Tokoh Muhammadiyah, Abdul Barie Shoim, dikenang sebagai seorang penggerak zakat. | DOK REPRO Buku 100 Tokoh Muhammadiyah yang Me

Mujadid

Abdul Barie Shoim, Sang Penggerak Zakat

Tokoh Muhammadiyah ini memandang zakat sebagai penyempurna hidup.
 
Empat sehat yakni syahadat, shalat, berpuasa, dan haji. Lima sempurna ialah zakat.
 
 

Sejak zaman Nabi Muhammad SAW, perintah zakat berlaku bagi kaum Muslimin. Ada banyak ayat Alquran perihal keharusan dan keutamaan ibadah itu. Pelbagai hadis pun memberikan petunjuk tentang salah satu rukun Islam tersebut.

Sejarah mencatat, gejolak sempat timbul akibat kelompok-kelompok yang enggan berzakat. Abu Bakar ash-Shiddiq sebagai khalifah saat itu bertindak tegas, yakni memerangi mereka. Sikapnya cukup mengejutkan mayoritas sahabat Nabi SAW, termasuk Umar bin Khattab.

Al-Faruq berpandangan, khalifah tidak perlu memerangi para penolak zakat, tetapi cukup membujuk mereka agar bersatu menghadapi musuh bersama. Waktu itu, balatentara Romawi sudah dalam kondisi siaga tempur di utara Jazirah Arab dengan pasukan Islam.

Abu Bakar menolak usulan tersebut. Menurutnya, tidak sempurna Islam apabila menafikan zakat. Dalam Alquran, perintah shalat beriringan dengan seruan berzakat. “Demi Allah,” kata Abu Bakar, “akan kuperangi siapa pun yang memisahkan shalat dengan zakat.” Pada akhirnya, Umar membenarkan dan mendukungnya.

Islam Digest kali ini membahas ketokohan seorang kader Muhammadiyah. Ia menampilkan ketegasan dalam membela kewajiban zakat, sejalan dengan tekad Khalifah Abu Bakar. Sosok yang dimaksud ialah Abdul Barie Shoim.

Lelaki yang akrab disapa Pak Shoim itu selalu mengajarkan petuah, zakat merupakan sebuah kesempurnaan hidup bagi orang-orang Mukmin. Ia mengistilahkan, “empat sehat” yakni syahadat, shalat, berpuasa, dan haji. “Lima sempurna” ialah zakat.

Karena itu, khususnya di lingkungan Persyarikatan, Pak Shoim sangat aktif mengajak para kader untuk disiplin berzakat. Sebagai ilustrasi, apabila ada cabang Muhammadiyah di daerah-daerah yang tidak menunaikan zakat, maka ia akan memanggil pimpinannya. Dai kelahiran Kendal, Jawa Tengah, itu lantas menanyakan kepada mereka alasannya belum melaksanakan rukun Islam tersebut.

 
Apabila ada cabang Muhammadiyah di daerah-daerah yang tidak menunaikan zakat, maka ia akan memanggil pimpinannya.
 
 

Pak Shoim dikenal sebagai seorang pendakwah yang tidak kenal lelah dalam menggerakkan zakat, terutama melalui organisasi masyarakat (ormas) Islam Muhammadiyah. Seperti dinukil dari buku 100 Tokoh Muhammadiyah yang Menginspirasi, pada tataran nasional dirinya turut mengenalkan zakat harta terpadu (amwal) kepada umat.

Ia lahir di Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada 29 September 1938. Kedua orang tuanya bernama Sueini dan Sutiyah. Mereka sangat mengutamakan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Maka, putranya pun dididik dalam lingkungan yang religius. Saat masih berusia anak-anak, Shoim kecil terbilang sangat menonjol dalam memahami Islam bila dibandingkan dengan teman-teman sebayanya.

Ia mengawali pendidikan dasar di Sekolah Rakyat (SR) Sarirejo, Kaliwungu. Setelah lulus, Shoim meneruskan sekolahnya ke SMP Islamiyah Miftahul Ulum Kaliwungu. Selanjutnya, dirinya belajar di sebuah SMA di Yogyakarta. Jurusan yang diambilnya ialah bahasa dan sastra.

Kira-kira tiga tahun berikutnya, ia melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Fakultas Syari’ah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, menjadi tempatnya berlabuh. Selama kuliah, ia pun memperdalam ilmu-ilmu agamanya di Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta.

Pada 1962, Shoim muda sukses menyelesaikan studi S-1. Setahun kemudian, ia menjadi guru di SMP Muhammadiyah 1 Waleri, Kendal. Tak lama kemudian, pria itu pun dipercaya sebagai kepala sekolah setempat. Amanah tersebut dilakoninya selama 20 tahun, yakni antara 1964 dan 1984.

Shoim menikah dengan Shofiyatun. Dari pernikahannya, ia dikaruniai enam orang anak. Mereka adalah Muhammad Husni Thamrin, Muhammad Anwarul Haq, Muhammad Rosyid Ridho, Siti Isy Sya’adah, Muhammad Ali Akbar, dan Muhammad Syarif Haromain.

Menjadi kader

Pak Shoim berkiprah banyak di Persyarikatan. Di kalangan warga Muhammadiyah, ia dikenang sebagai salah satu pendiri Rumah Sakit Islam (RSI) Kendal. RS itu hingga kini masih menjadi salah satu amal usaha ormas tersebut.

Secara struktural, Pak Shoim pernah menduduki jabatan ketua pimpinan Muhammadiyah Cabang Weleri (1985-1990) serta ketua Majelis Pendidikan dan Pengajaran Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kendal selama dua periode, yakni 1985-1990 dan 1990-1995.

 
Di kalangan warga Muhammadiyah, ia dikenang sebagai salah satu pendiri Rumah Sakit Islam (RSI) Kendal.
 
 

Suksesnya penghimpunan zakat di Kendal, Jawa Tengah tidak lepas dari kreativitas Pak Shoim. Gerakan yang dirintis olehnya menginspirasi berbagai kalangan, baik di internal maupun eksternal organisasi. Hal itu bisa dilihat dari meningkatnya perolehan zakat secara kualitatif dan kuantitatif.

Gerakan yang dirancang Pak Shoim pada masa itu adalah zakat amwal atau zakat harta terpadu. Kiprahnya dilakukan melalui Badan Pelaksana Urusan Zakat Amwal (Bapelurzam) Pimpinan Cabang Muhammadiyah Weleri. Bentuk zakat yang menggunakan konsep amwal didasarkan pada perhitungan nishab secara terpadu. Caranya dengan menghitung seluruh harta yang dimiliki oleh muzakki pada saat mencapai haul.

Gerakan yang dikelola Bapelurzam itu dimulai sejak tahun 1979. Dalam perjalanannya, pelbagai tantanga mesti dihadapi. Sistem yang dipakai cenderung tidak sama dengan pengelolahan zakat pada umumnya. Namun, semua tantangan tersebut pada akhirnya dapat diatasi. Sebab, Pak Shoim sebagai perintisnya sangat memahami hukum Islam.

Gerakan zakat ini digaungkan untuk merespons hasil muktamar Muhammadiyah pada waktu itu. Salah satu program kerja yang ditetapkan dalam muktamar tersebut adalah, menggencarkan penghimpunan dan penyaluran zakat yang dikelola badan pelaksana urusan zakat (BPUZ). Jadi, Bapelurzam merupakan nama lain dari BPUZ itu.

Namun, warga Muhammadiyah saat itu belum banyak yang berzakat. Mereka masih tampak ragu dengan konsep yang disampaikan Pak Shoim. Maka, pada tahun 1929 zakat amwal hanya diterapkan di Cabang Waleri atau pada 32 desa setempat. Akhirnya, pengumpulan zakat harta pada masa itu hanya mencapai Rp 415 ribu dengan total 65 orang muzakki.

 
Gerakan zakat ini digaungkan untuk merespons hasil muktamar Muhammadiyah pada waktu itu.
 
 

Gerakkan zakat

Untuk mewujudkan gerakan zakat dengan sistem baru, pada awalnya Bapelurzam mengadakan pelatihan kepada anak-anak sekolah tingkat SMA serta anggota Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM). Mereka diajari cara menghitung dan menghimpun zakat amwal. Tidak hanya dibekali dengan materi, peserta pelatihan juga diajak untuk praktik langsung.

Anak-anak sekolah dan AMM tersebut disebarkan ke banyak desa. Mereka didampingi oleh pimpinan ranting Muhammadiyah lokal. Sebab, dalam Bapelurzam pimpinan ranting merupakan tenaga operasional untuk pemungutan zakat. Adapun pengurus Bapelurzam hanya sampai tingkat cabang.

Pak Shoim mengamati, umumnya orang-orang tidak atau belum mau menyerahkan uangnya kepada pihak manapun. Sebab, mereka berpandangan, tidak ada hasil yang didapat dari penyerahannya itu. Karena itulah, Muhammadiyah terus mengalakkan edukasi dan pelatihan terkait zakat amwal sehingga cara pandang seperti itu dapat diubah.

Para peserta pelatihan itu diajarkan untuk selalu profesional, baik secara administrasimaupun memungut. Mereka pun diharuskan untuk memahami dalil-dalil naqli yang berhubungan dengan zakat amwal.

Para amil tersebut biasanya melaksanakan tugasnya sejak awal Ramadhan hingga akhir Dzulhijjah. Pada masa kepemimpinan Pak Shoim, Muhammadiyah terus melakukan penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya berzakat. Diseminasi itu dalam berbagai cara, baik itu melalui pamflet, khubah Jumat, ceramah, dan berbagai media lainnya.

 
Akhirnya, usaha penyadaran tersebut membuahkan hasil yang tidak mengecewakan.
 
 

Akhirnya, usaha penyadaran tersebut membuahkan hasil yang tidak mengecewakan. Sampai September 2014, Bapelurzam PCM Weleri mampu mengumpulkan zakat harta sebesar Rp 1,4 miliar. Ada sebanyak 1.736 orang muzakki yang beribadah melaluinya. Seluruh harta (amwal) yang terhimpun diberikan kepada mustahik atau orang yang berhak menerima zakat. Pak Shoim selalu menekankan bahwa zakat itu bisa diberikan kepada golongan-golongan yang telah ditentukan Alquran dan Sunnah Nabi SAW.

Jasa-jasa Abdul Barie Shoim sangatlah besar. Hingga akhir hayatnya, ia terus berjuang di jalan dakwah dan pendidikan. Lelaki itu wafat pada 27 Oktober 1995 di Weleri, Kendal. Kepergiannya merupakan kehilangan yang besar, khususnya bagi Muhammadiyah.

Ada berbagai petuah yang sering diajarkannya. Di antaranya ialah, kemestian untuk selalu menjaga amanah dan kejujuran. Pernah dirinya berpesan, jangan sampai kedua sifat itu luntur dalam diri kolektif kaum Muslimin, lebih khusus lagi seluruh warga Muhammadiyah. 

photo
Sejarah RSI Muhammadiyah Kendal di Jawa Tengah tak lepas dari peran besar Abdul Barie Shoim. - (DOK RSI Muhammadiyah Kendal)

Peran Mendirikan RSI Kendal

Muhammadiyah adalah “sajadah panjang” bagi Abdul Barie Shoim. Dalam arti, di sanalah dirinya melaksanakan perintah Allah SWT, sebagaimana yang tercantum dalam Alquran surah az-Zariyat ayat 56. Artinya, “Aku (Allah) tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”

Ibadah tidak hanya bersifat ritual (mahdhah), tetapi juga seluruh laku kehidupan (ghairu mahdhah). Melalui Muhammadiyah, Pak Shoim beribadah demi meraih ridha Illahi.

Hingga akhir hayatnya, mubaligh kelahiran Kendal, Jawa Tengah, itu terus aktif di Muhammadiyah. Berbagai terobosan telah dirintisnya sehingga menimbulkan maslahat bagi umat dan masyarakat. Salah satunya ialah kesertaannya dalam mendirikan Rumah Sakit Islam (RSI) Muhammadiyah Kendal. Ia mengusahakan agar rumah sakit tersebut menjadi amal usaha milik Muhammadiyah.

Semula, RS itu merupakan milik Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) Kendal. Lantas, bupati Kendal saat itu, Soemojo, mengumpulkan seluruh organisasi Islam setempat untuk mewujudkan dan mengelola sebuah rumah sakit Islam. Dalam visinya, RS itu dapat bernaung di bawah koordinasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kendal.

Namun, rencana pembangunan rumah sakit Islam itu tidak mengalami kemajuan selama beberapa tahun. Melihat tidak adanya perkembangan, bupati Kendal menawarkan lagi kepada beberapa ormas Islam untuk melanjutkan pendirian RS bercorak Islam. Tawaran ini pun tidak mendapatkan respons.

 
Hanya Muhammadiyah yang menyatakan kesanggupan untuk mengelola rumah sakit Islam tersebut.
 
 

Hanya Muhammadiyah yang menyatakan kesanggupan untuk mengelola rumah sakit Islam tersebut. Dalam perkembangannya, Pak Shoim kemudian meminta bupati Kendal agar Yarsi Kendal menjadi amal usaha milik Muhammadiyah. Sebab, setelah pengelolaan RSI diserahkan kepada Muhammadiyah, ormas Islam lainnya tidak ada yang melibatkan diri. Begitu pula dengan MUI Kendal.

Atas dasar itu, akhirnya Bupati Kendal mengizinkan Yarsi setempat menjadi amal usaha Muhammadiyah. Akhirnya, ditetapkanlah di hadapan notaris mengenai hal itu.

Tidak hanya ikut mendirikan RSI Muhammadiyah Kendal, Pak Shoim juga tak kenal lelah dalam menjadikan Kendal sebagai salah satu sentra dakwah Persyarikatan. Satu tonggak pencapaiannya, berdirilah gedung pusat dakwah Muhammadiyah di kabupaten tersebut.

Sebelum gedung tersebut berdiri, akvitias Muhammadiyah Kendal memang hanya dipusatkan di Kecamatan Waleri. Sebab, sebagian besar pimpinan daerah saat itu berada di Waleri.

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat