Warga antre saat Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/4/2021). | ABRIAWAN ABHE/ANTARA FOTO

Nasional

Pemda Bisa Percepat Bansos pada PPKM Darurat

Penyaluran bansos disarankan gunakan rekening untuk mengantisipasi korupsi.

JAKARTA—Pemerintah daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat disebut mampu melaksanakan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) atau jaring pengaman sosial.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mohamad Ardian mengakui, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di wilayah yang menerapkan PPKM Darurat rata-rata dalam kondisi surplus. "Saya sudah cek APBD-nya, rata-rata dalam kondisi surplus," ujar Ardian kepada Republika, Sabtu (3/7).

Daerah yang menerapkan PPKM Darurat, antara lain, kabupaten/kota dengan kriteria level 3 dan level 4 di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Ardian memastikan, kondisi keuangan daerah di Yogyakarta juga tidak ada masalah untuk hal ini.

Penyaluran bansos dari APBD ini didasarkan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di Jawa-Bali. Dalam beleid Inmendagri tersebut, Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah mempercepat proses penyaluran bansos.

"Mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD," demikian bunyi poin kedelapan dalam Inmendagri yang disahkan pada Jumat (2/7).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah melakukan koordinasi guna mempercepat sekaligus memastikan penyaluran bansos tepat sasaran. Dari data pemerintah pusat, penerima bansos, antara lain, melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako 18,8 juta KPM, dan perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) Mei-Juni 10 juta KPM.

Kementerian Sosial segera menyalurkan BST untuk mengantisipasi dampak PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021. "BST akan disalurkan untuk Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Menurut Mensos, terkait data penerima BST sudah dibersihkan semua meski ada 3,6 juta yang bermasalah karena nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Sosial RI (kemensosri)

Diperluas

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah memperluas cakupan target dan peningkatan jumlah penerima bansos saat PPKM Darurat. HNW mengkritisi rencana pemerintah yang hanya memberikan tiga jenis bansos selama PPKM Darurat.

Menurut Hidayat, ketiga jenis bansos yang direncanakan pemerintah adalah bansos reguler yang sudah diberikan sebelum pemberlakuan PPKM Darurat. "Padahal paradigma PPKM Darurat memiliki konsekuensi berbeda, bahkan jumlah warga terdampak Covid-19 juga lebih banyak dari sebelum diberlakukannya PPKM Darurat," ujarnya.

Sementara, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong pemerintah memaksimalkan sistem perbankan dalam penyaluran dana bansos Covid-19. Kordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, dengan penyaluran dana antar rekening ke penerima, dapat meminimalisasi praktik penyimpangan dan korupsi.

MAKI mengingatkan agar pemerintah menghindari pengadaan bansos dengan mekanisme pemberian barang-barang ataupun uang tunai dengan cara langsung ke penerima. “Penyaluran bantuan sosial ini, harus tunai melalui rekening masing-masing penerima bantuan. Itu saja, satu-satunya cara penyaluran bansos ini dapat terealisasi dengan baik dan dapat meminimalisir risiko terjadinya praktik-praktik korupsi,” kata Boyamin, lewat pesan singkatnya, Ahad (4/7).

Menurut Boyamin, pemberian bansos melalui barang terbukti rawan praktik korupsi. Korupsi bansos sudah menyeret nama mantan menteri sosial Juliari Peter Batubara. Politikus PDIP tersebut didakwa menerima suap Rp 32 miliar dalam proyek pengadaan Bansos Covid-19.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat