Mural bergambar Presiden Joko Widodo di tembok bawah Jembatan Layang di Jalan Pembangunan 1, Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten. | istimewa

Nasional

Polisi Masih Buru Pembuat Mural 404: Not Found

Aksi reaktif kepolisian menyikapi mural bernuansa kritis dinilai sebagai tindakan berlebihan.

TANGERANG -- Polisi masih mencari pembuat mural mirip wajah Presiden Joko Widodo bertuliskan '404 : Not Found' yang telah dihapus di sebuah tembok di Jalan Pembangunan I, Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang.

Padahal, Polri sudah menyatakan tidak bersikap reaktif terkait mural satire bergambarkan mirip Presiden Joko Widodo itu. "(Pembuat mural) sedang dicari," tutur Kapolsek Batu Ceper AKP David Purba melalui pesan singkat kepada Republika, Jumat (20/8). 

David mengatakan, kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, termasuk juga melacak komunitas mural yang ada di Kota Tangerang. Jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut belum mengalami penambahan, yakni dua orang. 

Menurut dia, kasus itu tetap ditangani dan bisa mengarah pada dugaan pencemaran nama baik. "Barangkali jika yang merasa dilecehkan segera melapor bisa diduga pasal pencemaran nama baik," ujarnya. 

Terpisah, Mabes Polri memastikan untuk jajarannya di Polres Metro Tangerang Kota tak melanjutkan perkara mural ‘404: Not Found’. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan kembali instruksi Mabes Polri agar kepolisian di seluruh daerah tak reaktif dan merespons berlebihan segala bentuk penyampaian aspirasi dan kritik masyarakat terhadap pemerintahan ataupun kepolisian.

“Kemarin, yang di Tangerang (perkara mural ‘404: Not Found’) untuk sementara polisi tidak memproses kok. Itu tidak diproses,” kata Argo. 

photo
Aparat berdiri di depan mural bergambar Presiden Joko Widodo di tembok bawah Jembatan Layang di Jalan Pembangunan 1, Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten, yang telah dihapus. - (Polres Tangerang)

Argo mengatakan, Polri menghargai segala bentuk ekspresi warga negara dalam penyampaian protes ataupun kritik. Karena itu, Argo mengatakan, hal tersebut semestinya tak perlu berujung pada penindakan berlebihan.

Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengapresiasi pernyataan Polri yang meminta agar jajarannya mengedepankan cara-cara yang demokratis dan humanis dalam menyelesaikan persoalan mural.

Ia juga berpendapat Presiden Jokowi seharusnya mengundang pembuat mural ‘404: Not Found’ ke istana untuk diberi hadiah karena telah mengingatkan pemerintah. "Bukan justru dicari-cari," kata Nasir dalam diskusi daring.

Amnesty International Indonesia menilai, aksi reaktif kepolisian menyikapi mural bernuansa kritis sebagai tindakan yang berlebihan. “Tindakan kepolisian, dan aparat negara (pemerintah) sangat berlebihan. Termasuk sangat berlebihan dengan mencari pembuatnya. Karena sangat mengancam hak-hak warga negara, atas kebebasan berekspresi dan berpendapat,” kata Deputi Direktur Amnesty Indonesia Wirya Adiwena dalam siaran pers Amnesty yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (20/8).

Amnesty mengatakan meski orang yang dituduh terlibat dalam pembuatan karya tidak dijadikan tersangka, langkah kepolisian membawa dan meminta seseorang minta maaf karena mengekspresikan pendapatnya secara damai bakal menciptakan efek gentar yang membuat warga negara enggan mengungkapkan pendapat yang kritis.

“Suasana seperti ini semakin menggerus ruang kebebasan berekspresi di Indonesia,” ujar Wirya. 

Ia meminta pemerintah menjamin kebebasan warga negaranya untuk menyampaikan kritik dan pendapat dalam bentuk dan media apa pun. Wirya mengatakan, karya-karya mural adalah salah satu bentuk ekspresi warga negara dalam menyampaikan pendapat.

Amnesty mengingatkan kebebasan berekspresi serta menyampaikan pendapat dilindungi undang-undang sebagai bagian dari pengakuan terhadap hak asasi manusia (HAM). Kebebasan berekspresi juga diakui konstitusi di Indonesia dan hukum internasional.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat