Petugas memotret kartu identitas warga penerima bantuan sosial (bansos) beras dari pemerintah di Kantor Pos Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Riau, Selasa (10/8/2021). | ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/rwa.

Nasional

Permensos akan Atur Sanksi Penyeleweng Bansos

Aturan pendamping sosial, termasuk sanksi jika penyelewengan bansos, akan diatur dalam Permensos terbaru.

JAKARTA—Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) terbaru terkait bantuan sosial (bansos). Staf Khusus Menteri Sosial Luhur Budijarso mengatakan aturan mengenai pendamping sosial, termasuk sanksi jika melakukan penyelewengan bansos, akan diatur dalam Permensos terbaru yang sedang dalam proses revisi.

Hal tersebut menurut Luhur Budijarso guna memperbaiki kelemahan di lapangan supaya tidak ada lagi celah yang dimanfaatkan pendamping sosial. "Kalau dari kami, langsung diberhentikan, kami akan atur di Permensos yang baru supaya dikembalikan kerugiannya. Kalau masih enggak bisa juga kita serahkan ke hukum," ujar Luhur kepada wartawan saat mengunjungi Sentra Vaksinasi IPSM di Universitas Negeri Jakarta, Rabu (11/8).

Program Keluarga Harapan (PKH), menurut Luhur, adalah yang paling rawan ditemukan pemotongan. Menurutnya, hal itu karena masalah penguasaan kartu ATM oleh pendamping sosial di lapangan atas alasan-alasan tertentu, dibandingkan dengan BPNT yang bermasalah dalam penyalurannya. Luhur mengatakan sampai saat ini aturan mengenai pendamping PKH menggunakan Permensos Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan.

Sedangkan untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menggunakan Permensos Nomor 20 Tahun 2019. Namun pihaknya juga mengacu pada aturan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). "Semua aturan bisa ada celahnya yang penting bagaimana kita semua sebagai bagian dari civil society untuk sama-sama bisa membantu mengawasi. Bukan untuk siapa-siapa, tapi untuk penerima," ujar Luhur.

Dia juga mendorong media maupun masyarakat untuk terus mengawasi pelaksanaan bantuan sosial di sekitarnya. "Sampaikan saja kami kami Buka hotline-nya. Whistleblower itu sekarang sudah terintegrasi dengan KPK. Jadi silakan kalau ada apa-apa kita buka semua, tidak ada yang kita tutupi," tegas dia.

Kemensos berharap masyarakat dapat membantu mewakili laporan warga yang gagap teknologi (gaptek) terkait permasalahan penerimaan bansos. "Bisa diwakili siapa saja. Sekarang ini kan kita sudah bergerak di dunia yang sifatnya digital, seluruh masyarakat, elemen, sekarang terus kita sampaikan enggak boleh ada potongan ke masyarakat," ujar Luhur.

Kemensos menegaskan tidak boleh ada penyelewengan bansos apapun. Luhur mengatakan penerima manfaat dapat mengecek langsung penyaluran bansos BST, PKH, dan BPNT melalui cekbansos.kemensos.go.id. Selain itu, pengaduan terkait bansos beras tidak dilihat dari daerahnya, namun diiihat dulu dari adanya pengaduan masyarakat. "Dan informasinya harusnya sudah makin luas. Kita harap masyarakat juga ikut mengawasi dan langsung lihat di cekbansos.kemensos.go.id," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto menginstruksikan kepolisian di daerah agar menindaklanjuti setiap aduan maupun pelaporan penyimpangan bansos Covid-19. Kabareskrim menegaskan, Mabes Polri mengawasi setiap informasi di daerah, terkait aksi pungli dan penyunatan dana bansos.

“Setiap (aduan dan pelaporan) yang muncul, harus direspons (ke penindakan). Bukan hanya di Polri, tetapi juga di Kejaksaan,” tegas Agus, dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/8).

Terpisah, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan pihaknya bakal menindak pihak yang melakukan penyelewengan bantuan sosial penanganan Covid-19 yang dilakukan dengan modus apapun.

"Kita harus tangani dan kita tindak. Ke depannya sudahlah bagikan sesuai dengan peruntukannya," kata Dofiri di Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/8). Saat ini Polda Jawa Barat menangani adanya laporan penyelewengan bansos yang terjadi di Karawang dan Tasikmalaya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat