Pekerja mengangkut beras di Gudang Perum Bulog Serang, Banten, Jumat (18/6/2021). Pemerintah menambah bantuan sosial PPKM Darurat berupa beras bagi keluarga tak mampu yang akan disalurkan oleh Bulog. | ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Kabar Utama

KPK Janji Kawal Bansos

Pemerintah menambahkan beras dalam bantuan sosial tunai pandemi.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjanjikan akan tetap memberikan pengawalan terhadap seluruh proses penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19. Lembaga antirasuah itu juga meminta pemerintah bersikap akuntabel terkait penyaluran dana tersebut.

"Tentu saja, KPK akan tetap mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, di Jakarta, Rabu (7/7). 

KPK berharap semua anggaran negara, baik di pusat maupun daerah, yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional dikelola secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik. Ipi meminta masyarakat untuk menyampaikan apa pun keluhan terkait penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah. 

Keluhan tersebut dapat disampaikan melalui platform Jaringan Pencegahan (JAGA) KPK. Melalui platform itu, masyarakat bisa melaporkan soal bansos, bantuan UMKM, klaim rumah sakit, vaksinasi, dan lainnya. "KPK akan meneruskan keluhan kepada kementerian/instansi/pemda terkait dan mengawal tindak lanjut penanganan keluhan yang disampaikan masyarakat tersebut," ujarnya.

photo
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (tengah) mendengarkan keterangan saksi ahli saat sidang lanjutan terkait kasus korupsi dana paket Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/6). - (Republika/Thoudy Badai)

Presiden Joko Widodo telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Beriringan dengan itu, diluncurkan juga Bantuan Sosial Tunai (BST) yang  menyasar 10 juta penerima bantuan, serta penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta. 

Besaran BST yang akan diberikan adalah Rp 300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga setiap awal bulan. Sementara, pada Mei dan Juni akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus. 

Program bansos terkait pandemi ini sempat dinodai kasus korupsi yang menjerat menteri sosial terdahulu, Juliari Batubara, pada 2020. Para tersangka kasus itu didakwa mengambil keuntungan Rp 10 ribu per paket dari bansos Covid-19 untuk Jabodetabek. Hal ini memunculkan usulan agar bantuan tahun ini diberikan secara tunai.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Komisi Pemberantasan Korupsi (official.kpk)

Terkait hal itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, setiap penerima BST Mei-Juni akan memperoleh Rp 600 ribu ditambah beras 10 kg dari Bulog. Tambahan beras itu juga akan diberikan kepada peserta Program Keluarga Harapan (PKH). 

Ia mengatakan, penyaluran beras tambahan ini tidak melibatkan Kemensos, tetapi oleh Perum Bulog. Menurut dia, hal ini mengingat jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia. 

Selain itu, Penyaluran oleh Bulog juga agar tidak mengulang kesalahan bansos sebelumnya. “Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” kata Mensos dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/7).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by #UangKita (kemenkeuri)

Sementara itu, penyaluran dana BST melalui PT Pos Indonesia dan PKH disalurkan Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara). Mensos mengeklaim, pembaruan data penerima BST dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran. 

“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal klik saja,” ujar Mensos. Sebelumnya, Mensos menyampaikan bahwa bansos segera dicairkan pada pekan ini sesuai instruksi Presiden seiring diterapkannya PPKM Darurat. 

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tambahan beras dimaksudkan untuk menyerap beras dari petani yang sekarang ini memasuki masa panen. "Ini sekaligus untuk menyerap gabah petani yang sekarang sedang meningkat panennya sehingga bisa menstabilkan harga bagi petani, tapi juga membantu keluarga-keluarga, terutama kelompok yang paling rentan," kata dia, kemarin.

photo
Petani mengayak gabah di Kampung Ciharashas, Kelurahan Mulyaharja, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/6/2021). BPS mencatat selama Mei 2021 rata-rata harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani Rp 4.398 per kilogram atau naik 2,87 persen dan di tingkat penggilingan Rp 4.498 per kilogram atau naik 2,27 persen dibandingkan bulan sebelumnya. - (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Mendagri Tito karnavian juga memutuskan bahwa penyediaan jaring pengaman sosial dari pemerintah daerah dapat berupa uang atau barang. "Dalam Instruksi Mendagri Nomor 15/2020 sudah disebutkan aturannya, Permendagri 20/2020 dan Permendagri 39/2020. Bisa tunai atau barang/sembako," ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian kepada Republika.

Penyediaan jaring pengaman sosial dari pemda dapat diberikan kepada keluarga miskin dan pekerja sektor informal/harian. Pemda juga dapat memberikan hibah pada fasilitas kesehatan swasta yang ikut menangani pandemi Covid-19 serta instansi vertikal.

Ardian menegaskan, kepala daerah melakukan sinkronisasi bantuan sosial yang berasal dari pusat dengan yang bersumber dari APBD. Dia juga meminta setiap pihak, termasuk masyarakat, melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH) setempat apabila menemukan penyalahgunaan bansos, seperti pemotongan besaran nilai bansos.

Ada Celah Korupsi

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Andre Dedy Nainggolan menegaskan bahwa pembagian bantuan sosial (bansos) tunai tidak menjamin aman dari para koruptor. Menurutnya, masih ada sedikit celah bagi para koruptor untuk melakukan tindakan pidana tersebut.

"Kita tahu bahwa kejahatan itu selalu mencari cara baru, para pelaku korupsi untuk mengambil keuntungan," kata Andre Dedy Nainggolan dalam diskusi virtual pada Selasa (6/7) malam.

Dia mencontohkan dari sisi mekanisme pemberian bansos tunai tersebut. Dia berasumsi bahwa tidak semua penerima bansos tunai memiliki rekening bank sehingga masih harus disalurkan melalui pihak ketiga semisal RT, RW atau kepala desa.

Andre mengatakan, distribusi yang tidak langsung ini dapat menjadi celah terjadinya perilaku korupsi. Dia melanjutkan, petugas pendistribusian bansos tunai tersebut bisa saja tidak memberikan bantuan dari pemerintah sepenuhnya atau 100 persen.

 
Masyarakat kecil itu kadang hanya berpikir yang penting saya terima, nggak sampe 100 persen nggak apa-apa yang penting terima
 
 

"Karena masyarakat kecil itu kadang hanya berpikir yang penting saya terima, nggak sampe 100 persen nggak apa-apa yang penting terima dan digunakan untuk menjalani kehidupan," katanya.

Dia mengatakan, penyaluran dengan metode demikian akan bergantung pada integritas para pejabatnya dalam menjalankan program. Begitu juga, sambung dia, pengawasan dari pihak yang bertugas.

"Misal kali ini program eksekutif maka tugas legislatif untuk mengawasinya. Tapi perlu juga peran serta masyarakat untuk melihat itu meskipun mereka terkadang nggak sadar kadang ketika hak-haknya sedang dikorupsi," katanya.

Andre kemudian juga menyinggung akurasi dan pemutakhiran data penerima bansos tunai tersebut. Dia mengatakan, akurasi data itu akan sangat berpengaruh agar bantuan yang diberikan pemerintah dapat terdistribusi tepat sasaran.,"Karena saya khawatir, di Mei itu menteri sosial menyatakan ada 21 juta data yang terpaksa ditidurkan, apakah saat ini data itu sudah diperbarui kita nggak tahu," katanya.

Dana tambahan

Sementara, Pemerintah telah mengubah alokasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN), salah satunya mengalokasikan dana APBN untuk bantuan sosial. “Dengan kebutuhan yang dinamis, APBN dilakukan refocusing. Kita akan membutuhkan Rp 26,2 triliun dari kementerian/lembaga (K/L),” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam webinar, Rabu (7/7).

Berdasarkan pemaparannya, per 4 Juli total pagu belanja K/L sebesar Rp 1.087,4 triliun dengan realisasi Rp 458,1 triliun. Hal itu berarti yang belum terserap Rp 629,4 triliun. “Dengan realokasi pemerintah memastikan tidak akan mengganggu kinerja K/L,” ucapnya.

Ada beberapa kriteria belanja K/L yang anggarannya refocusing. Pertama, belanja yang bersumber dari rupiah murni, belanja barang dan modal, serta diutamakan belanja non operasional. 

Kedua, yang berpotensi di-refocusing seperti belanja honorarium, perjalanan dinas, dan bantuan yang bukan arahan presiden. Selanjutnya, belanja semester dua 2021 yang belum terserap di luar kebutuhan anggaran seperti belanja pegawai, operasional, dan penanganan bencana. 

Terakhir memperhatikan pemenuhan alokasi belanja yang bersifat mandat. Adapun dukungan APBN untuk pelaksanaan PPKM darurat tersebut berupa diskon listrik, bantuan rekening minimum atau biaya beban, bantuan produktif ultra mikro, program kartu harapan, kartu sembako, bantuan langsung tunai desa, program pra kerja, insentif usaha, dan bantuan sosial (bansos) tunai. 

“Bansos akan dipercepat dan dimajukan pada bulan Juli untuk pembayaran Juli, Agustus, dan September,” ungkapnya.

Di samping itu, Sri Mulyani menyebut pemerintah telah merevisi anggaran PEN untuk menunjang program vaksinasi. Adanya varian baru ini membuat pemerintah berupaya menggenjot program vaksinasi. “Adanya target inilah, alokasi dana PEN kembali di-redesign, dari posisi terakhir PEN, kini telah melakukan beberapa perubahan,” ucapnya.

Sri Mulyani merinci anggaran kesehatan yang awalnya Rp 170 triliun kini naik menjadi Rp 193 triliun. Hal yang sama juga anggaran perlindungan sosial juga naik menjadi Rp 153 triliun dari semula Rp 148 triliun.

Sri Mulyani mengakui salah satu tantangan dalam program PEN 2021 yakni pemberian jaminan terhadap kredit modal kerja akan sangat menantang. "Karena ini antara supply-nya, bank dan demand-nya yaitu korporasi akan sangat bergantung pada confidence mereka," ucapnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat