Petugas gabungan Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung memberikan hukuman kepada pengendara motor yang tidak mengenakan masker saat pemeriksaan dan penyekatan kendaraan di Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (15/4/2021). | ANTARA FOTO/Ardiansyah

Kabar Utama

Pemda Mulai Lakukan Penyekatan Larangan Mudik

Larangan mudik untuk melindungi 271 juta rakyat Indonesia dari penularan Covid-19.

PURWOKERTO -- Sejumlah pemerintah daerah telah memperketat pengawasan di wilayah perbatasan. Pengetatan ini dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat yang melakukan mudik sebelum 6-17 Mei atau saat larangan mudik berlaku. 

Di Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Banyumas sejak Senin (19/4) melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan masuk wilayah. "Kita berharap, penjagaan ini bisa mengantisipasi kedatangan pemudik yang hendak mudik Lebaran lebih awal," kata Bupati Banyumas, Achmad Husein, Senin (19/4).

Penyekatan dilakukan oleh tim gabungan dari berbagai instansi terkait, yaitu kepolisian, TNI, dinas perhubungan, Satpol PP, dan dinas kesehatan. Meski demikian, pemeriksaan masih dilakukan secara random dan acak. 

Achmad mengatakan, para petugas memeriksa kelengkapan surat keterangan hasil pemeriksaan tes Covid-19. Kalau sudah memiliki surat keterangan dengan hasil nonreaktif dan masih berlaku, pengguna jalan diizinkan masuk ke wilayah Banyumas.

Adapun jika belum memiliki surat keterangan tes Covid-19, pengendara dari luar kota diminta melakukan tes Genose di puskesmas terdekat.  

photo
Calon penumpang kapal ferry tujuan Sumatra melintas di Dermaga II Pelabuhan Merak, Banten, Ahad (18/4/2021). Adanya kebijakan pemerintah yang melarang mudik tanggal 6-17 Mei mendatang untuk mencegah penyebaran Covid-19 mendorong sebagian warga mudik lebih awal. - (ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO)

Ia menegaskan, Pemkab Banyumas berupaya mencegah agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19. Bahkan, untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pemudik yang lolos pemeriksaan di perbatasan, pemkab telah meminta Satgas Desa untuk memantau kedatangan pemudik.

"Bila diketahui ada pemudik yang datang, kita minta agar Satgas Desa membawa pemudik tersebut ke puskesmas untuk tes antigen. Kalau hasilnya nonreaktif bisa kembali ke rumah, tapi kalau reaktif harus menjalani karantina," katanya.

Pelaksanaan tes antigen bagi para pemudik akan sepenuhnya digratiskan. "Kami menyiapkan stok alat tes antigen sebanyak 27 ribu unit. Mudah-mudahan jumlah ini mencukupi," katanya.

Dia menyebutkan, dari pengalaman masa mudik Lebaran tahun lalu, ada sekitar 22 ribu warga yang nekat mudik ke Banyumas. Padahal, saat itu pemerintah juga mengeluarkan imbauan mengenai larangan mudik. "Mudah-mudahan jumlah pemudik tahun ini, kalau pun ada yang lolos, tidak sebanyak tahun lalu," katanya.

Terkait lokasi penyekatan, Kepala Dinas Perhubungan Banyumas Agus Nur Hadi mengatakan, penyekatan dilakukan di enam ruas jalan perbatasan. Antara lain di ruas jalan wilayah Kecamatan Tambak yang berbatasan dengan Kabupaten Kebumen, di wilayah Somagede yang berbatasan dengan Banjarnegara, Sokaraja dan Kembaran yang berbatasan dengan Purbalingga, Ajibarang yang berbatasan dengan Kabupaten Brebes, dan Lumbir yang berbatasan dengan Kabupaten Cilacap.

Pemerintah daerah lainnya, yaitu Pemda DIY, tidak mempermasalahkan pemudik datang sebelum berlakunya kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Namun, Pemda DIY tetap melakukan sejumlah langkah pembatasan. 

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, akan ada syarat-syarat tertentu bagi pemudik yang datang ke DIY. Seperti halnya syarat untuk membawa identitas kesehatan bebas dari Covid-19 yang sudah diberlakukan di masa libur sebelumnya. "Yang (menggunakan jalur darat) di jalan harus memenuhi syarat-syarat tertentu," kata Sultan di Kabupaten Gunungkidul, DIY, Senin (19/4).

Pihaknya juga meminta penjagaan agar diperketat di tingkat RT/RW hingga kelurahan. Program Jaga Warga, katanya, harus diaktifkan untuk mengingatkan setiap warga yang keluar masuk untuk taat protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Di desa, RT dan RW hingga padukuhan (harus) ada Babinsa, Bhabinkamtibmas plus Jaga Warga yang mengingatkan 5M," ujar Sultan.

photo
Pemudik memasuki bus jurusan Jawa Tengah di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/4). Banyak masyarakat pulang kampung sebelum larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021. Setelah larangan mudik diberlakukan, petugas terkait akan mendirikan penyekatan di banyak ruas jalan. - (Edi Yusuf/Republika)

Untuk mengaktifkan program Jaga Warga ini, Sultan menyebut, anggarannya dapat dibebankan pada dana yang ada di masing-masing unsur pemda sesuai dengan pokok kebutuhan. Artinya, untuk kebutuhan di tingkat desa/kelurahan dapat dianggarkan dari APBDes atau dapat dibebankan dari APBD kabupaten/kota.

"Saya sudah mengeluarkan surat keputusan (SK), Pak Lurah boleh mengeluarkan pembiayaan dengan SK lurah," jelasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, para pemangku kepentingan terkait akan memperketat penjagaan di perbatasan sebelum berlakunya kebijakan larangan mudik. "Ada pengetatan penjagaan di perbatasan," kata Ni Made kepada Republika, kemarin. 

Penjagaan yang dilakukan tidak berbeda dengan yang telah dilakukan pada masa libur sebelumnya. Salah satunya terkait pemeriksaan identitas kesehatan bebas dari Covid-19 seperti hasil negatif dari tes antigen atau PCR. Made menyebut, koordinator untuk pengawasan di wilayah perbatasan ini melalui kepolisian.

Namun, Dinas Perhubungan, katanya, akan mendukung pengawasan ini. "Koordinatornya kepolisian, kami Dinas Perhubungan mendukung. Ada beberapa pos Dinas Perhubungan yang beririsan," ujar Made.

Di Kota Solo, Jawa Tengah, upaya pengendalian pemudik dilakukan dengan mengaktifkan satgas bernama Satgas Jogo Tonggo. Satgas tersebut akan melakukan pendataan guna mengetahui adanya pendatang.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan, pemkot sudah berkoordinasi dengan pemangku wilayah di kecamatan dan kelurahan untuk lebih mengefektifkan Satgas Jogo Tonggo. Sebab, Satgas Jogo Tonggo lebih paham warga di wilayah masing-masing, sehingga mengetahui jika ada pendatang.

"Artinya Satgas Jogo Tonggo akan kami inisiasi untuk lebih mengidentifikasi lingkungan mengamankan jangan sampai ada pendatang yang lolos," kata Arif kepada Republika

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, masyarakat yang melakukan perjalanan mudik sebelum masa pelarangan akan mendapatkan pemeriksaan tersendiri untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. "Pemerintah daerah juga sudah banyak yang menyampaikan akan mengisolasi yang pulang mudik," kata Budi Setiyadi kepada Republika, Senin (19/4). 

Dia menuturkan, pengawasan juga akan dilakukan bekerja sama dengan kepolisian. Pemeriksaan oleh Polri akan dilakukan di setiap titik pengecekan yang sudah dibangun. 

Sebelumnya, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan, larangan mudik untuk melindungi 271 juta rakyat Indonesia dari penularan Covid-19. Pemerintah belajar dari empat kali pengalaman libur panjang.

"Kita sudah harus belajar dari pengalaman empat kali libur panjang, empat kali libur panjang di tahun lalu itu menimbulkan lonjakan pasien yang begitu drastis," kata Sonny dalam "Virtual Series 6: Aquascape", di Jakarta, Sabtu (17/4).

photo
Petugas gabungan Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung memeriksa kendaraan yang memasuki wilayah Kota Bandar Lampung di Rajabasa Bandar Lampung, Lampung, Kamis (15/4/2021). Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan dilakukan serentak di lima titik pintu masuk Kota Bandar Lampung sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Bandar Lampung. - (ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Sonny menuturkan, pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga harus tetap waspada dan tetap menghindari hal-hal yang bisa menyebabkan potensi penularan meningkat. Sonny meminta kepada masyarakat agar membatasi mobilitasnya.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP, Muchamad Nabil Haroen, berpendapat bahwa pemda harus tanggap dan merespons secara tepat penanganan pemudik yang datang terlebih dahulu sebelum masa libur Lebaran 6-17 Mei 2021. Menurut dia, harus ada upaya pencegahan agar virus tidak menyebar secara cepat.

"Misal, dengan isolasi dulu di penginapan atau hotel sebelum masuk ke kampung halaman. Maka, pada titik ini, pemda harus berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat, untuk mengatur agar desa bisa tercegah dari penularan virus," ujar Nabil.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BPTJ 151 (bptjkemenhub)

Menurut dia, ketegasan bisa dilakukan pemda dengan tindakan isolasi selama waktu yang direkomendasikan atau dengan menunjukkan surat negatif Covid-19 dari institusi yang berwenang. "Akan tetapi, koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa sangat penting untuk tindakan pencegahan ini," katanya.

Dia pun menilai pemerintah pusat harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, agar informasinya tepat dan satu pintu. "Kalau kebijakannya mengambang, maka tidak akan efektif. Maka, kebijakan satu pintu yang integral antara pemerintah pusat dan daerah ini sangat penting," ujar Nabil. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat