Garis polisi terpasang terpasang di pintu ruang pelayanan swab Antigen di Lantai Mezzanine Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatra Utara, Rabu (28/4/2021). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menggerebek pelayanan rapid t | ANTARA FOTO/Adiva Niki

Kabar Utama

Petugas Antigen Kualanamu Tersangka

Kemenhub meminta ada pemeriksaan rutin terhadap layanan kesehatan di bandara

JAKARTA -- Pemerintah bakal memperketat pengawasan dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan di bandara. Langkah ini menyusul adanya dugaan penggunaan alat tes Covid-19 antigen bekas dan terkuaknya sindikat untuk meloloskan penumpang penerbangan luar negeri dari kewajiban karantina.

Menteri BUMN Erick Thohir sangat mengutuk tindakan oknum petugas Kimia Farma Diagnostik yang menggunakan alat bekas dalam melayani tes antigen di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara. Menurut Erick, aksi oknum tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas.

Erick pun mengaku tak habis pikir mengapa tindakan yang sangat tidak etis dan membahayakan kesehatan itu terjadi. "Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan, dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4).

 
Tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Semua yang melanggar silakan keluar.
 
 

Erick menegaskan sudah meminta jajarannya melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Menurut Erick, ulah oknum tersebut mengkhianati profesi pelayan publik di bidang kesehatan. Tak hanya itu, dalam kondisi yang serba prihatin, dia menyesalkan masih ada orang yang mengambil kesempatan yang merugikan dan membahayakan nyawa orang lain.

"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh. Tak ada toleransi. Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," kata Erick menegaskan.

Erick mengingatkan seluruh level di setiap perusahaan pelat merah untuk mematuhi core value BUMN, yaitu Akhlak. Akhlak merupakan akronim dari nilai amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Tindakan oknum petugas tes cepat di Bandara Kualanamu, kata Erick, jelas berkebalikan dengan semangat dan nilai yang disepakati bersama BUMN.

photo
Petugas AVSEC berjaga di lokasi pelayanan swab antigen yang telah ditutup di Lantai Mezzanine Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, Rabu (28/4/2021). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara menggerebek pelayanan rapid test antigen yang diduga memakai alat bekas dan mengamankan lima pegawai yang bertugas pada Selasa (27/4) lalu. - (ANTARA FOTO/Adiva Niki)

"Tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," kata Erick.

Pada Selasa (28/4), layanan rapid test Covid-19 di Bandara Kualanamu digerebek polisi menyusul adanya dugaan penggunaan alat tes bekas. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan lima petugas rapid test yang merupakan karyawan PT Kimia Farma Diagnostik, yaitu RN, AD, AT, EK, dan EI.

Pelayanan kesehatan di bandara terkait pencegahan Covid-19 dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Sedangkan mengenai pengawasan dan pelaksanaan dalam memastikan proses keberangkatan dan kedatangan, pengelola bandara bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan dan Satgas Udara Penanganan Covid-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemakaian ulang alat tes antigen merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena pelakunya secara sadar dan sengaja membahayakan nyawa manusia. Ia berharap temuan kasus di Bandara Kualanamu merupakan yang terakhir kalinya.  

"Saya ingatkan agar penyedia layanan tes antigen tidak bermain-main dengan nyawa manusia dan lakukanlah testing sesuai dengan prosedur," kata Wiku, Kamis (29/4).

Terkait adanya praktik mafia karantina, Wiku menyebut Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan sudah menerbitkan surat instruksi terkait peningkatan pengawasan pelaku perjalanan dari India. Wiku menambahkan, pengetatan juga dilakukan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Ditjen Imigrasi melarang semua warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari untuk masuk wilayah Indonesia," kata Wiku, Kamis (29/4).

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima warga negara India karena diduga sebagai pengguna jasa mafia karantina untuk masuk Indonesia tanpa menjalani proses kekarantinaan di Bandara Soekarno-Hatta. Modus mafia karantina ini tidak jauh beda dengan kasus yang lebih dulu diungkap yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI).

Wiku meminta seluruh WNI yang baru saja melakukan perjalanan dari India agar patuh menjalani prosedur karantina. WNI dari India harus bisa menunjukkan surat negatif Covid-19 dengan tes PCR, melakukan tes PCR ulang setibanya di Indonesia, menjalani karantina 14 hari, dan terakhir melakukan tes PCR ulang setelah karantina usai.

 
photo
Dokter penanggung jawab Laboratorium Kimia Farma Medan Kartini Tissi Liskawini Putri (tengah) bersama Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini (kanan) menunjukkan contoh alat swab antigen kepada wartawan saat konferensi pers di Lantai Mezzanine Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, Rabu (28/4/2021). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara menggerebek pelayanan rapid test antigen yang diduga memakai alat bekas dan mengamankan lima pegawai yang bertugas pada Selasa (27/4) lalu. - (ANTARA FOTO/Adiva Niki)

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengaku telah meminta adanya pemeriksaan secara rutin terhadap layanan kesehatan di bandara. Dia mengatakan, Ditjen Perhubungan Udara selaku Ketua Komite Nasional Fasilitasi (FAL) Bandar Udara bertanggung jawab mendukung kelancaran pergerakan pesawat udara, awak pesawat, penumpang dan barang, kargo, pos dan barang perbekalan pesawat dan dokumen di bandar udara internasional.

Untuk itu, Novie sangat mendukung penangkapan pelaku penggunaan alat tes antigen yang tidak steril di Bandara Kualanamu. Pihaknya juga mendukung sepenuhnya tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap oknum mafia karantina di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I yang merupakan bagian dari Ditjen Perhubungan Udara dan membawahi wilayah kerja Bandar Internasional Soekarno-Hatta siap bekerja sama untuk kelancaran proses investigasi," kata Novie.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat