Warga memberikan bantuan dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk supir bajaj di kawasan Terminal Senen, Jakarta, Kamis (22/4/2021). | Republika/Putra M. Akbar

Opini

Keuangan Sosial Islam dan SDGs

Peran keuangan sosial Islam sangat penting dalam menyediakan jaring pengaman sosial.

SUMINTO, Staf Ahli Menteri Keuangan dan Kepala Sekretariat Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah

Pada 2015, sebanyak 193 negara menyepakati agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). SDGs yang berisi 17 tujuan dan 169 target merupakan rencana aksi global hingga 2030 guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan.

Prinsip utama SDGs, tidak ada satu orang pun yang tertinggal. Prinsip dan tujuan SDGs selaras dengan sistem ekonomi dan keuangan Islam yang menjunjung tinggi etika, keadilan, dan persaudaraan, dengan tujuan akhir tercapainya kesejahteraan masyarakat.

Istilah keuangan sosial Islam, pertama kali dipopulerkan IRTI-IsDB, yang mencakup filantropi Islam berupa zakat, infak, sedekah, dan wakaf serta keuangan mikro Islam seperti baitul maal wa tamwil.

 
Pada ekosistem ekonomi dan keuangan Islam, peran keuangan sosial Islam sangat penting dalam menyediakan jaring pengaman sosial di level masyarakat.
 
 

Pada ekosistem ekonomi dan keuangan Islam, peran keuangan sosial Islam sangat penting dalam menyediakan jaring pengaman sosial di level masyarakat.

Sektor ini berpotensi diintegrasikan dengan sektor keuangan Islam lainnya untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, ataupun disinergikan dengan instrumen fiskal guna mendukung pemerintah mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan.

Saat ini, sinergi keuangan sosial Islam dengan berbagai program pemerintah diharapkan, mengurangi beban keluarga miskin dan rentan dari dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Sektor zakat, infak, dan sedekah dapat berperan penting mendukung SDGs. Begitu pula, wakaf yang bisa dimanfaatkan secara produktif untuk pemberdayaan ekonomi. Pemanfaatan dana sosial Islam dengan semangat pemberdayaan, relevan dengan tujuan SDGs.

Upaya menghubungkan sektor keuangan sosial Islam dengan sektor keuangan komersial Islam secara terpadu (blended finance) dalam mendukung pencapaian SDGs, menjadi salah satu fokus utama pengembangan ekonomi dan keuangan Islam.

Langkah nyata

Berbagai langkah dan inisiatif pada sektor keuangan sosial Islam telah dilakukan untuk mendukung pencapaian SDGs. Pada 2018, Baznas menginisiasi kontribusi pertamanya mendukung pencapaian SDGs di sektor energi bersih dan terjangkau (SDGs nomor 7).

Ini dilakukan melalui penyaluran dana zakat untuk membiayai pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Jambi. Pengentasan masyarakat dari kemiskinan dan peningkatan taraf hidup masyarakat (SDGs nomor 1, 2, 3, 10) melalui zakat juga terus dioptimalkan.

Merujuk survei Puskas Baznas, pengelolaan zakat oleh Baznas dan lembaga amil zakat pada 2019, berhasil mengentaskan masyarakat dari kemiskinan 169.974 jiwa serta mentransformasikan mustahik menjadi muzaki sebanyak 9.022 jiwa (Outlook Zakat Indonesia 2021).

Pada 2020, Badan Wakaf Indonesia (BWI) meluncurkan program wakaf uang melalui Wakaf Peduli Indonesia, dengan fokus program pada sektor kesehatan dan bantuan bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

 
Merujuk survei Puskas Baznas, pengelolaan zakat oleh Baznas dan lembaga amil zakat pada 2019, berhasil mengentaskan masyarakat dari kemiskinan 169.974 jiwa.
 
 

Begitu pula, dengan nazir (pengelola wakaf) lainnya yang mengupayakan berbagai inovasi penghimpunan dan pengelolaan wakaf. Upaya integrasi wakaf dengan pasar modal syariah dilakukan melalui penerbitan cash waqf linked sukuk (CWLS).

Sebagai kolaborasi bersama BWI, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan, imbal hasil investasi CWLS digunakan untuk membiayai program sosial di bidang kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat (SDGs nomor 3, 4, 8, 10).

Pada 25 Januari 2021, Presiden meresmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang untuk meningkatkan awareness, literasi, dan partisipasi publik terhadap wakaf uang. Berdasarkan data BWI, per 24 April 2021 telah terkumpul Rp 65,4 miliar dana wakaf uang.

Strategi pengembangan

Pada 2019, pemerintah meluncurkan Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024, dengan visi mewujudkan Indonesia yang mandiri, makmur, dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia.

Sebagaimana tertuang dalam MEKSI, fokus pengembangan sektor keuangan sosial Islam, yang digawangi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah meliputi tiga aspek.

Pertama, mewujudkan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang transformatif untuk pembangunan nasional. Ini dilakukan melalui penguatan regulasi dan tata kelola, penguatan SDM dan riset, peningkatan awareness dan literasi, digitalisasi dan sharing platform, serta optimalisasi penyaluran dana sosial syariah. 

 
Sektor keuangan sosial Islam diharapkan, menjangkau seluruh lapisan masyarakat terbawah untuk mendukung pencapaian SDGs.
 
 

Kedua, mewujudkan institusi keuangan mikro syariah (IKMS) berkelanjutan, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah melalui standardisasi, integrasi data, dan penguatan fungsi sosial IKMS, kebijakan sistem pengawasan dan sistem penjamin simpanan IKMS, implementasi BMT 4.0, serta integrasi IKMS, masjid, dan pesantren.

Ketiga, meningkatkan inklusi keuangan Islam melalui penyediaan akses masyarakat ke berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas secara tepat waktu, lancar, dan aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Hal ini antara lain dilakukan melalui optimalisasi jaringan pesantren.

Sektor keuangan sosial Islam diharapkan, menjangkau seluruh lapisan masyarakat terbawah untuk mendukung pencapaian SDGs, sekaligus memastikan tidak ada satu orang pun warga negara yang tertinggal dalam menikmati hasil-hasil pembangunan. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat