Petugas PMI menyemprotkan cairan disinfektan di Kantor Kelurahan Beji, Depok, Jawa Barat, Ahad (6/2/2022). | ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Nasional

DKI Awasi Perkantoran dalam Sistem WFO 50 Persen

Dalam beberapa pekan terakhir, kasus harian Covid-19 di DKI secara umum juga selalu melampaui angka 10 ribu kasus.

JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan selalu melakukan sidak perusahaan yang kedapatan tidak memberlakukan work from office (WFO) 50 persen. Sesuai kebijakan terbaru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, pekerjaan di perkantoran dibatasi sehingga sebagian pekerjaan dilakukan di rumah.

“Petugas kita apakah dari Satpol PP, TNI-Polri, itu setiap hari melakukan pengawasan,” kata Riza di Balai Kota DKI, Selasa (15/2).

Dia menjelaskan, pengawasan sejauh ini tidak disertai masalah yang berarti. Namun, Pemprov DKI tetap membutuhkan bantuan dari warga. “Sekali lagi kalau warga melihat ada tempat atau kegiatan yang melanggar prokes laporkan, akan kami tindak,” kata dia.

Perkantoran di Jakarta Pusat menjadi salah satu penyebab peningkatan Covid-19 di bilangan tersebut. Berdasarkan data Satgas Pemerintah Pusat, Jakarta Pusat mencatatkan 90 kasus per 10 ribu penduduk.

photo
Petugas BPBD menyemprotkan disinfektan dengan metode pengasapan (fogging) di lingkungan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (11/2/2022). - (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.)

Dalam beberapa pekan terakhir, kasus harian Covid-19 di DKI secara umum juga selalu melampaui angka 10 ribu kasus. Pada Senin (14/2), penambahan kasus di DKI mencapai 10.275 kasus.

Ketentuan WFO 50 persen itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 tahun 2022 tentang PPKM yang berlaku mulai Selasa kemari hingga Senin (21/2). Selain WFO, instruksi itu juga mengatur fasilitas umum meliputi area publik, taman umum, tempat wisata umum di Jakarta dibuka dengan kapasitas 50 persen.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada Senin (14/2), menjelaskan, pembaharuan ketentuan PPKM itu mencermati karakteristik omikron yang berbeda dibandingkan varian delta. Kemuidian, melihat perkembangan situasi rumah sakit dan aspek protokol kesehatan.

"Pemerintah masih melihat masih ada ruang untuk tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam. Ini dilakukan semata-mata untuk menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan ekonomi," kata Luhut.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat