Pondok Pesantren al-Falah Abu Lam U di Lamjampok, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. | DOK IST

Khazanah

MUI: Masyarakat Harus Ikut Awasi Pesantren

Lembaga pendidikan keagamaan, seperti pesantren, harus dibersihkan dari predator seksual.

JAKARTA – Kekerasan seksual terhadap santriwati kembali terjadi di pondok pesantren (ponpes). Kali ini, peristiwa memprihatinkan itu terjadi di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatra Selatan.

Terkait hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan pemerintah, masyarakat, dan orang tua untuk bahu-membahu mengawasi pesantren. "Tentu ini semua merupakan aib buat kita semua, ini tentu sangat mencoreng institusi pendidikan Islam, bahkan mencoreng Islam itu sendiri," ujar Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi, kepada Republika, Senin (3/1).

Untuk mencegah terulangnya kejadian seperti ini, kata dia, harus ada pengawasan yang ketat dari pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag). Khususnya, terkait pemberian izin kepada pesantren yang akan menyelenggarakan pendidikan.

Kemenag, menurut Kiai Zubaidi, harus memastikan teknis pengelolaan pesantren yang mengajukan izin. Misalnya, bagaimana mereka mengatur penempatan santri putra, putri, dan kiainya. "Di samping itu, perlu adanya peran masyarakat, masyarakat harus mengawasi pesantren yang ada di sekitarnya, kalau ada hal janggal harus segera melapor ke pihak yang berwajib," ujar Kiai Zubaidi.

Ia mengingatkan, penting juga bagi orang tua yang akan mengirim putra putrinya ke pesantren untuk memberikan pendidikan terkait perlindungan diri. Tujuannya, agar bisa menghindar seandainya ada tindakan-tindakan yang mengarah kepada tindakan kekerasan seksual.

Kiai Zubaidi menekankan, baik santri laki-laki maupun perempuan, berpotensi menjadi korban kekerasan seksual. Maka, orang tua harus betul-betul memberikan wawasan kepada putra-putrinya, agar mereka tahu bagaimana cara mengamankan diri dan bisa membaca situasi jika ada hal janggal yang mengancam dirinya.

Meski demikian, kata dia, orang tua jangan tidak percaya kepada pesantren. Hanya saja, ke manapun putra-putrinya belajar, orang tua harus melakukan upaya mitigasi.

Sebelumnya, Kemenag menyampaikan, pemilik salah satu pesantren di OKU Selatan ditangkap polisi. Dia diduga melakukan kekerasan seksual yakni pemerkosaan terhadap santriwati hingga melahirkan.

"Saya menyesalkan dan mengutuk peristiwa ini. Saya pastikan ijin operasional (ijop) pesantren dicabut, saya juga minta hukum berat pelaku," ujar Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, melalui siaran pers yang diterima Republika, Ahad (2/1)

Menag mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah strategis untuk menyikapi masalah ini. Selain menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut, Kemenag juga memulangkan seluruh santri ke daerah asal sekaligus membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajar.

“Kemenag menyatakan perang terhadap pelaku kekerasan seksual dan akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengejar dan membersihkan predator seksual di lembaga pendidikan keagamaan," kata Menag.

Sementara itu, Ketua Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI), Prof KH Didin Hafidhuddin, menyarankan, para santriwati harus dibimbing guru perempuan.  "Tidak boleh guru laki-laki menjadi pembimbing para santri perempuan," ujar Kiai Didin.

"Kita sangat prihatin mendengar perilaku buruk dan jahat dari oknum yang mengklaim sebagai pimpinan pesantren memperkosa santrinya sendiri. Ini tidak boleh terulang lagi," kata dia.

Pemerintah melalui Kemenag dan para tokoh masyarakat, menurut Kiai Didin, juga harus ikut menjaga pesantren. Sebaiknya ada persyaratan yang disepakati dan dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di pesantren. “Contoh, guru atau ustaznya harus jelas pendidikannya. Sistem belajarnya harus jelas, tim pengawasnya harus ada, dan lain-lain.”

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat