KH Musthofa Bisri (Gus Mus) memberikan ceramah agama sebelum pandemi Covid-19. | ANTARA FOTO

Khazanah

Menag: Ceramah Harus Edukatif dan Mencerahkan Kehidupan

Ceramah merupakan sarana pembelajaran masyarakat luas.

JAKARTA — Beredar di media sosial ceramah agama yang dinilai bermuatan penghinaan terhadap Islam. Terkait hal ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan para penceramah agama tidak menjadikan ruang publik untuk menyampaikan pesan berisi ujaran kebencian maupun penghinaan.

"Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama," kata Menag melalui pesan tertulis kepada Republika, Ahad (22/8).

Menurut Menag, aktivitas ceramah dan kajian seharusnya dijadikan sebagai ruang edukasi dan pencerahan. Ceramah adalah media bagi para penceramah agama untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya.

"Ceramah adalah media pendidikan, maka harus edukatif dan mencerahkan," kata Menag menegaskan.

Menag juga menyampaikan, di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, semua pihak mestinya fokus pada ikhtiar merajut kebersamaan, persatuan, dan solidaritas, bukan melakukan kegaduhan yang bisa mencederai persaudaraan kebangsaan.

Saat ini Kemenag terus berupaya mengarusutamakan penguatan moderasi beragama. Hal ini akan dilakukan kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari ASN, forum kerukunan, hingga penceramah dan masyarakat luas. Ada empat indikator yang dikuatkan, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi.

"Dalam konteks ceramah agama, penguatan terhadap empat indikator moderasi ini penting dan strategis agar para penceramah bisa terus mengemban amanah pengetahuan dalam menghadirkan pesan-pesan keagamaan, yang selain meneguhkan keimanan umat, juga mencerahkan dan inspiratif," ujar dia.

Sementara, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis menegaskan, dakwah adalah mengajak, dakwah bukan menginjak. Dakwah itu memberikan yang terbaik kepada orang lain, dakwah bukan untuk merusak.

"Oleh karena itu, kita (pendakwah) perlu bersama-sama memberi kesadaran dan memberikan ajaran agama untuk membuat orang lain jadi lebih baik," kata Kiai Cholil.

Agama apa pun tidak akan rela agamanya dinistakan. Ia menambahkan, negara Indonesia berdasarkan Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Pluralitas dijamin oleh undang-undang dan menjadi kesepakatan bersama.

"Kalau kita mengikuti (ajaran) agama kita (dengan baik) dan kita sadar mengikuti Pancasila, saya pikir kita akan memelihara sikap sopan dan santun kita dan tidak akan menyatakan kebencian apalagi sampai mengarah untuk merusak kerukunan antarumat beragama," katanya.

Kiai Cholil mengatakan, semuanya, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, ke depannya perlu memberikan atau membantu meningkatkan literasi digital masyarakat secara lebih masif. Harapannya,  masyarakat akan lebih sadar dengan konsekuensi hukum dan akibatnya jika menggunakan media sosial tidak secara baik dan bijaksana.

Dalam pandangan Wasekjen MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Arif Fahrudin, ceramah yang baik dan benar dalam konteks negara Indonesia yang plural harus memperhatikan dua hal. Pertama, ruang internal umat Islam atau umat beragama. Dalam forum ini, hak dan kebebasan umat beragama dalam menyampaikan keyakinan dan kebenaran ajaran agamanya dijamin dan tidak terkurangi.

 "Kedua, ruang publik. Dalam konteks ini, kebebasan menyiarkan atau mengekspresikan keyakinan dan kebenarannya, umat beragama terbatasi oleh norma dan aturan publik yang terdiri dari ragam agama dan corak budaya masyarakat," kata Kiai Arif.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat