Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi memimpin pembacaan deklarasi untuk Indonesia adil dan damai dalam acara dialog tokoh majelis Agama di Jakarta, Senin (27/9). Acara yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Kerukunan Ant | Prayogi/Republika.

Kabar Utama

Tokoh Lintas Agama Dorong Indonesia Damai

Kerukunan dan kedamaian merupakan dambaan semua umat manusia yang beragama.

JAKARTA — Majelis lintas agama berkomitmen untuk sama-sama mendorong kerukunan, perdamaian, hingga keadilan di Tanah Air. Hal tersebut diteguhkan dalam dokumen 'Deklarasi Agama-Agama untuk Indonesia yang Adil dan Damai', yang diterbitkan dan dibacakan di Jakarta, Senin (27/9). 

Pembacaan dokumen deklarasi dipimpin Wakil Menteri Agama KH Zainut Tauhid Sa’adi dan diikuti perwakilan majelis dari berbagai agama. Majelis agama yang hadir dalam pembacaan deklarasi adalah Majelis Ulama Indonesia, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin). 

Wamenag mengapresiasi pernyataan sikap para tokoh agama yang dituangkan dalam deklarasi. Menurut dia, deklarasi ini sejalan dengan ikhtiar pemerintah dalam penguatan moderasi beragama yang berprinsip pada nilai-nilai keadilan dan keseimbangan.

"Hal ini perlu diperkuat dengan memperluas akses setiap individu untuk dapat mempelajari agamanya secara komprehensif sehingga tidak terjebak pada klaim kebenaran atas perbedaan pada aspek yang furuiyah, bukan bagian dari pokok agama," kata Wamenag dalam sambutannya. 

photo
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi (tiga kiri) berfoto bersama dengan tokoh-tokoh agama usai menandatangani deklarasi tokoh-tokoh agama untuk Indonesia adil dan damai dalam acara dialog tokoh majelis Agama di Jakarta, Senin (27/9/2021). - (Prayogi/Republika.)

Ia mengatakan, penguatan moderasi beragama mengacu pada sikap dan praktik keagamaan yang memiliki komitmen kebangsaan, penghormatan terhadap kearifan lokal, toleran, dan mengutamakan praktik beragama tanpa kekerasan. Wamenag menekankan, kehidupan beragama yang sehat, harmonis, dan rukun adalah modal sosial yang dibutuhkan dalam proses pembangunan bangsa. 

Pada era transformasi digital saat ini, dia menyebut, masyarakat dihadapkan pada tantangan menguatnya populisme agama serta maraknya hoaks dan ujaran kebencian. "Hal itu berpotensi menimbulkan konflik horizontal," katanya. 

Deklarasi Agama untuk Indonesia yang Adil dan Damai berisikan lima poin. Pada poin pertama, majelis lintas agama menyatakan keyakinannya bahwa agama-agama di Indonesia hadir membawa misi kemanusiaan, keadilan, persatuan, dan perdamaian untuk seluruh umat manusia tanpa terkecuali.

"Segala bentuk diskriminasi, kekerasan, kebencian, dan perusakan tempat ibadah bertentangan dengan misi luhur dan tujuan fundamental kehadiran agama," kata Wamenag saat memimpin pembacaan deklarasi, Senin (27/9).

Poin kedua, majelis lintas agama menekankan bahwa NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 adalah bentuk final sebagai kesepakatan bangsa yang tidak boleh diubah oleh siapa pun. Segala bentuk gerakan yang hendak mengubah ideologi negara dan kesepakatan bangsa ini bertentangan dengan kehendak agama-agama.

"Ketiga, berjanji dengan sepenuh hati untuk mempertahankan tetap tegaknya NKRI, Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan bersama di Indonesia sebagai panggilan ajaran keagamaan." 

Selanjutnya, majelis agama-agama bersepakat untuk terus meningkatkan kualitas kerukunan, toleransi, dan kebersamaan antarumat agama dalam menyelesaikan segala problematika sosial kemanusiaan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Ini dilakukan demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang adil, damai, dan sejahtera.  

"Kelima, kami bertekad untuk hidup bersama secara rukun, damai, dan adil dalam keragaman agama berdasarkan prinsip dasar kemanusiaan, kebangsaan, dan kesederajatan sebagai warga negara dan warga masyarakat," kata Zainut membaca poin kelima deklarasi. 

Deklarasi agama-agama untuk Indonesia yang adil dan damai dibacakan di tengah acara konsolidasi dan deklarasi tokoh majelis agama sebagai upaya merawat kerukunan umat beragama pada era transformasi digital. Acara ini digelar Kementerian Agama dan Komisi Kerukunan Antara Umat Beragama (KAUB) MUI.

Ketua Komisi KAUB MUI Kiai Abdul Moqsith Ghazali mengatakan, menjaga kerukunan adalah mandat kitab suci dan konstitusi. Kerukunan juga merupakan jantung moderasi beragama.

"Di dalam pembukan UUD 1945 dinyatakan bahwa tugas negara, tugas kita sebagai warga negara, salah satunya adalah terlibat dalam proses perdamaian dunia," kata Kiai Moqsith dalam pidatonya. 

photo
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi menandatangani deklarasi tokoh-tokoh agama untuk Indonesia adil dan damai dalam acara dialog tokoh majelis Agama di Jakarta, Senin (27/9/2021). - (Prayogi/Republika.)

Kiai Moqsith mengapresiasi perwakilan majelis agama-agama yang hadir dalam konsolidasi dan deklarasi ini. Sebab, di dalam kitab suci seluruh agama yang ada di Indonesia, tidak ada yang membawa ajaran kekerasan. Sebaliknya, semua kitab suci membawa ajaran perdamaian.

Ia menceritakan, khutbah Yesus di atas bukit salah satu intinya adalah perdamaian. Kitab-kitab suci yang lain juga berisi ajaran perdamaian dan kerukunan. "Mudah-mudahan kehadiran tokoh lintas agama ini bisa ikut membantu terselenggaranya kerukunan umat beragama di Indonesia," ujarnya.

Kiai Moqsith mengatakan, Kemenag penting untuk terlibat dalam kerja sama antara ulama dan umara dalam upaya menciptakan perdamaian dan kerukunan. Apalagi, Kemenag sedang menggencarkan gerakan yang disebut gerakan moderasi beragama. "Bicara moderasi beragama tanpa kerukunan itu tidak ada manfaatnya sama sekali. Karena itu jantung dari moderasi beragama adalah kerukunan," ujarnya.

Kiai Moqsith dalam kesempatan tersebut mengaku prihatin atas konflik-konflik antarumat beragama dan intoleransi yang terjadi di mana-mana. Ia menyarankan pimpinan majelis agama-agama untuk segera bertemu jika ada konflik. "Kita ketemu untuk meredam agar potensi konflik yang lebih besar tidak terjadi," katanya.

photo
WAcara yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama (KAUB) bekerjasama dengan Kementerian Agama ini mengakat tema Konsolidasi dan Deklarasi Tokoh Majelis Agama sebagai Upaya Merawat Kerukunan Umat Beragama di Era Transformasi Digital. - (Prayogi/Republika.)

Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom mengatakan, kerukunan dan kedamaian merupakan dambaan dari hampir semua umat manusia yang beragama maupun yang tidak beragama. Ia meyakini di dunia ini tidak ada manusia yang tidak menghendaki kerukunan dan kedamaian.

Kendati demikian, kata dia, pada kenyataannya konflik dan pertentangan terjadi di berbagai belahan bumi. Konflik dan pertentangan tersebut juga ada yang mengatasnamakan agama.

"Agama-agama menawarkan damai dan kerukunan, tapi banyak pertentangan dan konflik membawa nama agama. Apa yang salah?" ujarnya.

Menurut dia, hal tersebut terjadi karena manusia ada kecenderungan mengorbankan rasa damai orang lain untuk mencapai kedamaian di dalam dirinya. Apalagi, keseharian umat manusia saat ini dipenuhi keserakahan.

"Kerakusan ini telah menggerogoti kehidupan kita sehingga kita hanya melihat diri kita dan kelompok kita seraya menegasikan orang lain dan kelompok orang lain," katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat