
Kabar Utama
Siapkan Rem Darurat Antisipasi Lonjakan Omikron
Adanya kasus kematian akibat omikron harus menjadi alarm bagi pemerintah.
JAKARTA -- Tren penambahan kasus Covid-19 karena varian omikron mesti dihentikan secepatnya agar Indonesia tak mengalami kejadian seperti saat dihantam varian delta. Kalangan legislator dan epidemiolog menyarankan pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasinya semaksimal mungkin.
Sejak terdeteksi pada 15 Desember 2021, kasus omikron telah mencapai lebih dari 1.000 kasus per Sabtu (22/1). Peningkatan kewaspadaan makin penting karena omikron telah merenggut nyawa dua pasien.
Satu kasus merupakan transmisi lokal. Pasien tersebut belum menerima vaksin dan memiliki komorbid. Satu pasien lainnya merupakan pelaku perjalanan luar negeri yang juga memiliki komorbid.
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Kurniasih Mufidayati, mengatakan, kasus harian Covid-19 di Tanah Air kini telah berada di angka ribuan per hari. "Adanya kasus konfirmasi omikron meninggal dengan komorbid dan kasus harian di atas 3.000 adalah alarm untuk peningkatan level kewaspadaan," kata Mufida, Ahad (23/1).

Mufida mengingatkan, kurangnya antisipasi membuat kasus Covid-19 pada tahun lalu melonjak tinggi. Dampaknya menyebabkan kematian yang begitu banyak. Menurut dia, sejak pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kebijakan antarkementerian terlihat tidak sinkron.
Beberapa kebijakan yang tidak sinkron tersebut, kata dia, adalah mengenai karantina dan pembatasan saat Natal dan tahun baru. Selain itu, pencabutan larangan masuk bagi 14 negara asal omikron justru dilakukan pada saat kasus omikron di Tanah Air sedang meningkat.
Mufida menambahkan, tingkat keterisian rumah sakit telah menunjukkan tren meningkat. "Pemerintah seharusnya menentukan parameter, saat tercapai indikator apa harus segera ditarik rem darurat," ujar Mufida.
Dia menyarankan, beberapa wilayah yang mengalami peningkatan kasus cukup signifikan, seperti DKI Jakarta, tidak memaksakan kebijakan pembelajaran tatap muka 100 persen. Mufida melihat beberapa daerah tidak berani mengurangi kapasitas PTM 100 persen karena itu adalah kebijakan pemerintah pusat.
View this post on Instagram
Saran serupa disampaikan epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono. Ia meminta pemerintah mengevaluasi PPKM di tengah meningkatnya kasus omikron. "PPKM berlevel harus dievaluasi kembali, pembatasan sosialnya diubah atau dinaikkan levelnya," kata Tri, kemarin.
Dia menegaskan, kasus kematian akibat omikron merupakan alarm agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah mitigasi untuk mengurangi aktivitas masyarakat. Pemerintah juga dinilai harus memperketat pintu masuk negara dan menerapkan kembali aturan karantina selama 14 hari.
Tri menilai aturan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) selama 10 hari kurang tepat. Sebab, varian omikron dapat bertahan selama 14 hari dalam tubuh seseorang.
Tri juga meminta pemerintah meningkatkan surveilans melalui pengujian dan pelacakan di setiap daerah. Untuk menjalankan itu, ketersediaan alat uji yang cepat dan efektif untuk mendeteksi omikron harus ada di setiap provinsi.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah berupaya keras melakukan perbaikan secara berkelanjutan demi menekan penularan virus di komunitas. Ia mengatakan, kebijakan akan terus diterapkan secara adaptif.
Langkah pertama, kata Wiku, mencegah penularan kasus Covid-19 dari luar negeri. Hal itu dilakukan melalui skrining, yaitu dengan mensyaratkan PPLN membuktikan negatif PCR dalam 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. "Kemudian entry dan exit test serta karantina," kata Wiku kepada Republika, Ahad (23/1).
Kebijakan kedua, membatasi kegiatan masyarakat sesuai dengan level PPKM tiap daerah. "Bila ada perubahan dalam indikator tersebut, tentu akan ada peningkatan level dan pembatasannya," ungkap Wiku. Ia menambahkan, langkah selanjutnya adalah memastikan pencapaian target vaksinasi untuk semua daerah dan vaksinasi booster bagi kelompok berisiko tinggi, lansia, dan penderita komorbid.
View this post on Instagram
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran omikron.
Pemerintah, kata Nadia, menggencarkan testing, tracing, dan treatment, terutama di wilayah Jawa dan Bali. Kemudian, pemerintah meningkatkan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin, serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit.

"Sudah ada juga penetapan level PPKM untuk masing-masing daerah. Pemerintah daerah juga ikut melakukan intervensi terkait penerapan 3M, pelaksanaan 3T, dan percepatan program vaksinasi,” kata Nadia.
Pada Ahad (23/1), kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 2.925 kasus. Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 4.286.378 kasus.
Kenaikan kasus baru Covid-19 merupakan implikasi dari peningkatan kasus omikron. Sejak 15 Desember, kasus kumulatif omikron telah mencapai 1.161 kasus hingga Sabtu kemarin.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Agenda Internasional Disesuaikan
Dua pertemuan G-20 jalur keuangan dipindahkan ke Jakarta.
SELENGKAPNYAKasus Omikron Madiun Terkait Klaster Perbankan
Jawa Barat menyiapkan rumah sakit sebagai ruang isolasi mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 varian Omikron
SELENGKAPNYA