Calon penumpang beraktivitas di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatra Utara, beberapa waktu lalu. | ANTARA FOTO

Tajuk

Bongkar Tes Palsu Antigen

Penerapan protokol kesehatan menjadi tak relevan lagi jika virus bisa menyebar melalui alat tes rapid.

Layanan rapid antigen di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, digerebek polisi, Selasa (27/4). Anggota Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut menemukan ratusan alat tes rapid antigen bekas pakai yang telah didaur ulang.

Temuan alat rapid tes antigen bekas pakai ini, bermula ketika polisi menyamar sebagai warga biasa yang akan menaiki pesawat. Kebijakan bagi calon penumpang pesawat adalah melakukan tes antigen sebelum berangkat.

Polisi masuk ke ruang pemeriksaan tes rapid antigen untuk mengambil sampel dari lubang hidung. Selang 10 menit, hasilnya dinyatakan positif. Polisi yang menyamar itu lalu berdebat dengan petugas laboratorium milik Kimia Farma tersebut.

Menurut keterangan pihak kepolisian, perdebatan atas hasil rapid antigen itu berujung penggeledahan laboratorium, sejumlah petugas Kimia Farma dikumpulkan.

Ditemukanlah ratusan alat rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas yang telah didaur ulang. Hasil interogasi kepolisian mengungkapkan, setelah digunakan untuk mengambil sampel tes rapid antigen, alat tersebut dicuci dan dibersihkan kembali.

 
Ditemukanlah ratusan alat rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas yang telah didaur ulang.
 
 

Selanjutnya, dimasukkan lagi ke dalam kemasan untuk digunakan dalam pemeriksaan bagi orang lain.

Kecurigaan atas layanan laboratorium ini bermula ketika banyak keluhan dari calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu yang mendapati hasil tes rapid antigen mereka positif Covid-19. Waktu kasus ini terjadi dalam kurun satu pekan.

Mengejutkan sekali kasus ini. Apalagi, jika modus serupa tak hanya di layanan laboratorium Kimia Farma di Bandara Kualamanu. Apa jadinya dengan penularan virus Covid-19?

Hal ini mengingat apa yang dilakukan oknum petugas laboratorium itu berpotensi besar menularkan virus Covid-19 ke calon penumpang lain yang memang negatif. Sebab, alat rapid yang dicolokkan ke hidung hanya dicuci dan dibersihkan.

Tidak ada proses sterilisasi dan higienitas di sana. Sterilisasi terhadap alat bekas pakai rapid antigen ini pun tak akan menghasilkan alat yang bersih seperti keluaran awal pabrik. Prosedur standar bagi alat bekas tes rapid antigen adalah dimusnahkan.

Tidak boleh digunakan kembali dengan cara apapun. Jangankah alat rapid tes antigen, masker bekas pakai saja tidak steril jika digunakan setelah masa empat jam. Kualitas masker tertentu bisa lebih lama lagi. Namun, tetap setelah itu harus masuk tong sampah.

Jika alat tes rapid antigen bekas orang dipakai kembali meski telah dibersihkan, berpotensi menularkan virus yang menempel di alat tersebut ke orang lain. Bila ini terjadi, virus akan sangat cepat menular.

Penerapan protokol kesehatan menjadi tak relevan lagi jika virus bisa menyebar melalui alat tes rapid. Pihak berwajib mesti menindak ulah oknum tersebut. Sebab, kasus ini tak hanya berpotensi menularkan virus, tapi juga pada psikis masyarakat.

 
Penerapan protokol kesehatan menjadi tak relevan lagi jika virus bisa menyebar melalui alat tes rapid
 
 

Bukan tak mungkin, masyarakat menjadi waswas dan khawatir apakah saat dia tes Covid-19 telah menggunakan alat yang steril. Bisa terjadi selanjutnya, masyarakat enggan melakukan tes. Apalagi difasilitasi oleh oknum-oknum lain yang menyediakan hasil tes palsu.

Seperti pada Januari lalu, diungkap praktik penjualan tes swab palsu di sejumlah bandara. Karena itu, pemerintah daerah, pengelola bandara, aparat penegak hukum mesti tegas menyikapi kasus di Bandara Kualanamu ini.

Upaya memutus rantai penularan Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, pelarangan mudik, dan ikhtiar lainnya jangan sampai bobol hanya gara-gara hasil tes rapid antigen palsu.

Seolah-olah negatif Covid-19, tapi sebenarnya yang lolos tes tersebut mesti menjalani karantina agar tak menular ke orang lain. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat