Nabi Muhammad SAW berdagang bukan sekadar untuk memenuhi biaya hidup tetapi juga membangun reputasi. | Pixabay

Tuntunan

Jiwa Dagang Nabi

Nabi Muhammad SAW termotivasi untuk bekerja keras demi mencari nafkah yang halal.

 

 
Kau pernah menjadi mitraku dan mitra yang paling baik pula. Engkau tidak pernah menipuku dan tidak pernah berselisih denganku.
 
 

Muhammad merupakan salah satu anggota keluarga besar Quraisy. Dia diharapkan berprofesi sebagaimana mata pencaharian anggota suku lainnya, yakni menjadi pedagang.

Hanya saja, Muhammad adalah seorang miskin. Beliau SAW menapaki karir bisnisnya dari tahap awal. Muhammad bahkan harus bekerja untuk mendapatkan upah. Dia terkadang menjadi agen untuk beberapa pedagang kaya di kota tua itu.

Afzalurrahman dalam Muhammad Sebagai Seorang Pedagang menjelaskan, Muhammad kemungkinan telah memulai karier sebagai pedagang pada usia yang masih sangat muda, di antara 17-18 tahun. Sebelumnya, dia adalah penggembala.

Abu Thalib meminta kepada keponakannya itu untuk menjalankan bisnis sendiri guna meringankan beban mengingat kondisi ekonomi Abu Thalib yang tak begitu kaya. Ditambah, pamannya itu harus menanggung sebuah keluarga besar.

Sebagai seorang pemuda jujur yang punya harga diri, Nabi SAW sama sekali tidak berlama-lama menjadi beban tanggungan pamandanya yang miskin, Abu Thalib. Inilah yang membawanya ke berbagai negara tetangga terutama di dekat perbatasan Arab, kota-kota dagang di Yaman, Bahrain, Suriah, bahkan mungkin hingga ke Abysinia.

Beliau SAW termotivasi untuk bekerja keras demi mencari nafkah yang halal. Nabi SAW berdagang bukan sekadar untuk memenuhi biaya hidup, tetapi juga membangun reputasi agar orang-orang kaya lebih maju dan mempercayakan dana mereka kepadanya. Meski tidak memiliki uang untuk berbisnis sendiri, Nabi SAW menerima modal dari para janda kaya dan anak-anak yatim yang tidak sanggup menjalankan bisnis sendiri. Mereka menyambut baik seseorang yang jujur untuk menjalankan bisnis dengan uang yang mereka miliki.

 
Nabi SAW berdagang bukan sekadar untuk memenuhi biaya hidup tetapi juga membangun reputasi.
 
 

Muhammad pun mulai memasuki dunia bisnis dengan jalan menjalankan modal orang lain, baik dengan upah maupun berdasarkan persetujuan bagi hasil sebagai mitra. Khadijah merupakan satu dari banyak perempuan kaya di Makkah yang menjalankan bisnis melalui agen-agen berdasarkan berbagai jenis kontrak. Melihat kejujuran Muhammad, Khadijah menjalin kerja sama dengan pemuda yatim piatu tersebut.

Muhammad menjual barang dagangannya di pasar-pasar Busra. Beliau SAW memperoleh keuntungan dua kali lipat dibanding pedagang-pedagang lain. Selanjutnya, Nabi SAW kembali ke Kota Makkah.

Saat Khadijah mendapati bahwa Muhammad memperoleh keuntungan yang sangat besar, yang belum pernah diraih oleh siapa pun sebelumnya, Khadijah pun memberikan bagian keuntungan lebih besar daripada yang mereka sepakati sebelumnya.

Nabi telah melakukan banyak lawatan ke berbagai kota dagang di berbagai negeri untuk Khadijah. Beliau SAW tercatat dua kali melakukan perjalanan ke Yaman. Di sini, Muhammad disertai oleh pembantu Khadijah, Maesarah.

Nama yang kelak menjadi perantara perjodohan antara Khadijah dan Muhammad. Setelah itu, Khadijah mengirim Muhammad ke Jorasy, sebuah kota yang masih berada di sekitar Yaman. Kemudian, dua kali ke Habasyah dan yang kelima adalah perjalanan ke Suriah.

Melihat kinerja Muhammad, Khadijah mengaguminya sebagai seorang pedagang profesional yang memiliki reputasi dan integritas luar biasa. Tidak heran jika Khadijah membayar Muhammad dengan nilai yang lebih mahal ketimbang mitranya yang lain.

 
Melihat kinerja Muhammad, Khadijah mengaguminya sebagai seorang pedagang profesional yang memiliki reputasi dan integritas luar biasa.
 
 

Menurut Ibn Ishaq, Khadijah adalah seorang perempuan kaya dan terhormat. Ia sering mempekerjakan sejumlah orang untuk membawa barang dagangan ke luar negeri berdasarkan bagi hasil mengingat orang Quraisy memang ahli dalam bidang perdagangan. Ketika Khadijah mendengar tentang kejujuran, keamanahan, dan sifat-sifat mulia Nabi, ia menjalin kerja sama dengannya.

Kejujuran dan kecakapan Rasulullah dalam berdagang dinyatakan oleh Saib ibn Ali Saib saat peristiwa hari kemenangan Makkah (Fathu Makkah). Saib yang mengunjunginya mengatakan jika Muhammad adalah mitranya dalam berdagang. Beliau SAW selalu lurus dalam perhitungan-perhitungan dagang.

Pada kesempatan berbeda, Rabi ibn Badr, seorang budak dari Thalha ibn Ubaidullah melakukan kerja sama dagang dengan Nabi SAW. Ketika mitra Nabi ini menemuinya, Nabi SAW mengatakan, “Apakah kau mengenali aku? Rabi menjawab, “Kau pernah menjadi mitraku dan mitra yang paling baik pula. Engkau tidak pernah menipuku dan tidak pernah berselisih denganku.” 

Lantas, bagaimana Nabi bertransaksi saat menjadi pedagang maupun pembeli? Nabi SAW seperti diriwayatkan oleh Anas RA, pernah menawarkan sebuah kain pelana dan bejana untuk minum seraya berkata, “Siapa yang ingin membeli kain pelana dan bejana air minum?”

Seorang laki-laki menawarnya seharga satu dirham. Dan Nabi menanyakan apakah ada orang yang akan membayar lebih mahal. Seorang laki-laki menawar kepadanya dengan harga dua dirham. Beliau SAW pun menjual barang tersebut kepadanya." (HR Tirmidzi, Abu Dawud dan Ibn Majah).

 
Saat menjadi pembeli, Muhammad SAW melakukan sejumlah besar transaksi pembelian dengan insting sebagai pengusaha.
 
 

Abdullah ibn Abdul Hamzah mengatakan: “Aku telah membeli sesuatu dari Nabi sebelum ia menerima tugas kenabian, dan karena masih ada suatu urusan dengannya, maka aku menjanjikan untuk mengantarkan kepadanya, tetapi aku lupa. Ketika teringat tiga hari kemudian, aku pun pergi ke tempat tersebut dan menemukan Nabi masih berada di sana.” Nabi berkata, “Engkau telah membuatku resah, dan aku berada di sini selama tiga hari menunggumu.” (Sunan Abu Dawud).

Saat menjadi pembeli, Muhammad SAW melakukan sejumlah besar transaksi pembelian dengan insting sebagai pengusaha, terutama sebelum kenabiannya. Salah satunya saat beliau SAW menyuruh Urwah ibn Abu al-Ja’ad al-Bariqi untuk membeli seekor biri-biri seharga satu dinar.

Dengan modal dari Nabi, Urwah membeli dua ekor biri-biri. Salah satunya kembali dijual seharga satu dinar. Dengan demikian, Urwah membawakan kepada Nabi seekor biri-biri dan uang senilai satu dinar.  Nabi pun memohon berkah atas transaksi dagang ini dan mengatakan jika Urwah memiliki bakat sehingga jika membeli sebutir debu pun, dia akan mendapatkan untung.

Pada waktu berbeda, Nabi mengirimkan uang satu dinar untuk Hakim ibn Hizam agar dibelikan seekor hewan kurban. Hakim membelikan seekor hewan kurban berupa seekor domba yang dibeli seharga satu dinar.

Dia pun menjualnya kembali senilai dua dinar. Setelah itu, Hakim membeli kembali seekor hewan kurban seharga satu dinar dan membawanya bersama keuntungan satu dinar yang didapatkannya. Nabi memberikan satu dinar tadi sebagai sedekah serta memohon berkah atasnya. (HR Tirmidzi dan Abu Dawud).

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat