Siswa kelas I dan II mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dalam satu ruang kelas di Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Pasawahan, Dusun Ciakar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (9/9/2021). | ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.

Opini

Mendongkrak Mutu Madrasah

Upaya peningkatan mutu madrasah bermuara pada peningkatan mutu guru dan kepala madrasah.

AJI SOFANUDIN, Peneliti Ahli Madya Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama

Sepuluh tahun terakhir ini ada tren peningkatan animo masyarakat terhadap madrasah. Demikian salah satu temuan penelitian Balitbang Agama Semarang Kementerian Agama (Kemenag) tentang “Persepsi Masyarakat terhadap Layanan Madrasah”.

Data Education Management Information System (Emis) Kemenag menyebutkan, jumlah lembaga dan siswa madrasah (RA, MI, MTs, MA) dari 2011 sampai 2021 selalu meningkat.

Di sisi lain, meskipun angka absolut sekolah lebih tinggi daripada madrasah, data pokok pendidikan (dapodik) Kemendikudristek menyebutkan ada tren penurunan jumlah sekolah dan siswa selama lima tahun terakhir (Muawanah, dkk 2021).

Fenomena ini tentu menarik bahwa pendidikan Islam kian diminati masyarakat. Selain madrasah, pesantren berkembang signifikan. Meskipun perkembangannya menggembirakan, sejatinya madrasah mengidap problem klasik walau pemerintah berupaya mengatasinya.

Problem klasik

Policy Paper Sofanudin (2021) menyebutkan lima problem klasik madrasah. Pertama, madrasah adalah milik masyarakat. Data Emis Kemenag menyebutkan, mayoritas madrasah adalah milik masyarakat.

Secara nasional, dari 83.391 madrasah (RA, MI, MTs, dan MA), 79.336 berstatus swasta.  Artinya, sebagian besar madrasah milik masyarakat, hanya 4.052 milik pemerintah. Persentase madrasah negeri 4,8 persen sementara madrasah swasta 95,14  persen.

Madrasah yang berstatus negeri kurang dari lima persen. Realitas ini berbeda dengan sekolah di mana mayoritas milik pemerintah (negeri).

Kedua, ekonomi menengah ke bawah. Secara umum, lokasi madrasah berada di pedesaan. Madrasah tumbuh subur di pedesaan bersamaan dengan semangat dakwah di pedesaan. Desa juga berkorelasi langsung dengan kemiskinan.

Semangat madrasah, membantu pendidikan kelompok masyarakat kurang beruntung. Madrasah adalah lembaga pendidikan untuk semua, education for all.

 
Madrasah yang berstatus negeri kurang dari lima persen. Realitas ini berbeda dengan sekolah di mana mayoritas milik pemerintah (negeri).
 
 

Ketiga, akreditasi madrasah. Ukuran mutu satuan pendidikan, termasuk madrasah adalah akreditasi. Edward Sallis (2011) memberikan dua macam ukuran mutu: mutu absolut dan subjektif. Dalam konteks madrasah, ukuran formal adalah akreditasi.

Secara umum, madrasah dengan akreditasi A lebih baik daripada madrasah berakreditasi B, dan seterusnya. Berdasarkan data, masih banyak madrasah belum terakreditasi, terutama pada RA.

Secara total 44,75 persen madrasah kurang baik (akreditasi C dan D), sementara 55,25 persen memiliki kualitas akreditasi bagus (akreditasi A dan B). Meskipun sudah banyak madrasah berakreditasi A dan B, tetapi masih perlu ditingkatkan.

Ketiga, fungsi ganda madrasah. Karakteristik madrasah berbeda dengan sekolah. Meski UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tak membedakan sekolah dan madrasah, praktiknya madrasah berperan ganda, yakni pendidikan dan dakwah.

Madrasah adalah lembaga pendidikan (sains) di satu sisi, dan lembaga dakwah (pewarisan nilai) di sisi yang lain. Motivasi pendirian madrasah lebih banyak karena dorongan dakwah, yakni dakwah melalui pendidikan.

Orang tua memasukkan putra-putri mereka ke madrasah didorong motivasi belajar agama. Keempat, problem kualitas pembelajaran. Zamroni (1994) menyebutkan, mutu pendidikan menyangkut dua hal, yaitu proses pembelajaran dan hasil belajar.

 
Madrasah adalah lembaga pendidikan (sains) di satu sisi, dan lembaga dakwah (pewarisan nilai) di sisi yang lain. Motivasi pendirian madrasah lebih banyak karena dorongan dakwah, yakni dakwah melalui pendidikan.
 
 

Temuan Saimroh, dkk (2021) menyebutkan, secara nasional kualitas pembelajaran belum memenuhi target. Terdapat gap cukup lebar antara target dan capaian nilai UN pada 2019. Selain itu, capaian UN  MTs/SMPTK dan MA/SMATK/SMAK selama lima tahun (2015-2019) cenderung turun setiap tahunnya.

Pada 2020-2024, kualitas pembelajaran dalam renstra Kemenag akan menggunakan skor tes Asesmen Kompetensi Minimal dan skor PISA (Program for International Student Assessment).

Kelima, kualitas pembelajaran di madrasah terkait kualitas guru, yang salah satunya dipacu dengan sertifikasi, yakni pemberian sertifikat pendidik kepada guru untuk memberikan nilai kompetensi dan kelayakan seorang guru dalam proses belajar mengajar.

Menurut data Emis 2021, secara nasional guru madrasah 771.318 orang. Sebanyak 313.068 (40,58  persen) sudah tersertifikasi, dan 458.250 (59,42 persen) belum tersertifikasi. Jika sertifikasi dijadikan ukuran, sekitar 60 persen guru madrasah belum berkualitas.

 
Dari problem di atas, ada sejumlah solusi yaitu penegerian madrasah, penguatan wakaf produktif untuk pendidikan, penyebarluasan quality madrasah for all, peningkatan akreditasi madrasah, dan keseimbangan fungsi pendidikan dan dakwah pada madrasah.
 
 

Dari problem di atas, ada sejumlah solusi yaitu penegerian madrasah, penguatan wakaf produktif untuk pendidikan, penyebarluasan quality madrasah for all, peningkatan akreditasi madrasah, dan keseimbangan fungsi pendidikan dan dakwah pada madrasah.

Terlepas dari itu semua, upaya peningkatan mutu madrasah bermuara pada peningkatan mutu guru dan kepala madrasah, melalui dua, yaitu duniawi dan ukhrawi. Jalur duniawi, dengan peningkatan kualifikasi dan kompetensi  berkelanjutan.

Jalur ukhrawi, dengan peningkatan motivasi jihad atau ruhul jihad yang ditanamkan pada keluarga besar madrasah. Nilai “Ikhlas Beramal” Kemenag tidak berhenti sebatas slogan, tetapi perlu diimplementasikan keluarga besar madrasah.

Wallahu a'lam. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat