Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyampaikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara yang diusut KPK dengan terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jak | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Saksi Sebut Azis Minta Fee Rp 2 Miliar

Empat saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa mantan penyidik KPK.

JAKARTA— Empat saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain. Keempatnya, yakni mantan bupati Lampung Tengah Mustafa, mantan ketua DPRD Lampung Tengah Ahmad Junaedi, mantan kasi Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman, dan stafnya Aan Riyanto.

Dalam keterangan saksi mantan bupati Lampung Tengah Mustafa, juga mengakui Azis pernah meminta delapan persen fee dari DAK. “Ada pembicaraan seperti itu, tapi saya katakan ke Pak Azis nanti dibicarakan ke Taufik Rahman saja, saya tidak mengerti teknisnya," ujar Mustafa, Senin (1/11).

Pembicaraan Mustafa dan Azis tersebut terjadi pada pertemuan 2017. Saat itu, Mustafa ingin mengajukan DAK perubahan tahun anggaran 2017 ke Azis. "Di Lampung Tengah jalan rusak semua dan Pak Azis selaku ketua Banggar dan orang yang bertanggung jawab di Lampung Tengah, saya tanya ke Junaidi apa betul begitu? Jadi, disampaikan untuk bisa ketemu dengan Pak Azis," kata Mustafa.

Junaidi yang dimaksud Mustafa adalah mantan ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi. "Pak Junaidi itu ketua DPRD Lampung Tengah, sama-sama Golkar, sedangkan Pak Azis Ketua Banggar DPR dari Golkar, jadi dekat," ujar Mustafa.

photo
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai menyampaikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara yang diusut KPK dengan terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/10). (Republika/Putra M. Akbar)

Pertemuan Mustafa, Junaidi, dan Azis terjadi di rumah Azis di Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 2017. Atas permintaan Azis, sebesar delapan persen dari DAK yang diajukan itu awalnya Mustafa sempat khawatir akan batal. Uang yang diminta Azis tersebut kemudian diberikan pada 21 Juli 2021 oleh Kepala Seksi Bina Marga bernama Aan Riyanto.

"Jadi, pada 21 Juli itu saya dapat perintah Pak Taufik untuk cari pinjaman uang untuk diberikan ke saudara Aliza totalnya Rp 2,085 miliar. Pertama, Rp 1,135 miliar saya kasih ke Aliza di mal uang diambil kawannya lalu ditukar ke bentuk dolar Singapura. Kedua, Rp 950 juta di Hotel Veranda saya serahkan Aliza dan dibawa kawannya dan ditukarkan dolar," kata Aan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Taufik Rahman, ia menyebutkan, dua orang yang mengaku orang dekat Azis Syamsuddin, Aliza Gunado dan Edi Sujarwo, meminta commitment fee terkait jatah DAK Lampung Tengah.

"Setelah itu, dikasih tahu (oleh Aliza dan Edi Sujarwo), Lamteng (Lampung Tengah) dapat DAK, mereka (Aliza dan Edi Sujarwo) tunjukkan ada jatah Lampung, termasuk Lamteng Rp 25 miliar. Mereka menyampaikan itu, intinya mereka sudah berhasil kasih lokasi DAK Lamteng. Kemudian, mereka menanyakan mana committmen fee-nya," tutur Taufik di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, Senin (1/11).

Diakui Taufik, saat itu uangnya belum ada. Kalaupun ada, jumlahnya tidak terlalu banyak. "Waktu itu belum cukup, Aan menghubungi staf yang lain untuk menyiapkan uang. Waktu itu baru terkumpul Rp 1,1 miliar lebih. Terus datang dari Bandar Lampung sudah ada juga. Rp 600 jutaan dari rekanan-rekanan proyek. Kemudian terkumpul Rp 1,16 miliar," ujarnya.

Taufik mengaku, penyerahan uang dilakukan perwakilan dari dinas yang menyerahkan ke Aliza Gunado. Karena, pada saat itu saksi sudah yakin Aliza adalah orang dekatnya Azis Syamsuddin. Taufik juga mengakui, ada lagi tambahan dari teman-teman mereka seperti Rama, Heri, dan Sanca di Dinas di Lampung Timur ada yang mau memberi tambahan pinjaman juga, sekitar Rp 900-an juta. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat