Jamaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Kertajati tiba di bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Ahad (9/7/2023). Sebanyak 363 jamaah haji kloter pertama asal Majalengka kembali ke tanah air setelah menunaikan rangkaian ibadah haji di tanah suci. | Antara/Dedhez Anggara

Khazanah

Saudi Ancam Denda Hingga Penjara Jamaah Haji tanpa Izin

Pelanggar akan didenda Rp 42,8 juta tambahan setiap kali mereka melanggar aturan.

Oleh MABRUROH

REPUBLIKA.ID, RIYADH — Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah memperketat izin masuk ke Makkah menjelang musim haji. Kementerian tersebut mengumumkan pada Selasa (7/5/2024), mereka yang melanggar akan dihukum denda hingga penjara enam bulan.  “Pelanggar peraturan dan instruksi haji tanpa izin selama periode 2-20 Juni akan dihukum,” kata Kementerian dilansir dari...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Bagaimana Travel Masuk ke Tanah Suci dengan Visa non Haji?

Saudi sebelumnya menyatakan akan menindak tegas jamaah yang masuk ke Tanah Suci dengan visa di luar visa dari Kementerian Haji dan Umrah

SELENGKAPNYA

Kemenag Panggil Travel Penyedia Visa non Haji

Kemenag koordinasi dengan kepolisian untuk memanggil travel yang tidak berizin.

SELENGKAPNYA

Nusuk Lebih dari Sekadar Platform Haji Digital

Nusuk dapat memahami kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh para jamaah dan pengunjung.

SELENGKAPNYA