Ketua Banggar DPR Azis Syamsuddin menjawab pertanyaan wartawan seusai mengikuti rapat Bamus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12). | Republika/Prayogi

Nasional

MKD Panggil Pelapor Azis

MKD diminta terbuka memproses kasus Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

JAKARTA—Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bersepakat untuk menindaklanjuti laporan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Kesepakatan itu diputuskan setelah MKD menggelar rapat pleno pada Selasa (18/5) siang secara tertutup.

"Kita sudah sepakat, kita akan memanggil semua pelapor, kita akan melakukan penyelidikan dengan waktu yang kita rencanakan, dan ini akan berjalan secepatnya," kata Ketua MKD DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/5).

Aboe mengatakan dari lima laporan yang masuk, tiga laporan diantaranya dinyatakan lengkap. Namun dirinya tidak mengungkapkan secara pasti kapan MKD akan mulai memanggil para pelapor. "Dalam waktu dekat kami sudah mulai memanggil," ujar anggota Komisi III DPR tersebut.

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memastikan MKD belum akan memanggil Azis Syamsuddin. Untuk saat ini MKD baru akan memanggil para pelapor. "Kita tidak akan memanggil Pak Azis Syamsuddin dahulu sebelum selesai klarifikasi dengan pelapor," tegasnya.

Anggota MKD dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang mengusulkan agar MKD DPR memprioritaskan laporan terhadap Azis Syamsuddin. "Saya sebagai salah satu anggota MKD akan meminta kepada rapat pleno MKD untuk dahulukan aduan terhadap Azis agar masyarakat paham tentang fungsi dan tugas MKD dalam rangka sikapi aduan," kata Junimart, Selasa.

Junimart mengatakan MKD menerima sembilan laporan. Lima diantaranya laporan terhadap Azis Syamsuddin. "Tentu ini kami minta diverifikasi cepat mungkin karena ini sudah jadi konsumsi publik, dan kita tidak mau desas desus dan berita mengenai Azis menjadi bias," ujarnya.

Ia menambahkan, hasil rapat pleno hari ini akan memutuskan akan memanggil Azis atau tidak. Ia menjelaskan MKD bisa memeriksa laporan berdasarkan aduan dan memeriksa laporan tidak dengan aduan. "Sepanjang sudah jadi konsumsi publik dan tidak menjadi rahasia maka akan kami sikapi secepat mungkin dan dituntaskan di MKD," tuturnya.

Junimart juga meminta MKD menggelar rapat secara terbuka untuk menindaklanjuti kasus yang menjerat politikus Partai Golkar itu. Keterbukaan rapat dan sidang diharapkan memupus kecurigaan terhadap netralitas MKD dalam perkara ini.

"Saya minta supaya sidang MKD terbuka supaya masyarakat tahu apa yang kita lakukan. Jadi nggak ada kucing-kucingan di MKD, kita terbuka saja lah," tegas politikus PDIP ini.

Sementara, Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Supriansa menegaskan pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan terkait salah satu Wakil Ketua Umumnya, Azis Syamsuddin. Baik kasus yang menjerat Azis di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maupun yang saat ini ditangani MKD DPR.

"Iya kita hargai semua proses yang sedang berjalan terkait Pak Azis. Baik yang ada di luar maupun proses yang ada di dalam MKD," kata Supriansa kepada Republika, Selasa (18/5).

Ia meyakini MKD diisi oleh kumpulan orang-orang yang memiliki integritas yang tinggi. Ia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada MKD.

"Tentu sangat profesional dalam penanganan pengaduan sesuai dengan tata beracara di MKD. Kita tunggu saja tahapannya berjalan dengan baik," ujarnya. Golkar meminta masyarakat ikut mendoakan Azis agar bisa melewati seluruh kasusnya. "Mari kita doakan Pak AS melewati semua proses dengan baik," tutur Supriansa.

Golkar sudah memastikan memberi bantuan hukum terhadap Azis Syamsuddin. Partai berlambang pohon beringin juga masih melihat perkembangan kasus untuk mengambil sikap soal posisi Azis sebagai wakil ketua DPR.

"Kalau persoalan posisinya Pak Azis di DPR tentu ada mekanisme yang ada di Golkar melihat perkembangan kasus yang ada. Tunggu nanti pasti kita akan bertemu lagi nanti dalam rangka mengupdate informasi lebih lanjut," kata Supriansa.

Hingga kini, keberadaan Azis belum diketahui. Ia juga tak terlihat pada sidang paripurna pembukaan masa sidang DPR. Bahkan, Azis juga tak memenuhi pemanggilan KPK beberapa waktu lalu. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat