Penggunaan Google Chrome (Ilustrasi) | EPA-EFE/SASCHA STEINBACH

Inovasi

Kilas Balik Sejarah Cookie

Sudah sejak lama, cookie menjadi instrumen penargetan paling populer.

Pada 24 Juni 2021, Google mengumumkan penghentian penggunaan cookie. Rencananya, penghentian penggunaan cookie akan mulai berlaku pada akhir 2023. 

Google menyatakan, penundaan ini dilakukan agar pasar punya lebih banyak waktu untuk mempersiapkan perubahan yang akan datang. Sehingga publisher dan pengiklan tidak akan kehilangan peluang untuk mendapat uang. 

Director of Engineering Chrome, Vinay Goel, menjelaskan,  penundaan ini memungkinkan diskusi publik terkait alternatif tools pelacak pengguna (user tracking-Red). Termasuk juga, memberi publisher dan pengiklan cukup waktu agar produk dan solusi mereka menyesuaikan dengan dengan peraturan baru. “Hal ini penting agar tidak membahayakan model bisnis para publisher web yang mendukung keberadaan konten gratis,” ujar Goel.

Keputusan ini, diyakini akan membawa dampak besar untuk besar kepada pasar. Karena, sudah sejak lama, cookie menjadi instrumen penargetan paling populer. Google Chrome pun, menyumbang 64 persen dari pasar peramban global. 

Pihak Google Ads dan Google Ad Manager juga telah melakukan eksperimen dengan menonaktifkan sementara cookies untuk 500 publisher global. Eksperimen ini menemukan, pendapatan rata-rata publisher setelah tak lagi menggunakan cookie pihak ketiga akan turun sebesar 52 persen.

Apa Itu Cookie Pihak Ketiga? 

Cookie pihak ketiga adalah fragmen teks yang disimpan di peramban kita oleh pihak ketiga. Dan bukan oleh laman yang kita kunjungi. 

Tapi, sistem lain misalnya berbagai sistem iklan. Publisher, pengiklan, dan perantara bisa menggunakan data ini untuk menyasar dan membuat profil pengguna laman. 

Tanpa cookie pihak ketiga, hadirnya iklan khusus atas barang atau jasa dari situs yang baru saja kita kunjungi di platform lain, tidak akan terjadi. Pengiklan pun akan kehilangan data tentang produk yang Anda lihat, kategori usia Anda, termasuk juga data tentang smartphone apa yang kita gunakan. 

Kontroversi Cookie

photo
Cara jitu jualan laris manis, iklan minimalis - (Pixabay)

Penghentian pengguna cookie sebagai alat pelacak pengguna, tak lepas dari fungsinya yang memungkinkan pengiklan, publisher, dan berbagai perantara lain untuk mengumpulkan terlalu banyak informasi pengguna. 

Selain itu, tidak ada ketentuan yang menentukan kapan, di mana, dan bagaimana data para pengguna internet akan disimpan dan digunakan. 

Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa saat ini terus menekan raksasa teknologi untuk memberi solusi terkait privasi para pengguna internet. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar hadirnya GDPR dan CCPA, undang-undang yang melindungi hak pengguna untuk mengontrol pengumpulan dan penggunaan lebih lanjut data pribadi.

Kekhawatiran para pengguna internet terkait bagaimana aplikasi dan situs menggunakan data mereka, sejatinya sudah ada jauh sebelum datangnya keputusan untuk menghentikan cookie, tepatnya sejak 1993. Menurut The Guardian, 66 persen pengguna smartphone menjadi lebih peduli tentang seberapa terlindunginya informasi pribadi mereka. 

Sementara, 79 persen pengguna menolak menggunakan aplikasi jika tidak yakin aplikasi tersebut mampu melindungi informasi pribadi mereka secara efektif. Selama ini, kekhawatiran ini terus tumbuh, bersama dengan tuduhan terhadap Google dan raksasa teknologi lainnya terkait penyalahgunaan data yang dikumpulkan. 

Pada Maret 2021, Google menghadapi gugatan senilai 5 miliar dolar AS, karena dituduh memata-matai pengguna. Bahkan, ketika mereka dalam mode tersembunyi (incognito mode). 

Di sisi lain, pesaing utama Chrome, yakni Safari dan Firefox, ternyata sangat agresif dalam memblokir pelacakan dibanding peramban Google. Semua hal ini berujung pada keputusan Google berhenti menggunakan cookie dari pihak ketiga. 

 
Pendapatan rata-rata publisher setelah tak lagi menggunakan cookie pihak ketiga akan turun sebesar 52 persen.
 
 

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat