Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat kunjungan kerjan ke Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/3). Dalam kunjungan tersebut membahas mengenai penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 serta dugaan tind | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Mahfud: Daerah Otonomi Baru Papua Kokohkan NKRI

Ada beberapa aspirasi pemekaran di Papua dan Papua Barat.

JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua dapat dilakukan salah satunya dengan mempertimbangkan kepentingan strategis nasional untuk mengokohkan NKRI.

Pertimbangan lainnya, yakni masalah percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat, serta memelihara citra positif Indonesia di mata Internasional. 

Mahfud menjelaskan, banyak aspirasi yang berkembang di masyarakat untuk pembentukan DOB di Papua. "Tuntutan pembentukan DOB di Papua bukan tanpa alasan yang realistis dan strategis, apabila melihat kondisi geografi, demografi dan kondisi sosial budaya di Papua," ujar Mafud pada bincang “Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, dalam keterangan resmi, Selasa (30/11).

Menurut dia, hal penting yang perlu mendapat perhatian terkait pembentukan DOB di Papua,  yakni  kondisi geografi, luas daerah Papua, daerah pantai, daerah pegunungan, keterisolasian daerah, dan kondisi demografi. Kemudian, jumlah penduduk, penyebaran penduduk tidak merata, proses pembangunan masyarakat Papua, serta kondisi sosial budaya masyarakat.

photo
Pembagian tujuh wilayah adat Papua. - (Kementerian PPN/Bappenas)

"Dengan semua kondisi yang ada, aspirasi pembentukan DOB Papua dapat dipertimbangan untuk menjadi prioritas pembahasan pada satu hingga dua tahun kedepan," tutur Mahfud.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang juga hadir dalam kesempatan ini menjelaskan, ada beberapa aspirasi pemekaran di Papua dan Papua Barat. Yakni, Provinsi Papua Tabi Saireri, Provinsi Pegunungan Tengah, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Barat, serta Provinsi Papua Barat Daya.

Menurut Tito, spirit atau semangat pemekaran Papua adalah karena luasnya wilayah dan perlu adanya percepatan pembangunan di Tanah Papua, serta upaya memperteguh keutuhan wilayah Indonesia. "Akar utama masalah gangguan keamanan disana adalah masalah ekonomi, masalah kemiskinan dan lain-lain, sehingga pemekaran menjadi salah satu upaya untuk mempercepat pembangunan dan mempermudah birokrasi," tutur Tito.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia memberikan apresiasi kepada Menko Polhukam yang telah menginisiasi pertemuan tersebut. Ia mengatakan, pertemuan ini menunjukkan bahwa pemerintah punya komitemen yang tinggi terhadap Papua.

"Butuh cara baru untuk membangun Papua. Salah satu cara batu itu dengan dimulainya UU nomor 2 tahun 2021. Saya sering katakan bahwa undang-undang inilah akan mempercepat pembangunan Papua.” 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat