Petugas menghentikan pengendara yang tidak mengenakan masker saat sidak protokol kesehatan terkait penerapan PPKM mikro di kawasan Ubung, Denpasar, Bali, Rabu (19/5/2021). | FIKRI YUSUF/ANTARA FOTO

Tajuk

Harapan Perpanjangan pada PPKM Mikro

Penerapan PPKM berbasis mikro kali ini diterapkan di seluruh provinsi di Indonesia.

Pemerintah secara resmi melakukan berlakuan Pembatasan Kegiatan  Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai 1 Juni 2021 hingga 14 Juni 2021 mendatang. Langkah tersebut diambil setelah terjadinya peningkatan kasus positif  Covid-19 pascaliburan panjang lebaran beberapa waktu lalu.

Sebelumnya PPKM yang sudah ditetapkan sejak Februari 2021 mengalami beberapa kali perpanjangan. Terakhir pemerintah melakukan perpanjangan 18-31 Mei 2021 lalu.

Berbeda dengan sebelumnya, penerapan PPKM berbasis mikro kali ini diterapkan di seluruh provinsi di Indonesia.  PPKM skala mikro kali ini dilakukan oleh posko desa atau posko kelurahan yang didampingi aparat Babinsa dan Babinkamtibmas bersama relawan dan aparat lainnya di tingkat desa. Kemudian aparat ini bersama-sama mengendalikan, mengawasi semua RT/RW yang ada. 

 
Berbeda dengan sebelumnya, penerapan PPKM berbasis mikro kali ini diterapkan di seluruh provinsi di Indonesia. 
 
 

Peningkatan kasus pascalebaran memang sudah diperkirakan sebelumnya. Pengalaman sebelumnya libur panjang  selalu memicu peningkatan kasus Covid-19. Lebaran tahun ini, kendati ada larangan mudik dari pemerintah, namun banyak masyarakat yang tetap nekad memaksakan diri untuk pulang.  Selain mudik yang tetap marak, tempat-tempat wisata juga penuh dengan pengunjung. Pusat-pusat perbelanjaan baik modern maupun tradisional sesak oleh warga menjelang lebaran.

Kondisi itu masih ditambah lagi dengan disiplin menjaga prorokol kesehatan yang tidak ketat.  Masih banyak masyarat yabg enggan menggunakan masker, berkerumun, dan tidak menjaga jarak. Akibatnya sudah bisa ditebak, terjadi peningkatan status Covid-19.

Pada 1 Juni 2021, Indonesia melaporkan penambahan 4.824 kasus baru Covid-19. Total pasien terkonfirmasi saat ini sejumlah 1.826.527. Angka positif terlihat mengalami peningkatan dari sebelumnya yang sempat berada di bawah 4.000 kasus per hari sebelum lebaran. Angka keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19 juga meningkat di sejumlah rumah sakit. Sejumlah provinsi yang tadinya  termasuk rendah kasus, menjadi meningkat.

 
Kita berharap PPKM mikro kali ini bisa menahan laju penambahan kasus Covid-19.
 
 

Kondisi ini ditambah lagi dengan ancaman lain. Kementrian Kesehatan mengungkapkan  bahwa ada 54 varian baru virus yang ditemukan secara sporadis. Ada yang imported cases dibawa dari luar negeri dan ada juga yang jadi transmisi lokal. 

Kita berharap PPKM mikro kali ini bisa menahan laju penambahan kasus Covid-19. Tetapi kebijakan apapun yang dilakukan pemerintah, tidaklah akan effektif tanpa dukungan masyarakat yang menjadi sasarannya. Karena itu pelibatan masyarakat dalam setiap kebijakan sangat penting. 

Di tingkat RT dan RW masyarakat harus lebih banyak dilibatkan. Masyarakat adalah ujung tombak dalam penanggulangan Covid-19. Masyarakat jangan hanya dijadikan objek dalam upaya penanggulangan Covid-19, tapi justru menjadi subjek yang secara bersama-sama berjuang menghadapi pandemi ini.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat