Produk Halal diperlihatkan saat konferensi pers Indonesia Industrial Moslem Exhibition (ii-motion) di Jakarta, Selasa (25/5). Kementerian Perindustrian akan menyelenggaraan Indonesia Industrial Moslem Exhibition (ii-Motion) secara virtual pada 3-5 Juni 20 | Tahta Aidilla/ Republika

Khazanah

Perry: Integrasikan Rantai Pasok Halal

Pemerintah sedang menyiapkan tambahan insentif untuk investor industri halal.

JAKARTA -- Pengembangan industri makanan halal membutuhkan ekosistem bisnis berbasis syariah yang saling terintegrasi dari hulu ke hilir. Hal itu menjadi kunci untuk memajukan daya saing industri makanan halal di pasar dalam negeri ataupun global.

Ketua Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah, Perry Warjiyo, menilai, integrasi ekosistem usaha syariah menjadi bagian penting jika ingin Indonesia menjadi pemain utama di industri makanan halal.

"Menurut saya, ini adalah soal mata rantai produksi, keuangan, hingga pemasaran. Jadi, end to end process dari tahap produksi sampai barang itu ke konsumen," kata Perry dalam Muhadatsah Dewan Pakar MES, Sabtu (2/10).

Perry mengatakan, pemangku kepentingan di bidang industri halal harus segera mempercepat proses integrasi tersebut. Berbagai inovasi wajib dilakukan sehingga industri makanan halal secara konkret mengalami kemajuan signifikan.

Menurutnya, salah satu inovasi yang bisa ditempuh untuk mendukung integrasi tersebut dengan penggunaan digitalisasi. Hal itu dapat dimulai dari teknologi untuk memproduksi suatu produk makanan halal hingga tahapan strategi pemasaran.

"Jadi, tidak hanya soal bagaimana memproduksi pangan itu, tapi juga memproses dan memasarkannya secara nasional hingga global," kata Perry.

Perry menjelaskan, integrasi tersebut juga perlu melibatkan kelembagaan yang sejalan dengan industri syariah. Misalnya, pondok pesantren yang saat ini membutuhkan dorongan agar mandiri secara ekonomi. Menurutnya, pesantren memiliki sumber daya yang besar sebagai pemain dalam usaha mikro dan kecil untuk ikut berperan dalam bisnis industri makanan halal.

Sementara itu, Anggota Dewan Pakar MES, Iwan Pontjowinoto, mengatakan, industri makanan halal nasional membutuhkan penunjang teknologi digital yang mampu menjawab kebutuhan saat ini. Ia menyebut, blockchain adalah salah satu alternatif yang tepat untuk mendukung digitalisasi tersebut.

"Blockchain sebetulnya sangat bagus. Sayangnya, orang mengetahui blockchain awalnya dari cryptocurrency atau Bitcoin. Padahal, ini sangat bisa membantu industri," kata Iwan.

Ia memaparkan, teknologi blockchain dapat membantu pelaku industri memetakan rantai pasok produksi sekaligus rantai nilai dalam ekosistem industri itu sendiri. Saat ini, kata Iwan, teknologi blockchain sudah mulai diuji coba dalam pengembangan sistem wakaf nasional dan terbukti sangat membantu digitalisasi.

"Harapan saya ke depan pasar makanan halal kita memiliki ekosistem yang lebih bagus dengan teknologi digital," katanya. 

Kementerian Perindustrian bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) berupaya merealisasikan penguatan rantai nilai halal melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH). Saat ini, telah terdapat tiga KIH, yaitu Modern Halal Valley Banten, Halal Industrial Park Sidoarjo Jawa Timur, dan Bintan Inti Halal Hub Kepulauan Riau.

“Kemenperin terus berupaya membentuk KIH dan Halal Hub di daerah dalam rangka membentuk ekosistem industri halal yang kuat dan merata di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Masyarakat Ekonomi Syariah (mes.indonesia)

Ia menyampaikan, akselerasi pembangunan KIH di Indonesia dapat merealisasikan potensi pengembangan industri halal yang cukup besar. Pasalnya, dengan 1,8 miliar penduduk Muslim di dunia, terdapat potensi belanja produk halal yang mencapai 2,2 triliun dolar AS. Indonesia pun memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, yakni sebesar 222 juta jiwa.

“Tingkat konsumsi ini diprediksi meningkat 6,2 persen pada 2018 sampai 2024 atau mengalami kenaikan hingga 3,2 triliun dolar AS,” ungkap Agus.

Dengan persaingan industri halal yang semakin pesat, diperlukan berbagai upaya guna menarik investor. Pemerintah sedang menggodok rancangan insentif terutama bagi pelaku industri halal yang berorientasi ekspor ataupun memproduksi barang substitusi impor. Insentif tersebut dapat berupa penetapan fiskal dan relaksasi pajak penjualan kavling di KIH.

Selanjutnya, Kemenperin mendorong berkembangnya bisnis logistik halal yang menjadi penunjang bagi industri halal. Adanya pemisahan dengan produk nonhalal pada logistik dapat menjamin konsistensi dari produk halal. “Kami juga melakukan penguatan terhadap industri kecil dan menengah (IKM) melalui KIH, yaitu dengan mengintegrasikan IKM dalam rantai pasok,” ujar Agus.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat