Ilustrasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) Kota Bogor | ANTARA FOTO

Bodetabek

SPBE Efisienkan Birokrasi Pemkot Bogor

Ketika SPBE dilakukan, semua parameter dan indikatornya harus dipenuhi dan dipatuhi agar pelaksanaannya optimal.

BOGOR -- Wakil Wali Kota Bogor Dedie Abdu Rachim menganggap, sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) pada penerapan smart city atau kota pintar dapat mengefisienkan birokrasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Hal itu karena adanya SPBE dapat mengintegrasikan semua organisasi perangkat daerah (OPD)atau dinas dalam suatu struktur yang terintegrasi.

"Penerapan SPBE pada kebijakan smart city membuat kerja dan kinerja masing-masing OPD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan pelayanan publik bisa menjadi lebih efisien," katanya di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/6).

Menurut dia, penerapan SPBE dapat mengurangi pemborosan di setiap OPD. Pasalnya, sekarang ini, masing-masing OPD tidak perlu lagi membangun sistem sendiri. Ke depan, ada satu instansi sendiri yang memiliki kompetensi dan kapasitas di Pemkot Bogor, yang mengelola semua sistem OPD. "Sehingga hasil yang dicapai bisa lebih terukur dan riil. Apalagi sistem itu terkait dengan pendataan yang berhubungan dengan masyarakat," kata eks direktur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Dedie menjelaskan, dengan penerapan SPBE, pencatatan data di berbagai OPD juga bisa akurat. Konsekuensinya, penyampaian informasi kepada masyarakat dapat lebih riil. "Penerapan SPBE ini diharapkan dapat menurunkan ego sektoral masing-masing OPD," katanya.

Dedie mengingatkan, sebelum diberlakukan program kota pintar, setiap OPD memiliki aplikasi dan server sendiri. Sayangnya, sistem yang dimiliki standarnya berbeda-beda. Padahal, ada konsekuensi yang harus ditanggung terkait potensi kebocoran data karena sistem tidak aman.

Ketika penerapan SPBE dilakukan, semua parameter dan indikatornya harus dipenuhi dan dipatuhi agar pelaksanaannya optimal. Dia menyebut, adanya SPBE di kota pintar wajib diikuti perubahan perilaku aparatur sipil negara (ASN) dari kebiasaan manual menjadi digital. "Perubahan perilaku ini harus dilakukan untuk menjalankan sistem menjadi lebih baik pada penerapan SPBE," kata Dedie.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor ditunjuk sebagai instansi yang menangani semua kegiatan SPBE. Baru-baru ini, Diskominfo Kota Bogor juga sudah menyelesaikan proses input data SPBE melalui aplikasi untuk kebutuhan penilaian internal. Hasilnya, Kota Bogor meraih skor 2,97. Artinya, raihan Pemkot Bogor berada di atas standar nasional yang meraih nilai 2,26.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PEMKOT BOGOR | #BogorBerlari (pemkotbogor)

Kepala Diskominfo Kota Bogor Rahmat Hidayat mengatakan, capaian itu terwujud dukungan dari perangkat daerah lainnya. Hanya saja, ia mengakui, proses digitalisasi dalam SPBE belum sepenuhnya teralisasi. “Memang, meskipun saat ini masih banyak yang manual. Seperti tanda tangan elektronik yang kita baru di beberapa perangkat daerah saja," ucap Rahmat.

Adanya SPBE di Kota Bogor turut memudahkan pelayanan dan mempercepat proses kerja di internal pemerintahan. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan lebih baik. “Selain itu, juga meningkatkan transparansi,” tutur Rahmat. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat