Sejumlah petugas gabungan membersihkan sampah di Sungai Ciliwung, Bendung Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/9). Aksi yang diikuti oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, Satgas Naturalisai Ciliwung dan Relawan Pramuka tersebut dilaksana | Republika/Putra M. Akbar

Bodetabek

Bantu Warga Sekitar Tempat Pembuangan Sampah

Kabupaten Bogor akan mendapat jatah sekitar 600 ton sampah per hari di TPS Nambo.

SUKABUMI — Upaya berbagi kepada warga yang membutuhkan dan terdampak pandemi terus digalakan sejumlah elemen masyarakat. Salah satunya di Kota Sukabumi, Polres Sukabumi menyalurkan bantuan kepada puluhan warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kampung Sukaluyu Kelurahan Situmekar Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, Rabu (22/9) siang.

Di mana, sebanyak 70 warga yang bekerja di kawasan TPA tersebut menerima bantuan sosial yang diberikan langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin yang didampingi Wakapolres, Kasat Binmas dan Kapolsek Lembursitu.

" Kami melaksanakan kegiatan pembagian bantuan sosial yang ditujukan kepada para pekerja di tempat pembuangan sampah akhir," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin.

Jenis bantuan yang disalurkan yakni paket bansos serta sejumlah masker yang diberikan kepada para pekerja di TPA. Dengan harapan bantuan ini bisa meringankan beban hidup dan membantu aktifitas mereka terutama di masa pandemi.

Zainal juga tetap mengimbau kepada para pekerja untuk tetap menerapkan protokol kesehatan khususnya menggunakan masker selama mereka bekerja di TPA sampah ini. Kegiatan bakti sosial yang diselenggarakan Jajaran Polres Sukabumi Kota di Slum Area yang ada di wilayah Kecamatan Lembursitu tersebut merupakan salah satu upaya kepolisian dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dan PPKM.

Selain Polres, Pemerintah Kota Sukabumi juga sebelumnya gencar membagikan paket sembako dan memberikan motivasi bagi warga yang sedang isolasi mandiri (isoman) Covid-19.

Aksi tersebut juga langsung dipimpin Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi beberapa waktu lalu." Kami gencar memberikan bantuan kepada warga yang isoman agar mereka termotivasi untuk sembuh," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Sebab yang mereka butuhkan tidak hanya bantuan medis saja, melainkan dukungan moril juga dibutuhkan selama menjalani proses isolasi mandiri. Fahmi berharap dengan perhatian ini warga yang isoman bisa meningkat imunnya dan segera sembuh. Kegiatan ini juga sekaligus menyerahkan sedikit bantuan untuk memenuhi kebutuhan selama isoman.

Pemkab Bogor dapat jatah 600 ton sampah di Nambo

Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini masih menggunakan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kabupaten Bogor. Karena Tempat Pemrosesan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo baru akan beroperasi pada 2022 mendatang.

Kepala Bidang Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Ismambar Fadli, mengatakan, sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Provinsi Jawa Barat, ada empat pemerintah kabupaten dan kota yang akan bekerja sama untuk pengolahan sampah di TPPAS Nambo.

“Ada Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan Tangerang Selatan. Hanya empat,” kata Fadli, Selasa (21/9).

Hanya saja, Fadli mengatakan, TPPAS Nambo yang merupakan wewenang Pemprov Jawa Barat itu belum beroperasi hingga saat ini. Sebab, masih ada proses pembangunan lebih lanjut yang dilaksanakan oleh Pemprov Jawa Barat.

Diperkirakan, kata dia, TPPAS Nambo akan beroperasi dan berfungsi pada 2022 dan maksimal hanya 40 persen dari kapasitas yang akan digunakan. Jatah tonase sampah dari daerah yang akan menggunakan TPPAS Nambo nanti pun berbeda-beda. Kabupaten Bogor akan mendapat jatah sekitar 600 ton sampah per hari.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DINAS LINGKUNGAN HIDUP KAB.BGR (dlh.kabbogor)

Untuk tipping fee yang akan dikenakan ke setiap daerah sebesar Rp 125 ribu per ton. Sama untuk setiap daerah. Jumlah tersebut pun disebutkannya belum ada perubahan seperti yang dicantumkan pada PKS dengan Pemprov Jawa Barat.

Timbunan sampah di Kabupaten Bogor per harinya mencapai 2.700 hingga 3.000 ton per hari. Sampah-sampah tersebut didominasi sampah rumah tangga. Baik dari perumahan, nonperumahan, maupun pasar.

Sementara itu, Kabid Persampahan pada DLH Kota Bogor, Febi Darmawan, mengatakan, Pemkot Bogor mendapat jatah atau kuota pembuangan dan pemrosesan sampah sebesar 400 ton per hari. Namun, sambung Febi, belum ditentukan apakah Pemkot Bogor akan menggunakan seluruh kuota tersebut, atau tidak.

Hal itu nantinya akan ditentukan ketika TPPAS Nambo benar-benar beroperasi pada 2022. Sambil menyiapkan anggaran untuk tipping fee, yang akan dibebankan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor.

“Kita juga mengukur kemampuanlah, enggak serta-merta langsung pakai 400 ton ke sana (Nambo),” kata Febi.

Pemerintah Kota Depok pun berharap dapat memanfaatkan TPPAS Nambo. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Ety Suryahati, mengatakan, sudah dua kali Pemkot Depok diberi janji, yaitu pada 2019 dan 2020, tapi tidak juga terealisasi.

“Kali ini, Pemprov Jabar kembali memberi sinyal kalau pada awal 2022, Depok sudah bisa membuang sampah di TPPAS Lulut-Nambo. Insya Allah pada Februari 2022," kata Ety.

Menurut Ety, pihaknya sangat berharap pembuangan sampah ke TPPAS Lulut-Nambo dapat segera terealisasi. Karena, saat ini kondisi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung Depok  sudah overload. “Sebanyak 1.300 ton sampah setiap harinya ditampung di TPA Cipayung," ujar dia.

Uang kompensasi

Pemerintah Kota Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta tengah membahas keberlanjutan kontrak pengelolaan di TPST Bantargebang. Termasuk soal uang kompensasi bau yang diterima warga di tiga kelurahan sekitar TPST.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana, mengatakan, selama ini uang kompensasi yang diterima warga kelurahan Cikiwul, Ciketing Udik, dan Sumur Batu, yaitu sebesar Rp 300 ribu per bulan. "Kalau saya pikir masih rendah ya, masih terlalu kecil dibandingkan dampak yang terjadi dari adanya tempat pembuangan tersebut," kata Yayan.

Untuk itu, pihak pemkot dan Pemprov DKI sedang menghitung formula kenaikan biaya kompensasi tersebut. Dia mengatakan, uang kompensasi harus menghitung kelayakan dan kondisi masyarakat di tiga kelurahan terdampak itu.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat