Petugas gabungan menghalau pesepeda saat operasi penyekatan di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Ahad (18/7/2021). | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Nasional

Mendagri: Aparat Jangan Berlebihan Tegakkan PPKM

Mendagri menekankan agar penegakan hukum PPKM dilaksanakan tegas tapi manusiawi.

JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan agar penegakan hukum dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilaksanakan secara tegas, tapi tetap manusiawi. Pernyataan itu terkait berbagai peristiwa kekerasan saat petugas melakukan penertiban PPKM Darurat di sejumlah daerah.

"Bapak Presiden memberikan penekanan, yaitu agar dilakukan dengan cara-cara humanis, santun, manusiawi, dan tidak berlebihan tapi tegas," kata Mendagri dalam keterangannya, Ahad (18/7).

Tito menjelaskan, pemberlakuan PPKM dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya, membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Meski demikian, pihaknya tak membenarkan adanya upaya kekerasan dalam pendisiplinan masyarakat. "Perlu dilakukan langkah tegas, tetapi tidak berlebihan, tidak menggunakan kekerasan, dan eksesif," kata dia.

Menurut dia, aparat penegak hukum maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak peraturan daerah harus menjalankan profesinya sesuai kode etik dan nilai-nilai kemanusiaan. Ia berharap kasus yang terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan, tidak terulang. "Jangan sampai mengurangi moril teman-teman karena ini risiko kita bekerja. Yang penting jaga dan jangan sampai emosi," kata dia.

photo
Petugas gabungan menghalau pesepeda saat operasi penyekatan di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Jawa Barat, Ahad (18/7/2021). Penyekatan ini merupakan tindak lanjut dari penerapan PPKM Darurat guna menekan mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan. Foto: Republika/Abdan Syakura - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
SHARE    

Untuk meminimalkan penegakan hukum yang tidak mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, Mendagri telah melaksanakan rapat dengan Kasatpol PP seluruh Indonesia. Ia meminta semua kepala daerah belajar dari pengalaman kasus di Gowa.

Penganiayaan dialami pemilik warung kopi, Nurhalim alias Ivan Van Houten dan istrinya saat Satpol PP Gowa melakukan operasi PPKM di Desa Panciro, Rabu (14/7). Dari tayangan video berdurasi 1 menit 59 detik, kekerasan bermula saat petugas Satpol PP mendengar musik yang cukup keras dari sebuah warung kopi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (republikaonline)

Sekretaris Satpol PP, Mardhani Hamdan, yang ikut patroli kemudian masuk ke warung untuk meninjau izin operasinya. Setelah beradu mulut, Mardhani menampar Nurhalim dan istrinya yang tengah hamil delapan bulan. Kedua korban kemudian melaporkan ke Mapolres Gowa.

Polres Gowa pada Jumat (16/7) telah menetapkan Mardhani sebagai tersangka. “Saat ini pelaku sudah ditingkatkan menjadi tersangkat," kata Kepala Polres Gowa AKBP Tri Goffarudin.

Selain proses ke kepolisian, kata dia, Mardhani juga menjalani pemeriksaan di Inspektor Gowa. Jika semua pemeriksaan rampung, polisi akan langsung menanganinya.

Pada Sabtu (17/7), Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mencopot jabatan Mardhani di Satpol PP sebagai tindak lanjut pemeriksaan Inspektorat yang membuktikan Mardhani bersalah. Pemkab selanjutnya akan meninjau status kepegawaian Marhdani setelah proses hukum kepolisian selesai. "Keputusan ini sekaligus sebagai warning bagi perangkat pemerintahan dalam menjalankan tugas-tugasnya," kata dia.

Bukan saja di Gowa, video kekerasan juga muncul di Lubuk Kilangan, Padang, Sumatra Barat pada Sabtu (18/7). Dalam video itu, mantan legislator bernama Awaludin Rao muncul dengan muka berdarah.

Kepala Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon menyatakan, video itu tidak menayangkan kejadian secara utuh. "Tidak benar ada tindakan represif dalam kejadian itu. Kami menyayangkan video yang viral seolah-olah kami telah melakukan tindakan (represif)," kata dia, kemarin.

Lija menjelaskan, kejadian itu berawal ketika sang pengemudi hendak masuk ke Padang via Pos Penyekatan Lubuak Paraku pada Jumat (16/7). Namun, korban bersama rekannya tidak bisa menunjukkan persyaratan tes PCR dan vaksinasi sehingga diminta putar balik.

"Saat diminta putar balik itulah pengemudi ini tidak terima, protes, dan mulai memprovokasi petugas. Padahal kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan," kata dia.

Ia pun meminta Awaludin menunjuk petugas yang menusuknya dengan pulpen. "Dalam video yang viral sang pengemudi juga mengaku telah ditusuk dan matanya menjadi "buta", padahal luka terjadi di bagian pelipis dan kami yang mengantarkannya ke rumah sakit," kata dia.

Harus santun

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengingatkan anggotanya bersikap santun dalam menerapkan PPKM Darurat. "Kami ingatkan kepada anggota untuk bersikap santun, namun tetap menegakkan hukum," kata Fadil, kemarin.

Menurut dia, penyekatan yang saat ini dilakukan anggota di sejumlah titik tidak menggunakan konsep struktural, melainkan konsep pendekatan kemitraan. Ia ingin seluruh elemen ikut bergerak dalam aturan tersebut.

"Dimulai dari diri sendiri, keluarga sendiri, lingkungan sendiri, insya Allah semuanya aman berjalan dengan baik," ujar Fadil.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat