Pondok Modern Tazakka di Batang Jawa Tengah merupakan aset wakaf yang dikelola secara profesional. | Erdy Nasrul/Republika

Khazanah

Gali Strategi Wakaf untuk Pesantren

Pengembangan wakaf perlu memperhatikan potensi masing-masing pesantren.

JAKARTA – Pesantren dinilai perlu melibatkan mitra profesional untuk membantu menemukan pola penghimpunan dana wakaf yang tepat. Dengan demikian, penghimpunan dana wakaf diharapkan dapat berjalan maksimal.

Pendiri Yayasan Amal Wakaf Produktif Indonesia (Yakaafi) Agus Maulana menyatakan hal itu dalam diskusi daring bertajuk ‘’Strategi dan Implementasi Wakaf Produktif Bagi Pondok Pesantren’’ yang diselenggarakan Yakaafi, Senin (19/4).

Agenda tersebut menampilkan beberapa pembicara, di antaranya Direktur Wakaf DT Peduli Agus Kurniawan dan Direktur Wazis Al Kamal Jakarta yang juga pembina Yakaafi, Fahruroji. Pembicara lainnya yaitu Ketua Yakaafi Muhammad Abdul Ghoffar serta Ketua Yayasan Pemeliharaan dan Perluasan Wakaf Pondok Modern (YPPWPM) Gontor Ismail Budi Prasetyo. Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Umum Forum Pesantren Alumni Gontor (FPAG) Zulkifli Muhadli.

Lebih lanjut Agus Maulana mengatakan, pola pengembangan wakaf sama dengan bisnis. Dalam hal ini, orang profesional diperlukan untuk membuat konsep perencanaan bisnis. Sebab, masalah yang sering dihadapi pondok pesantren (ponpes) yaitu tidak memiliki dana, peluang, dan sumber daya manusia (SDM). "Maka, solusinya belajar kepada yang sudah berhasil dan menemukan pola yang sesuai dengan apa yang diharapkan," ujar dia.

Dalam forum yang sama, pembina Yakaafi, Fahruroji, menuturkan, realisasi wakaf produktif masih sangat kecil bila dibandingkan dengan wakaf non-investasi. Padahal, wakaf produktif punya potensi yang besar.

Mantan anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) itu memaparkan, wakaf berkaitan erat dengan kegiatan produksi atau investasi. Mengutip pendapat ulama, ia mengatakan, wakaf memiliki dua prinsip.

Pertama, menahan pokoknya yang artinya ditahan untuk dikelola, dikembangkan, dan dimanfaatkan. Kedua, menyalurkan dan membagikan hasilnya. Dua hal itu menjadi satu-kesatuan. Karena itu, ulama mensyaratkan wakaf dengan dua hal itulah yang pahalanya mengalir. "Pokok harta wakafnya ada, dan dikembangkan untuk memberikan manfaat atau hasil," ujar pimpinan Ponpes Modern dan Tahfizh Darul Ummah ini.

Direktur Wakaf DT Peduli Agus Kurniawan memaparkan soal manajemen alokasi hasil pengelolaan aset. Dalam pengelolaan dana wakaf, alokasi untuk mauquf ‘alaih minimal 50 persen surplus. Peruntukannya untuk program pendidikan, program sosial dan dakwah, program pemberdayaan, dan program fisabilillah.

Agus melanjutkan, dana wakaf juga dialokasikan untuk perawatan dan reinvestasi dengan persentase maksimal 40 persen surplus. Sedangkan, alokasi untuk nazir yang telah menjadi haknya yaitu maksimal 10 persen surplus.

Wakaf DT Peduli juga menjalankan program pemberdayaan umat dan mauquf 'alaih. Agus mengatakan, program ini memberikan subsidi beasiswa formal kepada ratusan siswa, mulai dari TK, SMP, SMK, SMA, sampai perguruan tinggi. Selain itu, dana optimalisasi hasil wakaf produktif juga diberikan untuk program nonformal, seperti kegiatan sosial dan dakwah.

Ketua Yakaafi Muhammad Abdul Ghoffar menyampaikan, pengembangan wakaf di pesantren perlu memperhatikan potensi masing-masing. Dia menjelaskan, setiap pesantren punya potensi yang berbeda-beda untuk dikembangkan dengan wakaf. "Misalnya, ada yang suka membudidayakan jamur, maka pesantren itu intens menanganinya," tutur dia.

Ketua Umum Forum Pesantren Alumni Gontor (FPAG) KH Zulkifli Muhadli dalam agenda daring itu mengutarakan, selama prinsip dasar wakaf itu ada, kreasi yang dilakukan dalam pengembangan wakaf dapat dibenarkan. Prinsip dasar tersebut yaitu barang wakaf tidak hilang dan hasilnya terus-menerus bisa dimanfaatkan.

Dia juga menyarankan agar produk yang dihasilkan dari pengelolaan wakaf diutamakan untuk kepentingan pesantren terlebih dulu. Hal itu supaya nazir bisa mengetahui kelemahan produk sebelum dipasarkan ke luar pesantren. "Begitu juga produk-produk yang lain, mari jadikan internal pesantren dan alumni sebagai pasar pertama sebelum dipasarkan ke luar.’’

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat