Sejumlah terdakwa hadir saat sidang perdana kasus kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Selasa (18/1/2022). | ANTARA FOTO/Fauzan

Nasional

Saksi Akui Ada Pelanggaran Instalasi Listrik

Bendahara lapas mengaku tidak ada lonjakan tagihan listrik karena instalasi ilegal.

TANGERANG—Sidang pemeriksaan saksi kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang pada 8 September 2021 menyoroti masalah instalasi listrik. Kebakaran yang menewaskan 49 orang tersebut disinyalir terjadi akibat instalasi listrik.

Mantan kepala Lapas Klas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono dalam kesaksiannya mengakui, adanya pelanggaran para warga binaan pemasyarakatan (WBP) terkait penggunaan instalasi listrik. Hal itu diketahui saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap WBP secara rutin terkait penggunaan inventarisasi yang ada di lapas.

"Ada (penambahan instalasi para WBP). (Saat sidak) diperbaiki, disita, dibenahi," kata Victor, Selasa (15/2). 

Victor menyebut sidak dilakukan secara insidental berdasarkan kondisi laporan keamanan yang dikelola Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). "Begitu ada kelengahan atau terkunci (pintu blok) dia (WBP) bisa menggunakan kabel, ini ulah sebagian besar narapidana," kata dia.

photo
Sejumlah terdakwa berjalan keluar ruang ssidang saat sidang perdana kasus kebakaran Lapas Kelas IA Tangerang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Selasa (25/1/2022). Sidang perdana kasus kebakaran Lapas Kelas IA Tangerang yang menewaskan 49 narapidana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). - ( ANTARA FOTO/Fauzan/hp.)

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas I Tangerang Rino Soleh Sumitro juga mengakui, pihaknya mengamankan alat elektronik di luar inventarisasi yang difasilitasi dari lapas dalam pelaksanaan sidak. "Inventaris Lapas cuma ada di aula tengah itu kipas angin, televisi dua di kanan dan kiri, sehubungan dengan Covid-19 kita menyediakan dispenser untuk air hangat. Di luar dari itu yang tidak diizinkan pasti kita sidak dan razia dan diamankan," ujar Rino. 

Dari sidak yang dilakukan, Rino mengaku menyita sejumlah barang yang terbilang ilegal untuk digunakan. Termasuk saat melakukan sidak di blok C2 yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran. "Kami melaksanakan kegiatan di blok C2, ada (barang-barang di luar inventaris Lapas), terus kita amankan kita tertibkan kabel-kabel, dan sebagainya," tuturnya.

Namun, saksi lainnya dalam sidang, yakni Bendahara Lapas Klas 1 Tangerang, Willy Gunawan menuturkan, pembayaran listrik lapas dinilai normal, alias tidak ada pembayaran listrik tambahan. "2021 tidak ada (penambahan listrik tambahan). Normal di Rp 140 juta sampai Rp 150 juta (per bulan). Tidak ada lonjakan (dari bulan Januari sampai September 2021)," kata Willy. 

Pemadam api

Sementara, saksi lain di kasus ini mengakui tidak adanya alat pemadam api ringan atau apar di blok C2 yang menewaskan puluhan warga binaan. Kasie Keamanan Lapas Klas 1 Tangerang, Arif Rahman menuturkan, apar ditaruh di pos-pos tertentu yang dinilai vital di dalam lapas.

"Posisi pada waktu itu tidak ada (apar) di blok C karena posisinya (apar) ditaruh di pos-pos tertentu yang dianggap vital dan gampang diambil untuk diteruskan ke tempat lain," ujar Arif saat sidang pemeriksaan saksi kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang, Selasa (15/2). 

Lebih lanjut, Hakim kembali mempertanyakan tidak vitalnya blok yang terbakar untuk ditempatkan apar. Arif menjawabnya dengan menyebut kondisi kuantitas apar yang terbatas. "(Blok C) termasuk vital tapi kebutuhan apar tidak cukup mengkondisikan ke blok-blok. Iya (skala prioritas), di pos komandan jaga ada, dapur ada," kata dia. 

photo
Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. - (ANTARA FOTO/Handout/Bal/aww.)

Tidak tersedianya apar di Blok C2 juga diakui mantan Kalapas Klas 1 Tangerang Victor Teguh. Dia menyebut apar yang tersedia di Lapas hanya delapan unit. "Jumlah apar saat kejadian ada delapan. Luas bangunan lapas 1,3 hektare, ada tujuh blok. Di dalam blok tidak ada (apar)," kata Victor. 

Saat ditanyai tentang upaya mitigasi yang bisa dilakukan jika terjadi bencana seperti kebakaran, Victor mengatakan tersedia lonceng sebagai penanda atau peringatan kondisi darurat. "Di dalam pos pantau di setiap pos ada lonceng, sarana dan prasarana lainnya ada HT dan senter," kata dia. 

Namun, diketahui pada saat kejadian, lonceng yang tersedia di Lapas juga tidak dibunyikan atau tidak difungsikan. Hal itu diungkap salah seorang saksi yang juga warga binaan Lapas Klas 1 Tangerang, Yudi saat sidang kedua pada Selasa (8/2).

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat