Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pada awak media usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). | ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Nasional

Novel: Penyingkiran Pegawai KPK Operasi Intelijen

Novel berharap yang terjadi di KPK tak akan terjadi pada lembaga maupun kementerian lain.

JAKARTA -- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menduga, pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) merupakan operasi intelijen untuk menyingkirkan para pegawai yang dinilai berintegritas. Sebanyak 51 dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK diberhentikan karena dinilai tidak bisa mengikuti pelatihan dan pembinaan lanjutan.

"Kalau ini adalah suatu operasi intelijen," kata Novel dalam diskusi daring, Kamis (24/6).

Novel menduga ada pemetaan jabatan yang dilakukan pihak tertentu. Novel pun masih mempertanyakan siapa pihak yang memesan agar para pegawai yang bekerja secara profesional dipecat dari KPK.

Menurut Novel, pegawai KPK seharusnya hanya beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan untuk mendaftar, apalagi untuk naik jabatan. "Kami di KPK tidak sedang untuk naik pangkat, tidak mengganggu jabatan," tegas Novel.

Novel pun mempertanyakan, pihak yang justru melakukan profiling terhadap para pegawai KPK secara mendalam. Terlebih kediaman pegawai KPK juga turut didatangi. Novel mengaku sering mengikuti suatu proses seleksi yang ada assessment-nya. Menurut dia, tidak pernah ada assessment atau tes apapun yang ada profile-nya.

"Saya khawatir kong kali kong yang luar biasa, kalau memang itu operasi intelijen, maka apakah boleh ada operasi intelijen yang dilakukan untuk menyingkirkan orang-orang yang bekerja baik, ini yang berbahaya dan saya kira ini enggak boleh dibiarkan," tambah Novel.

Novel berharap, yang terjadi di KPK saat ini tidak akan terjadi pada lembaga maupun kementerian lain. Ia khawatir ke depan orang-orang baik di tempat lain juga diperlakukan sama oleh orang-orang yang punya kepentingan berbahaya seperti di KPK saat ini.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menyebut 51 pegawai KPK yang diberhentikan itu sudah tanda “merah” dan tidak bisa dibina. Belakangan, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Bima Haria Wibisana mengungkapkan, data Indeks Moderasi Bernegara-68 dan profiling yang mereka pakai adalah milik Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Intelijen Negara (BIN). Ia mengeklaim data itu sebagai rahasia negara.

“Jadi saya sampaikan ini menurut Dinas Psikologi AD dan BNPT rahasia. Jadi bukan saya yang menyampaikan rahasia, tapi pemilik informasi itu. Karena saya sebagai asesor mempunyai kode etik, kalau menyampaikan yang rahasia bisa kena pidana,” kata dia usai diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Maniusia (Komnas HAM), Selasa (22/6).

Komnas HAM telah melayangkan panggilan kepada BIN dan BNPT. Sementara, Dinas Psikologi AD telah lebih dulu diperiksa pada pekan lalu. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam mengatakan, keterangan kedua instansi negara itu dibutuhkan untuk melengkapi dugaan pelanggaran HAM yang diadukan 75 pegawai KPK.

"Ini ditunggu oleh publik luas, sehingga semakin jelas ke mana arahnya rekomendasi nanti," ujar Anam.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat