Perdana Menteri Belanda Mark Rutte (kanan) berjalan bersama Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (7/20/2019). Keduanya sedang melakukan seremoni penanaman pohon di sela-sela pertemuan bilateral kedua negara. | AP

Nasional

Permintaan Maaf Belanda Penegakan Keadilan Sejarah

Indonesia mendalami hasil penelitian untuk memaknai permintaan maaf Belanda.

JAKARTA – Permintaan maaf Perdana Menteri Belanda Mark Rutte kepada Indonesia atas kekerasan ekstrem pada periode 1945 – 1949 bagian dari penegakan keadilan sejarah atau historical justice. Sebelumnya, Pemerintah Belanda kerap menyangkal adanya kekerasan ekstrem selama periode merebut kembali wilayah jajahannya tersebut.

"Permintaan maaf ini adalah penegakan historical justice atau keadilan sejarah, karena untuk waktu lama pemerintah Belanda menyangkal adanya kekerasan ekstrem yang struktural sifatnya," ujar Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Hilmar Farid kepada Republika, Ahad (20/2).

Karena itu, Hilmar menilai, permintaan maaf ini sebagai langkah maju dari pihak Belanda yang mengakui kekejaman pemerintahannya pada masa itu. Namun, Hilman mengatakan, permintaan maaf tersebut tidak akan berpengaruh dengan catatan sejarah kekerasan ekstrem Belanda saat itu karena sejarah telah mencatat mengenai kekerasan ekstrem yang dilakukan oleh Belanda.

photo
Perdana Menteri Belanda Mark Rutte di Roma, Italia, 15 Januari 2020. EPA-EFE/FABIO FRUSTACI - (ANSA)

"Seperti kasus Westerling di Sulawesi Selatan, sudah lama menjadi bagian dari narasi sejarah kita, termasuk di buku-buku pelajaran sejarah di sekolah. Jadi, dari segi itu tidak ada yang baru," kata Hilmar.

Kecuali, lanjut Hilmar, terdapat berbagai temuan penelitian dari Belanda yang memperjelas kondisi saat itu. "Kalau ada yang bisa ditambahkan maka itu adalah berbagai temuan dari penelitian oleh pihak Belanda itu yang memperjelas apa yang sesungguhnya terjadi, termasuk data mengenai pasukan dan seterusnya," katanya.

Kendati demikian, Hilmar mengatakan, kewenangan untuk merespons secara resmi permintaan maaf itu ada di ranah Kementerian Luar Negeri ataupun Sekretariat Negara. Sebab, pernyatan resmi datang langsung dari Perdana Menteri Belanda.

Saat ini, Jubir Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah mengatakan, Pemerintah RI sedang mempelajari dokumen-dokumen hasil penelitian sejarah perang kemerdekaan Indonesia untuk dapat memaknai dengan benar permintaan maaf yang disampaikan oleh Perdana Menteri Belanda Mark Rutte.

Permintaan maaf didasarkan dari temuan sejarah yang menunjukkan, Belanda menggunakan "kekerasan ekstrem" dalam merebut kembali wilayah bekas jajahannya termasuk Indonesia pada 1945-1949 itu.

Faizasyah mengatakan, Pemerintah Indonesia mengikuti secara saksama publikasi hasil penelitian sejarah "Kemerdekaan, Dekolonisasi, Kekerasan dan Perang di Indonesia 1945-1950". Studi tersebut dilakukan oleh tiga lembaga peneliti Belanda, yakni KITLV, NIMH, dan NIOD, serta beberapa peneliti Indonesia.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, permintaan maaf Rutte memperkuat permintaan maaf yang disampaikan Raja Belanda Willem Alexander saat mengunjungi Indonesia dua tahun lalu. Usman meyakini permintaan maaf resmi oleh pemerintah Belanda dapat membantu menciptakan lebih banyak ruang untuk debat publik.

"Juga di dalam sistem peradilan kedua negara untuk mengakui dan menangani pelanggaran yang dilakukan di masa lalu, selama pendudukan Belanda, serta (kejahatan HAM) yang lebih baru dilakukan di Indonesia," kata Usman.

ag

photo
Pasukan Belanda menyebarkan selebaran propaganda untuk mempengaruhi warga Yogyakarta terkait situasi Agresi Militer II 1948. - (Memenuhi Panggilan Tugas 1989)

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII) Despan Heryansyah mengatakan, permintaan maaf Belanda menjadi sindiran terhadap Pemerintah Indonesia yang belum melakukan hal serupa terhadap kasus kejahatan HAM masa lalu.

“Tidak ada yang salah dan tidak memalukan jika negara berani mengakui kejahatan HAM masa lalu," ujar dia. 

Sebelumnya, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte pada Kamis (17/2) meminta maaf kepada Indonesia atas penggunaan kekerasan oleh militer Belanda selama masa Perang Kemerdekaan 1945-1949. Permintaan maaf itu disampaikan Rutte pada konferensi pers di Brussels, ibu kota Belgia.

Rutte mengatakan, pemerintahnya mengakui seluruh temuan yang dihasilkan sebuah tinjauan sejarah yang sangat penting itu. Menurut studi tersebut, Belanda melakukan kekerasan secara sistematik, melampaui batas, dan tidak etis dalam upayanya mengambil kembali kendali atas Indonesia, bekas jajahannya, pasca-Perang Dunia II.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat