Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) menaiki mobil tahanan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi. | Republika/Thoudy Badai

Nasional

HRS Khawatir Kesehatannya Dipolitisasi

HRS mengakui enggan mengungkapkan hasil tes usap karena khawatir dipolitisasi.

JAKARTA – Habib Rizieq Shihab (HRS) mengakui enggan mengungkapkan hasil tes usap yang menyebut dirinya reaktif Covid-19 karena khawatir dipolitisasi oleh pihak tertentu. Namun, jika ada yang meminta kepadanya secara baik-baik, HRS mengaku akan memberikan hasilnya.

"Saya tidak mau data-data saya dipolitisasi oleh siapa pun. Sebetulnya, kalau pihak luar datang baik-baik, nanya baik-baik, saya berikan," kata Habib Rizieq dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4).

HRS mengakui, telah membuat surat pernyataan resmi untuk melarang tim medis membuka hasil lab atau pemeriksaan dirinya kepada pihak manapun tanpa seizinnya.

Dalam sidang ini, HRS didakwa menghalang-halangi petugas terkait tes usap Covid-19 dirinya di RS Ummi Bogor. JPU menghadirkan enam orang dokter sebagai saksi. Mereka adalah dr Sarbini Abdul Murad (relawan Mer-C), dr Nerina Mayakartifa (RS Ummi), dan dr Faris Nagib (RS Ummi). Selanjutnya, dr Hadiki Habib (relawan Mer-C), dr Nuri Dyah Indrasari (spesialis patologi Klinik RSCM), dan dr Tonggo Meaty Fransisca (relawan Mer-C).

Menurut dr Tonggo Meaty, HRS awalnya diduga terkonfirmasi Covid-19 mengingat gejala yang dialaminya. "Saya mendapat telepon dari dr Hadiki soal HRS yang sakit, saya dengar (HRS) sakit panas dan tenggorokan. Kami pikir itu kena Covid-19," ujarnya.

 
Saya mendapat telepon dari dr Hadiki soal HRS yang sakit, saya dengar (HRS) sakit panas dan tenggorokan. Kami pikir itu kena Covid-19.
 
 

Dengan dugaan itu, dia bersama dr Hadiki melakukan tes terhadap HRS dan istrinya. Tes dilakukan oleh dr Hadiki. "Hasilnya reaktif. Kami sepakat, sepertinya perlu dibawa ke RS dan beliau (HRS) setuju," lanjutnya.

HRS dan yang lain kemudian dibawa ke RS Ummi. Di sana, HRS langsung melakukan pemeriksaan dada CT scan.

Menurut dr Nerina Mayakartiva, setelah empat hari dirawat di RS Ummi, HRS memutuskan pulang lebih awal. "Pulang atas kemauan sendiri," ungkap dia. Padahal, menurut dia, dalam hasil CT scan, ada tanda-tanda Covid-19.

Sementara, dr Nuri Dyah menyebut, berdasarkan keterangan petugas di laboratorium RSCM, spesimen HRS diantar dr Hadiki yang melakukan tes usap antigen kepada HRS. Nuri mengatakan, pihaknya menguji sampel itu pada keesokan harinya dengan hasil terkonfirmasi positif Covid-19.

"Hasilnya keluar sebagai positif Covid-19. Jadi, waktu itu diantar atas nama Muhammad R sesuai formulir permintaan," kata dia. Namun, dia mengaku, saat itu tidak mengetahui sampel itu merupakan milik HRS.

photo
Gawai merekam layar yang menampilkan suasana sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Senin (19/4/2021). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). - (Aprillio Akbar/ANTARA FOTO)

Benarkan HRS

Meski begitu, para dokter itu membenarkan semua pernyataan HRS yang mengonfrontasi mereka terkait kondisi dirinya di RS Ummi dan status Covid-19. HRS bertanya, apakah antigen bisa menjadi tolok ukur dirinya positif Covid-19 saat itu. Para saksi mengatakan, antigen tidak menjadi patokan positif atau tidaknya seseorang.

Kepada dr Nuri, HRS menanyakan soal tes PCR yang menyebutnya reaktif dan apakah itu diketahui oleh Satgas Covid-19. Nuri menjawab, data HRS yang masih reaktif dan belum menjadi rujukan perawatan lainnya sudah terlapor ke data Satgas Covid nasional.

 
HRS memang sakit, namun selalu mendapat hasil nonreaktif setiap tes usap antigen, termasuk tes di Polda Metro Jaya.
 
 

Sementara, dr Sarbini menyebut, HRS memang sakit, namun selalu mendapat hasil nonreaktif setiap tes usap antigen, termasuk tes di Polda Metro Jaya. "Iya (kondisi HRS) semakin membaik, terutama pascakeluar RS Ummi," kata dia.

Pengacara HRS, Aziz Yanuar, mengatakan, keterangan para saksi tidak memberatkan HRS. "Artinya, Habib sebelum itu tidak mengetahui kalau beliau terkonfirmasi valid Covid sesuai UU yang baru," kata dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat