Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa buruh disela aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Senin (29/11). Aksi tersebut bertujuan untuk menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang hanya naik Rp 37.749 atau sekitar 0,8 persen diba | Republika/Putra M. Akbar

Jakarta

Kenaikan UMP Jakarta Hanya Rp 38 Ribu

Anies Baswedan menyebut kenaikan UMP itu sangat kecil dibandingkan tahun sebelumnya.

JAKARTA – Perwakilan Daerah Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dengan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11). Massa aksi yang berjumlah ratusan itu, awalnya menuntut kenaikan UMP 2022. Namun, di pertengahan aksi dua pihak berpacu dalam tendensius.

Berdasarkan pantauan Republika, massa aksi yang tiba sejak pukul 11.00 WIB itu memadati pelataran Balai Kota, sebelum akhirnya terlibat saling dorong dan lempar. Aparat kepolisian yang terlibat saling dorong mencoba melindungi massa yang bergerak membuka paksa pagar Balai Kota DKI. Dalam aksi tersebut, massa aksi juga terpantau melempar botol berisi air, sembari terus saling mendorong. 

“Pak Anies sudah mau datang, tidak usah lempar. Siapa yang mulai lempar-lempar,” kata Ketua KSPI DKI, Winarso, di atas mobil komando.

Meski demikian, suasana yang telanjur memanas masih belum terlalu bisa ditekan Winarso. Terutama, saat dia mulai berniat melakukan audiensi dengan Anies Baswedan. “Pak Gubernur sudah mau keluar, jangan dinodai,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Winarso langsung meminta massa aksi untuk tenang. Terlebih, saat tidak ada instruksi untuk memasuki paksa pelataran Balai Kota.

Sementara itu, Anies Baswedan, di lokasi yang sama, mengatakan, memang ada banyak masalah yang terjadi saat ini, khususnya di Jakarta dan Indonesia. Termasuk masalah penghasilan para buruh yang kini diakui Anies sedang bermasalah.

Di hadapan para buruh, Anies juga mengucapkan terima kasih atas perjuangan buruh tersebut. “Saya ingin sampaikan buruh ada jutaan, teman-teman memilih datang ke sini untuk memperjuangkan nasib buruh. Terima kasih,” kata Anies kepada para buruh yang berdemonstrasi.

Dalam penjelasannya, sesaat bertemu dengan Winarso, pihaknya ingin agar para buruh juga merasakan kesejahteraan. Terlebih, saat dia mengeklaim jika pihaknya sudah bersurat kepada Menaker soal formula baru kenaikan UMP DKI yang hanya naik Rp 38 ribu.

“Kami semua terima formulanya. Kami semua terima angkanya, bila diterapkan di Jakarta, maka buruh di Jakarta hanya mengalami kenaikan sebesar Rp 38 ribu. Kami melihat angka ini adalah angka yang amat kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya,” kata dia.

Padahal, lanjut Anies, pada 2021 ini, pada masa pandemi Covid-19 Jakarta mengalami kenaikan UMP sebesar 3,2 persen. Bahkan, kata dia, pada tahun sebelumnya di Jakarta kenaikan UMP mencapai 8,2 persen.

“Jadi, ketika ada ini, kita akan lakukan, kita bersurat kepada Kementerian tenaga kerja. Kita mengatakan formula ini tidak cocok untuk diterapkan di Jakarta,” ucap Anies.

Dia mengatakan, formula tersebut dinilai Anies tidak akan sesuai jika diterapkan di Jakarta. Oleh karena itu, surat yang telah dikirimkan pihaknya, Anies menyebut saat ini telah dalam fase pembahasan. “Kita berkeinginan agar di Jakarta baik guru maupun pengusaha merasakan keadilan. Betul, //kan//?” kata Anies.

Sebelumnya, Anies Rasyid Baswedan, diketahui telah berkirim surat kepada Menteri Ketenagakerjaan soal Peninjauan Kembali formula Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Surat yang dikirimkan pada 22 November lalu itu, diklaim Anies jauh dari asas keadilan kehidupan ekonomi buruh berdasarkan inflasi di Jakarta, sekitar 1,14 persen.

“(Meskipun) enam tahun terakhir rerata kenaikan UMP DKI sebesar 8,6 persen,” kata Anies dalam surat bernomor 533/085.15, dikutip //Republika//, Senin (29/11). “Dengan hormat, kami mengusulkan dan mengharapkan ibu menteri meninjau kembali formula penetapan UMP,” katanya.

Dalam surat itu, Anies menyebutkan saran itu mengacu pada Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2021 soal kenaikan UMP di DKI sebesar Rp 38 ribu. Dengan dasar itu, Anies memandang diperlukan perubahan penetapan UMP karena dinamika pertumbuhan ekonomi.

Khususnya, kata dia, saat ada Covid-19 di Indonesia yang mengubah pola usaha di antara banyak sektor. “Tidak semua sektor di masa pandemi mengalami penurunan (omzet). Justru sebagian mengalami peningkatan,” ujarnya. 

Anies mengatakan secara gamblang, beberapa sektor yang mengalami kenaikan pendapatan adalah sektor transportasi, perdagangan, informasi, dan komunikasi, termasuk keuangan, kesehatan, hingga sosial.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat