Ilustrasi demo buruh menuntut kenaikan upah. | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Nasional

Apindo Jabar Berharap Buruh Bijak

Selain persoalan upah, Apindo Jabar sedang memikirkan nasib 2,5 juta pengangguran.

BANDUNG -- Ribuan buruh di Jawa Barat mengancam akan menggelar aksi besar - besaran karena menolak keputusan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 senilai Rp1,841,487,31 atau naik Rp31,135,95.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik mengatakan, para buruh seharusnya tidak perlu turun ke jalan. Bahkan, Ning meminta para buruh bersikap bijak dengan kondisi sulit akibat Pandemi dengan meningkatnya jumlah pengangguran.

"Mari taat aturan, kita tahu demo itu merupakan hak yang dijamin Undang - undang. Tetapi mari kita bersikap arif. Mohon diingat juga, bahwa jumlah pengangguran dikisaran 2,5 juta di Jabar," ujar Ning dalam siaran persnya, Selasa (23/11).

Ning mengatakan, Apindo Jabar saat ini tengah memulihkan sektor perekonomian pada sektor padat karya dengan mendatangkan investor. Oleh karena itu, Ning meminta para buruh untuk turut serta menciptakan suasana kondusif agar investor tak ragu membuka lapangan pekerjaan di Jabar.

"Jangan membuat situasi memburuk kembali. Selain menyusahkan pengusaha, ujung - ujungnya juga merugikan buruh jika perusahaan tidak bertahan yang menunggu investor masuk untuk membuka peluang kerja. Aksi mogok ini juga akan membuat investor ragu untuk berinvestasi," katanya.

Apindo Jabar, kata dia, sedang menyelamatkan nasib 2,5 juta pengangguran akibat Pandemi Covid-19 ini kembali mendapatkan hak pekerjaannya.

Menurutnya, sudah begitu banyak perusahaan yang menderita dan berusaha bertahan ditengah kesulitan. Bahkan, 2,5 juta pengangguran akibat pandemi Covid 19 ini bisa saja di dalamnya ada saudara kita.

"Bisa saja, tetangga kita yang sangat butuh pekerjaan, orang - orang yang tidak memiliki uang untuk sandang pangan atau menyekolahkan anaknya. Mari kita bantu juga mereka untuk mendapatkan pekerjaan, dengan menjaga kondusivitas dunia usaha sehingga investor tertarik untuk berinvestasi," katanya.

Dengan adanya investasi masuk, kata dia, para karyawan juga akan memiliki lebih banyak pilihan untuk bekerja sesuai keinginannya atau sesuai dibidangnya.

Sebelumnya, gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat 2022 sebesar Rp1.841.487,31. UMP Jabar 2022 naik Rp31.135,95 atau 1,72 persen. UMP tersebut berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Sementara pekerja di atas satu tahun mendapat gaji lebih tinggi  berdasarkan produktivitas kerja dan hasil negosiasi dengan pihak perusahaan tempat bekerja. 

UMP Jabar 2022 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/ Kep.717-Kesra/2021 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2022. Pengumuman UMP dilakukan Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja dalam sebuah jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu 20 November 2021.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Info Depok (infodepok_id)

UMP DKI merujuk UU Cipta Kerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyampaikan kepada kaum buruh bahwa kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2022 sesuai dengan regulasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Kenaikan kecil jumlah UMP Jakarta karena kondisi ekonomi yang masih sulit akibat pandemi Covid-19. “Jadi, kami menyesuaikan dengan regulasi yang ada,” kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (22/11).

Riza menyebut, pada masa pandemi, sektor yang ekonominya meningkat hanya bidang kesehatan dan kuliner. Sedangkan mayoritas sektor lainnya mengalami kontraksi. Atas pertimbangan itu, kata dia, jumlah UMP ditetapkan. “Jadi, UMP sekarang itulah hasil yang ada sementara. Mudah-mudahan ke depan nanti kita bisa tingkatkan lagi,” kata ketua DPD Partai Gerindra DKI tersebut.

Riza pun menjanjikan, ke depannya, sesuai harapan semua pihak, terutama buruh, diharapkan angka UMP terus meningkat. Kondisi itu tercapai jika kehidupan normal sudah terjadi di Ibu Kota.

“Kami, pemprov tentu ingin dan senang sekali apabila UMP itu semakin baik semakin tinggi sesuai dengan harapan para buruh, itu berarti menandakan bahwa ekonomi di Jakarta semakin baik,” ujar Riza.

Pada Ahad (21/11), Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan menetapkan UMP Jakarta 2022 hanya naik Rp 37.749. UMP 2022 ditetapkan sebesar Rp 4.453.935, dan pada 2021 sebanyak Rp 4.416.186. Menurut Anies, besaran UMP ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Pasal 26 dan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. "Jadi, sudah ditetapkan besaran upah minimum provinsi DKI Jakarta pada tahun 2022 sebesar Rp 4.453.935,” kata Anies di Balai Kota DKI.

Untuk mendukung kesejahteraan buruh, menurut Anies, Pemprov DKI menerapkan kebijakan yang prorakyat. Di antaranya, memberikan bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan dengan harga murah, dan biaya personal pendidikan.

Tak hanya itu, menurut Anies, Pemprov DKI juga memperluas kriteria penerima manfaat Kartu Pekerja Jakarta dari yang semula berpenghasilan UMP plus 10 persen menjadi UMP plus 15 persen, pengembangan program Jakpreneur, serta program biaya pendidikan bagi pekerja yang terkena PHK maupun yang dirumahkan tanpa diberikan atau dikurangi upahnya.

Rugikan buruh

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI, Winarso menyebut, kenaikan UMP Jakarta 2021 sebesar Rp 38 ribu, sangat merugikan para buruh. Menurut dia, keputusan itu merupakan langkah sepihak yang ditetapkan Pemprov DKI. “Mereka (Pemprov DKI) tidak memperhatikan aspek kebutuhan hidup layak sesuai kebutuhan real dari buruh,” kata Winarso.

Dia menjelaskan, sikap buruh dan KSPI sejauh ini tetap menginginkan pemerintah bisa berada di tengah para buruh dan pengusaha. Utamanya, dengan mengedepankan perundingan secara tripartit. Dengan begitu, kenaikan UMP bisa lebih tinggi lagi. “Maksudnya supaya juga mendengar aspirasi dari buruh,” kata Winarso.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta optimistis anggotanya bakal mematuhi dan meningkatkan kesejahteraan karyawannya usai UMP Jakarta 2022 ditetapkan. "Kita ketahui kenaikan UMP 2022 sangat kecil kalau dilihat dari nilainya, tapi saya yakin pengusaha akan mengutamakan kesejahteraan karyawannya," kata Ketua Umum Kadin DKI, Diana Dewi.

Diana menjelaskan, karyawan saat ini juga mengetahui kondisi perusahaannya masing-masing, apalagi saat situasi pandemi Covid-19. Meski begitu, kata dia, kenaikan UMP 2022 juga tergantung pada masing-masing sektor usaha dan menyesuaikan dengan kondisi perusahaan.

Dia menyebut, ketika perusahaan merugi, pengusaha pastinya mengeluh, meski terkadang luput dari perhatian. Begitu juga ketika perusahaan untung, lanjut Diana, pengusaha memiliki tanggung jawab moral termasuk membayar pajak.

"Pengusaha akan memberikan UMP sesuai dengan kemampuan perusahaan. Jadi, jika perusahaannya mendapatkan kinerja masih berlabel positif, saya yakin kenaikan UMP tergantung dari sektor masing-masing perusahaannya," ucap Diana.

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memastikan memantau perusahaan untuk menggaji karyawan sesuai dengan UMP 2022. "Pelaksanaannya akan diawasi oleh sudin, untuk memastikan penggajiannya sesuai peraturan," kata Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi Jakbar, Jackson Sitorus.

Menurut Jackson, kenaikan UMP 2022 pasti menimbulkan reaksi beragam dari kalangan karyawan maupun para pengusaha. Dia mengeklaim, seluruh perusahaan di Jakbar bakal membayar upah karyawan sesuai aturan. Dia pun akan turun ke lapangan untuk memantau pelaksanaan UMP diterapkan semua perusahaan. "Tidak sedikit pengusaha mengeluhkan kenaikan UMP tersebut," katanya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat