang haram, sehingga secara tegas dipastikan tidak bisa melanjutkan karier sebagai karyawan RSUD Kota Bogor.

“Jika terbukti, walau terjadi di luar lingkungan dan jam kerja, aturannya tegas, tidak bisa jadi bagian RSUD Kota Bogor. Jadi, kita sedang tunggu proses hukum, asas praduga tak bersalah dulu,” kata Ilham.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Say No to Drugs (bahaya_narkoba)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat