Ilustrasi pengendara mobil memasuki Kota Tangerang | MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

Bodetabek

Revisi RPJMD, Pemkot Tangerang Prioritaskan Pemulihan UMKM

Arah kebijakan pembangunan Kota Tangerang disesuaikan dengan kondisi terkini.

JAKARTA -- Pandemi Covid-19 membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang periode 2019-2023 diubah. Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah mengatakan, perubahan RPJMD telah disahkan menjadi peraturan daerah (perda) yang mengatur target makro pembangunan dan pendapatan daerah.

Di antara program prioritas yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, adalah pemulihan ekonomi melalui peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai kekuatan ekonomi rayat.

Arief mengatakan, perubahan RPJMD merupakan respons atas terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang kodefikasi, klasifikasi, dan nomenklatur perencanaan dan penganggaran serta pandemi Covid-19. "Sehingga, strategi dan arah kebijakan pembangunan disesuaikan dengan kondisi terkini," kata Arief di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Ahad (6/6).

Dia menjelaskan, Pemkot Tangerang memprioritaskan program pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan dan peningkatan pelaku UMKM. Langkah itu tertuang dalam hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) organisasi perangkat daerah (OPD) tahun anggaran 2020.

Arief melanjutkan, hasil evaluasi SAKIP yang gelar Inspektorat Pemkot Tangsel juga membahas kekurangan program yang disusun OPD agar ditingkatkan. Dia menyebut, setiap program wajib memiliki akuntabilitas kinerja, meliputi perencanaan, perjanjian, pengelolaan data kinerja, serta pelaporan dan evaluasi. "Kita akan tingkatkan evaluasi kerja guna memenuhi target pembangunan," kata Arief.

Karena menerapkan prinsip akuntabilitas, Pemkot Tangerang mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berupa upaya pencegahan korupsi yang sudah cukup baik dengan menerapkan standar nasional. Nilai untuk Kota Tangerang di angka 87,98 atau di atas rata-rata nasional 83.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga memberikan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2020. Penghargaan itu merupakan ke-14 kalinya secara berturut-turut yang menjadi motivasi Pemkot Tangerang dalam memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Arief Wismansyah (ariefwismansyah)

Implementasi SAKIP

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menambahkan, setiap OPD melalui 41 subbagian dapat meningkatkan implementasi kinerja melalui hasil yang evaluasi SAKIP 2020. "Dengan mengetahui nilai dan catatan-catatan yang diterima, masing-masing OPD dapat melakukan perbaikan untuk ke depannya," katanya.

Dia berharap, setiap OPD yang mengikuti ekspose dapat menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dan masukan untuk. Sehingga, capaian kinerja yang meliputi perencanaan, perjanjian, pelaporan, serta evaluasi hasilnya ke depan bisa lebih baik.

"Evaluasi kinerja ini sebagai bentuk tanggung jawab kita dalam melayani masyarakat lebih baik lagi. Hal ini tidak lain juga dalam rangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kapasitas birokrasi di Kota Tangerang," katanya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagdja, mengatakan, SAKIP menjadi rencana strategis (Renstra) setiap OPD dalam menjalankan program selama periode 2019-2023. Nilai SAKIP Kota Tangerang yang meningkat setiap tahun, sambung dia, wajib menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan.

Ada lima komponen penilaian SAKIP, yaitu perencanaan kinerja sebesar 30 persen, pengukuran kinerja 25 persen, pelaporan kinerja 15 persen, evaluasi kinerja 10 persen, dan capaian kerja 20 persen. "Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan evaluasi terkait capaian program kerja prioritas sesuai dengan RPJMD," kata Sugiharto.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat