Prajurit Batalyon Intai Amfibi (Yontaifib) Korps Marinir TNI AL melaksanakan upacara penutupan latihan bersama United States Marines Corps Reconnaissance Unit yang bersandi Reconex 21-II di Pusat Latihan Pertempuran Marinir (Puslatpurmar) 7 Lampon, Banyuw | ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

Nasional

Prabowo Usul Dokumen Sishankamrata Jadi UU

Payung hukum dan produk strategis tentang Sishankamrata yang ada saat ini dinilai sudah usang.

JAKARTA – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengusulkan dokumen strategis hasil Konferensi Nasional Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) dijadikan undang-undang (UU). Menurutnya, payung hukum dan produk strategis tentang Sishankamrata yang ada saat ini sudah usang.

Prabowo mengatakan, produk Sishankamrata yang ada saat ini merupakan produk periode 1960-1970. Menurut Menhan, diperlukan aktualisasi terhadap payung hukum sishankamrata.

Payung hukum dan produk terkait sishankamrata perlu disesuaikan dengan kebutuhan abad ke-21. Menhan menyebut, Konferensi Nasional Sishankamrata Abad 21 dilakukan untuk menghasilkan dokumen strategis itu.

Setelah berjalan, dan juga telah dipelajari serta dikoreksi dokumen strategis itu, Prabowo menilai produk yang dihasilkan sudah aktual dengan kondisi pada abad ke-21. "Aktual dengan kondisi abad ke-21 dan menampung dan menjawab tantangan yang dihadapi oleh pelaku, pelaksana, pihak yang bertanggung jawab atas pertahanan negara di lapangan," tutur Prabowo dalam sambutannya pada penutupan Konferensi Sishankamrata di Universitas Pertahanan, Sentul, Jumat (18/6).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by universitas.pertahanan RI (unhan_ri)

Menhan mengusulkan agar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk membuat dokumen strategis itu menjadi suatu UU. Langkah ini perlu dilakukan dengan harapan produk tersebut dapat dijadikan pegangan semua institusi dan lembaga negara.

"Disarankan bahwa produk ini dapat berbentuk atau dapat diolah menjadi undang-undang bagi negara kita. Karenanya, produk ini dapat digunakan sebagai pegangan oleh semua institusi dan semua lembaga kenegaraan," jelas dia.

photo
Menhan Prabowo Subianto bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Rapat tersebut beragendakan pembahasan anggaran dan rencana pembelian alat utama sistem persenjataan atau alutsista yang menelan anggaran hingga Rp 1.750 triliun. - (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menuturkan, hasil konferensi sishankamrata bisa diimplementasikan dalam kerangka penyusunan kebijakan dan strategi pertahanan yang adaptif. "Apa yang telah dihasilkan diharapkan menjadi langkah strategis untuk memecahkan berbagai permasalahan yang ada terkait pertahanan dan keamanan negara," tuturnya saat menutup Konferensi Nasional Sishankamrata di Sentul, Jumat.

Wapres juga berharap dokumen hasil konferensi yang bernilai strategis ini bisa mendorong gerakan berskala nasional. Khususnya, untuk mengoptimalkan implementasi sishankamrata menghadapi ancaman terhadap NKRI di abad ke-21.

"Saya minta agar apa saja yang sudah dirumuskan tersebut, jangan sampai hanya menjadi dokumen diatas meja, namun dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi NKRI," katanya.

Selain itu, ia meminta agar modernisasi alat utama sistem persenjataan atau alutsista tetap mengacu pada target pemenuhan MEF (Minimum Essential Force). Wapres menyampaikan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Regulasi ini dikeluarkan untuk mendukung pemenuhan komponen cadangan dan komponen pendukung pertahanan negara. "Tujuannya adalah untuk memudahkan apabila suatu saat diperlukan guna memperbesar dan memperkuat kekuatan serta kemampuan TNI sebagai komponen utama," katanya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat