Ilustrasi aktivitas masjid di tengah pandemi Covid-19 | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Khazanah

Aktivitas Masjid Semakin Pulih

Dewan Masjid tak lagi menganjurkan shalat Jumat dua gelombang.

JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 hingga 23 Agustus mendatang. Namun, ada sejumlah pelonggaraan yang diberikan, di antaranya akses masyarakat ke rumah ibadah.

Dalam masa perpanjangan PPKM ini, rumah ibadah diperbolehkan menampung jamaah maksimal 50 persen dari kapasitas. Sebelumnya, batas maksimal jamaah hanya 25 persen dari kapasitas. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (16/8).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruquthni, menyambut baik pelonggaran akses ke tempat ibadah tersebut. Ia menyampaikan, sejauh ini takmir dan jamaah masjid telah mematuhi prokes Covid-19.

"Keputusan pemerintah melanjutkan PPKM dan menaikkan kapasitas jamaah masjid membuktikan bahwa takmir masjid dan jamaahnya sudah dengan baik melaksanakan protokol kesehatan. Jadi nyata saya kira bukti-bukti itu," ujar dia kepada Republika, Selasa (17/8).

Masyarakat, kata dia, sudah memahami prokes Covid-19. Karena itu, tidak ada yang perlu dipersiapkan secara khusus oleh masjid-masjid untuk menerapkan kebijakan baru dari pemerintah ini.

“Dan tentu PPKM ini diterapkan dan sekarang diperpanjang untuk kebaikan masyarakat dan juga pemerintah," kata Imam.

Dia juga menilai, masyarakat saat ini sudah terbiasa dengan prokes sehingga mereka taat dalam memakai masker dan jaga jarak di dalam masjid. Selain itu, DMI juga telah menerbitkan surat edaran kepada para takmir masjid di seluruh Indonesia untuk senantiasa mengingatkan masyarakat mengenai bahaya Covid-19 dan pencegahan penularannya.

Mengenai shalat Jumat, Imam menyampaikan, pelaksanaan shalat dengan dua gelombang kini tidak dianjurkan. Menurut dia, surat edaran DMI yang berisi imbauan untuk melaksanakan shalat Jumat secara dua gelombang sudah tidak berlaku.

"Kita tidak menganjurkan lagi. Itu kan setahun yang lalu. Jadi, sudah tidak berlaku lagi,’’ ujar dia.

Selama lebih dari setahun, menurut Imam, masyarakat sudah mengatur sendiri pelaksanaan ibadah shalat Jumat dan berhasil dengan baik. “Sehingga kita tidak lagi menekankan pelaksanaan shalat Jumat dengan satu gelombang atau dua gelombang," ujarnya.

Edaran terbaru DMI, kata dia, lebih bersifat umum yang pada intinya mengimbau masyarakat masjid untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan dengan makin ketat. "Memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak, dan sebagainya," katanya.

Sementara, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, berharap masyarakat bisa mematuhi dan mengikuti ketentuan serta arahan dari pemerintah terkait PPKM. Sebab, pemerintah melakukan perpanjangan PPKM setelah melakukan kajian yang cukup panjang dan intensif serta melibatkan semua pihak terkait.

"Jadi, (mari patuhi PPKM) demi kebaikan berasama, ikhtiar bersama, tujuan kita bersama, supaya kita bisa berkontribusi dalam menangani pandemi Covid-19 ini," kata Kamaruddin kepada Republika, Selasa.

Ia mengingatkan, kalau kita tidak bersama-sama berupaya mengatasi pandemi Covid-19 ini, maka pandemi ini tidak bisa teratasi. Jadi, bersama-sama mematuhi PPKM supaya bisa bersama-sama mengatasi pandemi ini.

"Kalau kita tidak kompak, kita tidak bersatu, tentu penanganan (pandemi Covid-19) tidak bisa maksimal, masyarakat tentu punya peran yang sangat besar (dalam menangani pandemi), sekali lagi kami berharap agar kita bisa mematuhi, aturan, imbauan dari pemerintah," ujarnya.

Kamaruddin menilai, secara umum masyarakat sudah cukup patuh dengan PPKM, meskipun ada yang belum sepenuhnya patuh. Namun, secara signifikan sudah cukup bagus partisipasi masyarakat dalam menangani pandemi Covid-19.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat