Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 45 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C2 Lapas Dewasa Tangerang pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. | ANTARA FOTO/Handout/Bal/aww.

Kabar Utama

Pengawasan Lapas Disorot

Enam korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang masih menjalani perawatan intensif.

JAKARTA -- Pihak kepolisian tengah mendalami unsur kelalaian dalam peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 45 narapidana. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan, ada pelanggaran peraturan penjara yang dibiarkan dalam lapas itu.

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam menjelaskan, penggunaan telepon genggam oleh warga binaan jamak di lapas itu. Hal yang sebenarnya pelanggaran peraturan lapas.

Pelanggaran itu menyebabkan adanya pihak yang mengutak-atik instalasi kelistrikan untuk mengisi daya telepon genggam tersebut. "Ada main hape katanya. Hape itu masuk ke dalam ruang-ruang (tahanan) itu. Jadi, colokan rebutan atau jadi diimprovisasi listriknya, ya jadi potensial kebakaran dengan arus listrik," ujar Anam dalam diskusi daring, Ahad (12/9).

Di samping itu, Lapas Kelas I Tangerang merupakan tipe bangunan lama. Di bangunan itu, sistem kelistrikannya ditaruh di langit-langit, bukan ditanam di dalam tembok atau beton. "Kabelnya ada di atas, beda dengan di beberapa lapas yang bangunannya baru, kabelnya ditanam di beton, sehingga lebih aman," ujar Anam.

 
photo
Petugas lapas menggeledah kamar tahanan di Rutan Klas IIB, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (6/4/2021) malam. Penggeledahan warga binaan oleh petugas gabungan BNN, Kodim, dan Polres Batang untuk mendeteksi dini atas gangguan keamanan dan ketertiban rutan. - (ANTARA FOTO)

Beberapa sisi atap Lapas Kelas 1 Tangerang juga menggunakan kayu, sehingga saat ada api, bagian atap mudah terbakar. "Kalau ada api, dari mana pun api itu berasal, ya cepat terbakarnya. Karena atapnya belum cor seperti di (lapas) Cipinang, atapnya tripleks atap kayu," ujar Anam.

Mabes Polri sebelumnya menyebutkan, ada indikasi kelalaian dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. "Cuma, saat ini, penyidik sedang mendalami siapa yang lalai sehingga terjadinya kebakaran tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9).

Setelah dilakukan penyidikan secara menyeluruh, kata Ramadhan, polisi baru akan menentukan siapa tersangka yang telah lalai. "Kita tunggu hasil penyidikan dari Polda Metro Jaya yang akan melakukan pemeriksaan saksi pada Senin (13/9)," tuturnya.

Bukan kali ini saja Lapas Kelas I Tangerang menjadi sorotan terkait kelalalaian. Akhir tahun lalu, seorang sipir dan PNS di lapas itu dijadikan tersangka karena membantu kaburnya terpidana mati kasus narkoba asal Cina, Cai Changpan. 

Kedua petugas lapas tersebut diduga membantu Cai Changpan dengan menyediakan pompa air untuk menyedot air guna penggalian lubang pelarian dari kamarnya. Pelarian tersebut, kala itu, berakhir dengan ditemukannya Cai Changpan dalam keadaan tewas gantung diri di Bogor.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian terkait penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. “Biarkan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan untuk menuntaskannya," ujar Arsul saat dihubungi, Ahad (12/9).

Meski begitu, Arsul mengamini bahwa soal pengawasan dan petugas lapas memang menjadi salah satu permasalahan yang perlu diselesaikan oleh Komisi III. "Salah satu persoalan akut lapas itu memang jomplangnya jumlah sipir dengan warga binaan yang harus dijaga. Dikatakan akut karena ini sudah tahunan," ujar Arsul.

Bertambahnya jumlah petugas lapas, kata Arsul, dapat menghindarkan adanya kelalaian dan pelanggaran petugas. "Buka-tutup pintu sel dan blok mestinya tidak lagi manual oleh petugas lapas, tapi perlu automasi yang dikendalikan dengan teknologi dari ruang kontrol," ujar politikus PPP itu.

Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Eva Yuliana juga menyorot hal serupa. "Persoalan lapas tidak hanya bisa diatasi dengan membangun kembali atau membangun tambahan lapas. Namun, juga perlu dipikirkan berbagai hal yang menjadi ruang lingkup dalam persoalan lapas," ujar Eva dalam diskusi daring.

Perbaikan infrastruktur lapas memang tetap perlu dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kememkumham). Namun, perbaikan tersebut juga harus menyasar pada sarana dan prasaranan, termasuk di dalamnya petugas lapas. "Harus jadi perbaikan, itu pasti menjadi pelajaran untuk kita mengevaluasi diri, evaluasi kinerja, evaluasi sistem," ujar Eva.

Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Apriyanti sebelumnya menuturkan, hanya satu petugas yang mengawasi Blok C2 saat kebakaran terjadi. Secara keseluruhan, ada 13 penjaga di lapas yang diisi sekitar 2.000 narapidana itu. Hal tersebut, menurutnya, menyulitkan penyelamatan. Sedangkan, Menkumham Yasonna Laoly juga meminta masalah telepon genggam dalam lapas tak dipersoalkan lebih dulu dalam masa berkabung ini.

Ditjen PAS Janji Tindak Aparat 

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menyatakan, akan menindak tegas petugas lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan (rutan) hingga warga binaan yang diketahui menyelundupkan ponsel atau telepon genggam ke dalam sel tahanan. Hal tersebut disampaikan menyusul pernyataan Komnas HAM yang menilai bahwa maraknya penggunaan telepon genggam dapat menjadi salah satu penyebab kebakaran dalam lapas.

"Masuknya handphone ke dalam rutan itu pelanggaran dan apabila diketahui, baik itu warga binaan maupun petugas yang terlibat, akan ada tindakan disiplin yang akan diberikan," kata Kabag Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti, di Jakarta, Ahad (12/9).

Telepon nirkabel, kata Rika, merupakan barang terlarang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam lapas atau rutan. Otoritas terkait terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara terjadwal guna memastikan barang tersebut tidak dimiliki para warga binaan.

"Seluruh jajaran lapas atau rutan akan melakukan sidak secara rutin dalam waktu yang sudah ditentukan atau secara mendadak, baik dalam lapas itu sendiri maupun bekerja sama dengan kepolisian," kata Rika lagi.

Selepas kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, pihak petugas lapas lebih dulu kerap melakukan razia. Pekan lalu, petugas Lapas Pariaman, Sumatra Barat, menyita sejumlah kabel liar dan colokan rakitan milik narapidana guna mengantisipasi kebakaran akibat arus pendek listrik terjadi.

"Kabel yang digunakan itu kabel bekas semua," kata Kepala Lapas Pariaman, Eddy Junaedi, setelah operasi itu, di Pariaman.

photo
Petugas lapas menyemprotkan air dalam simulasi pemadaman api di Lapas Kelas II B, Brebes, Jawa Tengah, Jumat (10/9/2021). Simulasi dan pelatihan pemadaman api sebagai langkah kesiapsiagaan dan pengamanan petugas lapas ketika sewaktu-waktu terjadi kebakaran di wilayah lapas. - ( ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.)

Colokan rakitan buatan narapidana, misalnya, menggunakan gabus bekas yang dipotong mirip colokan, tapi ditemukan ada jejak terbakar pada benda itu. Ia menjelaskan, memakai kabel dan alat listrik di dalam sel LP oleh narapidana merupakan pelanggaran dan kabel yang dipakai adalah kabel utama bekas yang belum sempat dibuang. 

Selain menyita kabel dan colokan listrik dari para narapidana, sipir juga memeriksa kondisi dan kelayakan jaringan kabel dan panel NCB. Saat ini jumlah narapidana di LP Pariaman telah mencapai 558 orang dan 47 orang berada di sel tahanan Polres Pariaman dan polsek.

Kepala Lapas Perempuan Klas II B Jambi, Triana Agustin, bersama pihak PLN setempat juga secara berkala telah melakukan pengecekan terhadap instalasi listrik untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran. "Kita secara rutin telah mengecek instalasi listrik, tidak hanya di kantor, tetapi juga sampai sel blok tahanan khusus perempuan yang ada di Sengeti, Kabupaten Muarojambi, berjarak 45 km dari Kota Jambi," kata Triana Agustin, Jumat.

Triana memastikan, tidak ada warga binaan yang diperbolehkan menggunakan peralatan listrik di dalam sel blok tahanan mereka masing-masing guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Penggunaan aliran listrik di Lapas Perempuan Jambi itu juga dibatasi untuk hal-hal tertentu saja dan hanya untuk salon dan ruang tata boga sebagai tempat pelatihan bagi para narapidana. Di dalam sel blok tahanan, listrik hanya untuk lampu.

Korban Bertambah Lagi

Korban jiwa dalam insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang bertambah satu orang menjadi 45 orang dari sebelumnya tercatat 44 orang. Korban meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RSUD Tangerang.

photo
Petugas memberikan nomor identitas ke kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9). Tujuh mobil ambulans membawa 41 jenazah yang merupakan warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas 1 Tangerang untuk diidentifikasi dengan metode disaster victim identification (DVI). - (Republika/Putra M. Akbar)

“Tuan H (42 tahun) semalam (Sabtu, 11 September 2021) meninggal pukul 21.30 WIB,” kata Humas RSUD Tangerang, Hilwani, saat dihubungi Republika, Ahad (12/9).

Hilwani menuturkan, pasien memang dalam kondisi mengalami luka berat. H tidak dapat bertahan hidup meski telah menjalani operasi pada Kamis (9/9), satu hari usai insiden kebakaran yang terjadi pada Rabu (8/9).

“Luka bakar 63 persen. Iya sudah operasi pembersihan luka bakarnya, sudah operasi pemasangan selang untuk mengeluarkan cairan di paru-parunya. Operasinya sudah dua kali,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hilwani mengatakan, H mengalami trauma gejala napas karena yang bersangkutan berada di dalam sel cukup lama saat kejadian kebakaran. “Jadi ada trauma inhalasi atau trauma gejala napas sampai di paru-paru, jadi sudah berat sampai paru-paru,” kata dia.

Dengan adanya penambahan satu korban, tercatat jumlah korban atas insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang menjadi 45 orang. Sebanyak 40 orang di antaranya meninggal di lokasi kejadian, satu orang tak terselamatkan saat dalam perjalanan ke rumah sakit, dan empat orang meninggal saat menjalani perawatan intensif di RSUD Tangerang. 

Insiden kebakaran itu diketahui terjadi pada Rabu (8/9) sekira pukul 01.45 WIB. Tempat kejadian perkara (TKP) adalah Blok C2 yang berpenghuni sebanyak 122 tahanan. Polisi menyebut, kasus kebakaran itu telah naik ke tingkat penyidikan.

photo
Petugas membawa peti berisi jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang untuk diserahkan kepada keluarga di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, di Jakarta, Jumat (10/9/2021). - (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Pihak RSUD Tangerang juga menyampaikan, sebanyak enam korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang masih menjalani perawatan intensif. Keenam pasien, yakni N (34 tahun), Y (33), M (44), I (27), T (50), dan S (35). “Saat ini masih enam pasien yang dirawat,” ujar Hilwani.

Dari enam korban yang masih menjalani perawatan intensif, tiga di antaranya dalam kondisi parah dan masih terus berupaya bertahan hidup. Para pasien mengalami trauma gejala napas. “Tiga pasien (di antaranya) kondisinya kritis sekarang,” kata dia.

Sejak insiden kebakaran yang terjadi pada Rabu (8/9) lalu, pihak RSUD Tangerang menerima 10 korban kebakaran. Empat pasien di antaranya meninggal dunia saat menjalani perawatan. Keempatnya, yakni T (46), A (30), HA (50), dan H (42).

T, A, dan HA mengembuskan napas terakhir pada Kamis (9/9) pagi. Ketiganya mengalami luka bakar hingga 98 persen. Pihak rumah sakit mengatakan, telah mengerahkan berbagai upaya untuk dapat menyelamatkan pasien dengan memanfaatkan alat bantu serta pemeriksaan laboratorium dan penunjang lainnya, tetapi tidak berhasil karena adanya masalah multiorgan pada pasien.

Dua jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang berhasil teridentifikasi oleh tim DVI Polri. Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, saat memberikan keterangan pers di RS Polri Kramat Jati, Sabtu, menyebut dua jenazah yang berhasil terindentifikasi atas nama Mat Idris bin Adrismon (29) dan Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).

photo
Keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang menangis usai menerima peti jenazah korban kebakaran dari Tim DVI Polri di RS Polri, Kramat Jati, di Jakarta, Jumat (10/9/2021). - (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.)

Mat Idris merupakan warga Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur dan Ferdian Perdana merupakan warga Pamulang, Tangerang Selatan. "Identifikasi Mat Idris berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis. Identifikasi Ferdian berdasarkan pemeriksaan medis," kata Ramadhan.

Dengan berhasilnya identifikasi dua jenazah korban kebakaran itu, tim DVI telah mengidentifikasi tujuh jenazah. Jenazah yang belum teridentifikasi dari 41 jenazah yang dibawa ke RS Polri Kramat Jati sebanyak 34 orang. "Tim DVI terus bekerja. Kita tunggu hasil identifikasi selanjutnya," kata Ramadhan.

Sespusdokkes Polri, Kombes Pol Pramujoko menambahkan, hasil pemeriksaan DNA terhadap jenazah Mat Idris sangat identik. Begitu juga pemeriksaan medisnya mendukung, yakni terdapat tato di bagian punggungnya. "Di bagian punggung jenazah Mat Idris terdapat tato yang khas, yang dibuat secara manual sehingga sulit sekali untuk ditiru," katanya.

Identifikasi terhadap jenazah Ferdian Perdana hanya berdasarkan pemeriksaan medis karena hasil DNA-nya belum keluar. "Namun, kami memiliki keyakinan dengan pemeriksaan medis bahwa tato yang ada di tubuh Ferdian adalah khas. Satu-satunya tato seperti ini, baik dari antemortem maupun dari posmortemnya," kata Pramujoko.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat