Obat Ivermectin ditampilkan di salah satu apotik di Paris, Prancis. | Reuters

Kabar Utama

Ivermectin Diuji Klinis untuk Obat Covid-19 

BPOM memberikan persetujuan uji klinis ivermectin sebagai obat terapi untuk Covid-19.

JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan persetujuan pelaksanaan uji klinis (PPUK) obat cacing Ivermectin sebagai obat terapi untuk Covid-19. Pelaksanaan uji klinis yang diinisiasi Badan Penelitian Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan ini akan dilakukan selama tiga bulan dan ditambah dengan pengamatan selama sebulan.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, dengan penyerahan PPUK ini, uji klinis terhadap obat Ivermectin sebagai obat Covid-19 segera dilakukan.  "Pengamatan akan dilakukan selama 28 hari setelah Ivermectin diberikan selama lima hari untuk tahu bagaimana keamanan dan khasiatnya," kata Penny dalam konferensi pers virtual mengenai PPUK Ivermectin, Senin (28/6). 

Penny menjelaskan, Ivermectin akan diberikan kepada subjek uji klinis. Setelah itu, uji klinis pertama berlangsung selama tiga bulan. Artinya, akan ada pengamatan selama sebulan sebelum uji klinis dilakukan. Data uji klinis akan didapatkan dalam beberapa pekan berupa mid term interim report

Penny menjelaskan, BPOM sebelumnya sudah mengeluarkan izin penggunaan atau izin edar ivermectin untuk indikasi infeksi cacingan yang diberikan dalam dosis tertentu. Namun, Penny mengakui bahwa data epidemiologi dan publikasi global menunjukkan bahwa ivermectin juga digunakan untuk penanggulangan Covid-19.

Ada juga panduan dari Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO) terkait perawatan pasien Covid-19 yang merekomendasikan bahwa Ivermectin dapat digunakan dalam rangka uji klinis. 

Pendapat yang sama diberikan beberapa otoritas obat dan makanan seperti dari Amerika Serikat (FDA) dan otoritas obat Eropa (EMA). "Data uji klinis masyarakat terus kami kumpulkan," ujarnya. 

Namun, ia menegaskan, sejauh ini belum ada kesimpulan ivermectin dapat menyembuhkan Covid-19. Oleh karena itu, BPOM dengan merujuk pada rekomendasi WHO memfasilitasi untuk segera melakukan uji klinis. 

Ia mengatakan, pertimbangan pemberian persetujuan uji klinis disertai dukungan publikasi analisis dan beberapa hasil uji klinis yang sudah berjalan dengan metodologi yang sama dan tepercaya. Selain itu, ada indikasi bahwa ivermectin menunjukkan toleransi yang baik sesuai dengan ketentuan adanya jaminan keselamatan. 

Uji klinis ivermectin dapat digunakan bersamaan dengan obat standar Covid-19 lainnya. Nantinya, uji klinis akan dilakukan di delapan rumah sakit, yaitu di RS Persahabatan, Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto, RSAU Jakarta, RS Antariksa Jakarta, RS Soeyoto, dan RSDC Wisma Atlet Jakarta. 

"Apabila masyarakat membutuhkan obat ini, tapi tidak dapat ikut dalam uji klinis, maka dokter bisa memberikan sesuai dengan penggunaan protokol kesehatan uji klinis yang disetujui," ujarnya.

Kendati demikian, aspek untuk kehati-hatian, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak membeli obat ivermectin secara bebas. "Ivermectin merupakan obat keras yang harus digunakan dengan resep dokter," katanya. 

Penny mengatakan, uji klinis ivermectin telah dilakukan di banyak negara, salah satunya di India. Saat India mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang sangat tinggi, mereka menggunakan ivermectin sampai kasus Covid-19 mereda. 

photo
Apoteker memegang obat Ivermectin di Santa Cruz. - (Reuters)

Kemenkes mengatakan, uji klinis obat ini akan dilakukan bukan pada pasien Covid-19 yang memiliki gejala berat. Tim Ahli Balitbangkes Kemenkes Pratiwi Sudarmono mengatakan, uji klinis akan terbagi dalam fase 1, fase 2, dan fase 3. "Penelitian mengambil sampel pasien Covid-19 bergejala ringan dan sedang," katanya. 

Sebenarnya, dia melanjutkan, penelitian mengenai obat ini telah dikaji beberapa kali. Penelitian ini telah ditulis sangat baik dengan memperhatikan semua aspek uji klinis. Bahkan, puluhan publikasi mengenai ivermectin juga diperiksa atau dipilih. 

Pihaknya mengaku mendapatkan data bahwa penelitian praklinis sudah dilakukan di laboratorium dan terbukti bahwa pada dosis tertentu, ivermectin bisa membunuh virus Covid-19. Oleh karena itu, Kemenkes mengapresiasi dan menilai uji klinis ini sangat baik. 

"Kami mengharapkan bahwa uji klinis akan memberikan data kepada kami mengenai baik atau buruknya ivermectin terkait pengobatan Covid-19 untuk masyarakat Indonesia yang sedang terpapar virus ini," ujarnya.

Siap produksi 

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung pelaksanaan uji klinis ivermectin. Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, BUMN siap membantu produksi ivermectin untuk para pasien Covid-19 jika sesuai dengan persetujuan BPOM. 

photo
Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) meninjau pelaksanaan vaksininasi massal Covid-19 di Sentra Vaksinasi Bersama BUMN di Lanud Soewondo, Kota Medan, Sabtu (26/6/2021). - (ANTARA FOTO)

"Kita sudah menyiapkan produksi sebesar 4,5 juta (ivermectin) kalau memang ternyata baik untuk kita semua," ujar Erick.

Erick menyampaikan, BUMN juga siap meningkatkan produksi ivermectin jika diperlukan untuk membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19. Terima kasih disampaikannya kepada BPOM dan Kementerian Kesehatan yang sejak awal bersama BUMN bahu-membahu mencari solusi terbaik dalam memerangi Covid-19, baik dari segi ketersediaan vaksin hingga obat-obatan.

"Insya Allah, kalau niat baik, semua bisa berjalan dengan baik, seperti vaksinasi yang sekarang sudah 1,3 juta dosis (vaksinasi harian). Kita juga terus bekerja sama, selain vaksin impor, kita sedang menjajaki vaksin Merah Putih atau vaksin BUMN agar kita bisa berikan yang terbaik," ucap Erick.

Erick mengatakan, ketersediaan obat merupakan hal yang penting dalam kondisi kritis saat ini. Kementerian BUMN telah melaporkan stok obat seperti Oseltamivir, Favipiravir, dan Remdesivir kepada BPOM dan Kemenkes. Stok Oseltamivir dan Favipiravir masih dalam kondisi cukup untuk saat ini.

"Kita kerja keras dengan Kemenkes dan Kemenlu untuk Remdesivir karena dari India sempat terbatas (pasokannya). Oleh karenanya, Remdesivir ini sudah kita coba produksi di dalam negeri," kata Erick. 

Erick menegaskan, penyediaan obat terapi Covid-19 yang murah menjadi perhatian utamanya. Hal ini agar masyarakat yang lebih memprioritaskan kebutuhan pokok di tengah pandemi, tidak lagi terbebani dengan harga obat yang mahal.

Menurut rencana, harga obat terapi ivermectin akan dibanderol dengan harga antara Rp 5.000 hingga Rp 7.000 setiap tabletnya. Dengan harga obat yang murah dan terjangkau, Erick meyakini rakyat akan bisa mendapatkannya dengan mudah dan tidak akan menjadi beban.

Untuk pencegahan Covid-19 pun tidak perlu selalu dikonsumsi. "Begitu pula untuk penyembuhan. Semoga ikhtiar kita untuk membuat rakyat kita sehat dan Indonesia terbebas dari pandemi ini segera terwujud," ungkap Erick.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat