Ilustrasi Hikmah Hari ini | Republika

Hikmah

Legalitas Amal Saleh

Legalitas amal saleh harus berdasarkan iman.

Oleh ABDUL ROJAK LUBIS

 

OLEH ABDUL ROJAK LUBIS

Bekal akhirat diraih dengan cara melakukan amal saleh. Selain mengharapkan balasan (pahala), ridha Allah kerap didambakan seorang hamba.

Amal saleh meliputi semua perbuatan positif, hablumminallah maupun hablumminannas. Kemungkinan amal tersebut diterima atau ditolak. Seorang hamba hanya dianjurkan untuk beramal. Keputusannya hak prerogatif Allah SWT.

Meskipun demikian, amal saleh dilakukan tidak hanya sebatas penuh pengharapan. Perlu untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas amal saleh tersebut, agar memiliki nilai-nilai positif dan bermanfaat. Semakin berkualitas amal tersebut, semakin baik perilaku seseorang itu dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk mewujudkan kualitas terbaik, setidaknya ada tiga syarat yang harus dipenuhi. Pertama, iman. Kata iman dalam Alquran sering bersanding dengan amal saleh. Keduanya tidak terpisahkan, bagaikan dua sisi mata uang yang saling melengkapi. Iman merupakan salah satu syarat diterimanya amal saleh.

Rasulullah SAW bersabda, “Allah tidak menerima iman tanpa amal perbuatan dan tidak pula menerima amal perbuatan tanpa iman” (HR ath-Thabrani)

Jelaslah, legalitas amal saleh harus berdasarkan iman. Jika tidak, amal yang dilakukan tidak bernilai ibadah di sisi Allah SWT.

“Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan." (QS an-Nahl [16]: 97).

Kedua, ilmu. Sebelum melakukan amal saleh, terlebih dahulu harus memiliki ilmu. Tanpa ilmu, amal yang dilakukan tidak terarah, sia-sia, dan tertolak. Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang beramal tanpa dasar dari Kami, amalan tersebut tertolak.” (HR Muslim, No 1718).

Oleh karena itu, ilmu menjadi landasan penting dalam beramal. Sumber ilmu untuk melakukan amal saleh dari tuntunan Rasulullah SAW.

Begitu pentingnya peran ilmu dalam amal saleh sehingga seorang Muslim dilarang taklid buta dalam syariat Islam. Allah SWT berfirman, “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS an-Nahl [16]: 43). Bertanyalah kepada ulama, ustaz, kiai, atau menghadiri majelis ilmu agar tidak tersesat melakukan amal saleh.

Ketiga, ikhlas. Selain iman dan ilmu, ikhlas sangat penting dalam beramal. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ikhlas ialah bersih hati atau tulus hati. Ikhlas merupakan amalan hati, baik hendak beramal, sedang beramal, maupun sudah beramal, hanya mengharapkan ridha Allah SWT.

Terhindar dari kontaminasi riya, sum’ah, dan takabur. Dalam hadis Nabi Muhammad SAW dijelaskan, “Sesungguhnya Allah tidak menerima amal selain yang ikhlas karena-Nya dan mencari keridhaan-Nya." (HR an-Nasa’i).

Oleh karena itu, legalitaskanlah amal kita dengan meningkatkan kualias keimanan, selalu menuntut ilmu dan belajar untuk ikhlas agar terwujud amal yang saleh bukan amal yang salah.

Wallahu a’lam.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat