Pekerja Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK mengikuti vaksinasi Covid-19 di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa (27/4/2021).). | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Satgas: Perkantoran Patuhi 50 Persen WFH

Pemda diminta menutup sementara operasional kantor yang terdapat klaster penularan.

JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan perkantoran di Jakarta mematuhi aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro (PPKM mikro). Aturan tersebut mengatur jumlah pegawai yang hadir secara fisik di kantor atau WFO maksimal 50 persen, sisanya harus work from home (WHF).

Peringatan yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 ini merespons kembali melonjaknya temuan klaster penularan virus korona di perkantoran Jakarta dalam beberapa pekan terakhir. Pada daerah yang melakukan PPKM, harus mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 9 Tahun 2021, yakni maksimal 50 persen yang hadir secara fisik di kantor dengan terapkan prokes ketat.

“Mohon pemda setempat segera mentranslasikan instruksi ini ke dalam peraturan daerah sebagai kebijakan yang jelas,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Selasa (27/4).

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, dalam tiga pekan terakhir memang terjadi peningkatan klaster perkantoran. Tercatat pada 5-11 April 2021, terdapat 157 kasus positif Covid-19 di 78 perkantoran. Sementara pada 12-18 April 2021 jumlah pegawai yang positif Covid-19 naik menjadi 425 kasus di 177 perkantoran.

“Kemunculan beberapa kasus positif di beberapa perkantoran mohon ditindaklanjuti dengan penutupan sementara operasional kantor,” ujar Wiku.

Kejadian melonjaknya klaster perkantoran di Jakarta, menurut Wiku, perlu menjadi pembelajaran bagi pemerintah provinsi lain yang tidak menerapkan PPKM mikro. Pemda, ujar Wiku, perlu menyusun aturan yang jelas agar kegiatan ekonomi tidak bertentangan dengan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, sampai saat ini pemprov memberlakukan kebijakan 50 persen WFH dan 50 persen WFO sesuai aturan PPKM mikro. Namun, meski banyak muncul klaster perkantoran, belum ada rencana untuk memberlakukan kebijakan 100 persen WFH.

“WFH-WFO ini kan enggak bisa kita tentukan sendiri, kita ada satgas (Covid-19). Satgas itu nanti yang meminta pendapat dari berbagai macam ahli, seperti dulu,” kata Andri.

Di sisi lain, Andri menduga peningkatan klaster perkantoran ini terjadi lantaran adanya euforia program vaksinasi Covid-19. Andri menilai, ada kecenderungan warga mulai kurang patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) dan tidak lagi waspada terhadap paparan Covid-19 sebagai dampak pelaksanaan vaksinasi.

photo
Pekerja Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK mengikuti vaksinasi Covid-19 di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Otoritas Jasa Keuangan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menggelar program vaksinasi Covid-19 tahap pertama bagi pekerja Industri Keuangan Non Bank dengan target 1.200 orang. - (Republika/Thoudy Badai)

Andri mengakui pihaknya kekurangan personel untuk mengawasi pelaksanaan prokes. Di Jakarta, kata dia, terdapat 84.215 badan usaha dengan total pekerja 2.410.518 orang yang harus diawasi pelaksanaan prokesnya. Adapun jumlah tim pengawas setiap harinya, kata dia, hanya 18 tim.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menilai, perlu ada standar operasional prosedur (SOP) untuk karyawan agar aman beraktivitas di kantor. Ketua Tim Mitigasi PB IDI Adib Khumaidi mengatakan, ada enam penyebab kasus klaster kantor DKI Jakarta naik tiga kali lipat.

“Yakni sirkulasi udara kantor buruk, ruangan kantor padat, karyawan berdesakan di transportasi umum, buka puasa bersama, program vaksinasi buat karyawan lengah, serta karyawan hanya patuh protokol kesehatan saat di kantor saja,” ujar dia.

Menurut Adib, SOP di dalam tata kelola ruang perkantoran agar aman dan menghambat penularan Covid-19 penting dilakukan. SOP tersebut termasuk tentang pengaturan, seperti jumlah karyawan yang disesuaikan dengan kapasitas ruangan, sirkulasi udara yang baik, ruang hijau dan ada sinar matahari yang masuk ruangan.

photo
Sejumlah warga antre untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 di Gereja Katedral Keluarga Kudus, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ahas (25/4/2021). Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menargetkan vaksinasi Covid-19 kepada sebanyak 4.200 lansia, ASN, guru, dosen,ustadz/ustadzah dan pendeta/pastor saat pelaksanaan Pekan Gebyar Vaksinasi COVID-19 di bulan Ramadhan. - (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku sedang meneliti penyebab kembali munculnya klaster perkantoran di Ibu Kota akhir-akhir ini. Dia menduga ada kemungkinan paparan tak hanya terjadi di perkantoran, tapi bisa diawali dengan klaster rumah, atau saat di perjalanan pulang-pergi saat menuju kantor.

Riza tak menutup kemungkinan lonjakan kasus ini juga karena adanya beberapa pelonggaran seperti sektor usaha yang sudah hampir semua diperbolehkan beroperasi dan jam operasional yang diperpanjang. “Tetapi pelonggarannya tidak signifikan, tetap dalam kapasitas yang lama yaitu 50 persen,” ujar dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat