Penyerahan buku nikah secara massal, di Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Ada beberapa perempuan haram dinikahi bukan karena nasab, melainkan status tertentu yang menyertai. | Antara

Olahraga

Kemenag Antisipasi Efek Pencurian Buku Nikah

Pembuatan lubang-lubang kecil pada buku nikah merupakan salah satu pengaman untuk menghindari pemalsuan.

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan mendata ulang nomor perforasi ribuan buku nikah yang sebelumnya dicuri oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muhammad Adib, mengatakan, langkah itu diambil sebagai bentuk pencegahan.

Sebab, dokumen yang telah berpindah tangan rawan diperjualbelikan atau disalahgunakan. Proses tersebut, kata dia, akan dilakukan secara bertahap. Pertama-tama, KUA diminta melaporkan jumlah dan nomor perforasi buku nikah yang dicuri kepada aparat penegak hukum dan Kemenag, khususnya Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

“Setelah kita proses, maka buku nikah yang hilang itu kemudian dinyatakan tidak berlaku,” ujar Muhammad Adib dalam siaran pers yang diterima Republika, Senin (8/11). 

Pembuatan lubang-lubang kecil pada buku nikah merupakan salah satu pengaman untuk menghindari pemalsuan. Ia menjelaskan, sepasang buku nikah yang asli tidak akan memiliki angka yang sama dengan buku nikah milik pasangan lainnya. Perforasi pada dokumen tersebut memunculkan deretan angka yang merupakan kode registrasi dan terdaftar dalam basis data Kemenag.

Adib mengatakan, dalam sebulan terakhir, pihaknya menerima laporan tentang kecurian buku nikah pada sejumlah lokasi yang berbeda di dua provinsi. Pertama, sejumlah KUA di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam hal ini, pencurian terjadi atas ratusan buku nikah. Kedua, kata dia, pencurian ribuan buku nikah yang terjadi di Kantor Kemenag Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Menurut Adib, pelaku pencurian dokumen tersebut biasanya memiliki beberapa motif. Misalnya, menjual buku nikah ke pihak penyedia jasa kawin kontrak. Agar tidak menimbulkan masalah pemalsuan data nikah di kemudian hari, penting untuk melaporkan jumlah kehilangan dan nomor perforasi buku nikah ke Kemenag.

 

Ia mengakui, kasus pemalsuan atau pencurian buku nikah sering terjadi. Seperti halnya uang, buku nikah tetap rentan dipalsukan walaupun berbagai pengaman telah disematkan pada dokumen ini.

Namun, Adib meminta masyarakat untuk tidak panik. Sebab, buku nikah yang palsu relatif mudah dideteksi. Caranya dengan memindai kode yang tercantum pada dokumen itu.

“Dapat melacaknya melalui barcode yang tertera di buku (nikah) yang langsung terhubung ke database Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah) Kemenag. Jika buku berikut data itu memang dikeluarkan secara sah oleh KUA, pasti datanya tersimpan dalam Simkah,” ujar dia.

Tidak hanya dengan mengamati kode dan nomor buku. Pihak yang berkepentingan dapat melacak keaslian dokumen melalui nomor register yang ada. Kesesuaian antara kode, perforasi, dan register merupakan kunci dalam memastikan keaslian dokumen nikah.

“Masyarakat juga dapat mengetahui keaslian buku (nikah) dengan mencocokkan antara kode dan nomor perforasi dengan instansi penerbitnya. Buku nikah menggunakan kode huruf dan nomor tertentu yang disesuaikan dengan wilayah masing-masing. Jika diketahui bahwa kode dan nomor itu tidak sesuai dengan instansi penerbitnya, hampir dipastikan bahwa buku itu palsu,” ujar Adib menjelaskan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat