Warga mengantre untuk mendapatkan vaksinasi di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa (30/3/2021). Vaksinasi tersebut dilakukan menjelang masuknya bulan Ramadhan. | EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK

Nasional

Patuhi Prokes Saat Tarawih Berjamaah

MUI berencana membolehkan jamaah merapatkan shaf shalat untuk zona hijau Covid-19.

JAKARTA – Pemerintah telah memutuskan memperbolehkan shalat tarawih dan shalat Id tahun ini dilakukan secara berjamaah. Kendati demikian, masyarakat diminta tidak lengah dan selalu patuh menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketika melakukan shalat tarawih maupun shalat Id berjamaah.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, tahun ini adalah tahun kedua umat Islam di Indonesia harus menjalani ibadah di bulan Ramadhan dalam situasi pandemi. Saat ini Tanah Air belum benar-benar terbebas dari pandemi meski kasus menunjukkan tren penurunan. Bahaya penularan Covid-19 pun masih mengintai siapa saja.

“Pemerintah selalu menghimbau agar semua masyarakat dalam setiap aktivitas tetap ketat menerapkan protokol kesehatan termasuk saat beribadah,” kata Ma’ruf, Selasa (6/4).

Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan edaran terkait Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah atau 2021. Surat edaran ini melingkupi berbagai kegiatan ibadah yang disyariatkan dalam bulan Ramadhan dan dilakukan bersama-sama atau melibatkan banyak orang.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis menilai, panduan dari Kemenag itu sangat baik bagi masyarakat. MUI, kata dia, juga sedang mempersiapkan panduan ibadah, yang di dalamnya mencakup panduan sholat di tempat-tempat yang telah dinyatakan aman dari Covid-19 atau zona hijau.

photo
Sejumlah warga saat melakukan ziarah kubur di TPU Menteng Pulo, Jakarta, Ahad (4/4). Jelang bulan suci Ramadhan, TPU Menteng Pulo ramai didatangi warga yang ingin membersihkan makam serta mendoakan keluarga mereka yang telah meninggal dunia. - (Republika/Putra M. Akbar)

Dalam panduan tersebut, lanjut dia, jamaah akan diizinkan untuk merapatkan barisan shalat (shaf) dan kembali mejaga jarak sosial ketika selesai sholat. “Ini sebagai upaya untuk tetap memenuhi ajaran agama tapi tetap mengikuti protokol kesehatan, mudah-mudahan, bismillah,” ujar dia.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Robikin Emhas, meminta masyarakat tidak euforia saat shalat tarawih nanti karena Covid-19 belum hilang di Tanah Air. Ia mengajak kepada seluruh umat Islam untuk tetap mematuhi prokes saat melaksanakan shalat tarawih, yaitu dengan mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

“Apalagi bagi yang melakukan tarawih berjamaah di tempat-tempat ibadah. Jangan lupa juga patuhi seluruh protokol kesehatan lainnya yang ditentukan pengelola tempat ibadah,” ujar Robikin.

Dia menjelaskan, Ramadhan merupakan bulan yang memiliki banyak keutamaan. Oleh karena itu, dia berharap seluruh umat Islam dapat memanfaatkannya dengan meningkatkan amal ibadah, baik ibadah yang bersifat individual maupun sosial.

photo
Kemacetan di kawasan pusat perbelanjaan Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Senin (5/4). Kepadatan lalu lintas disebabkan meningkatnya aktivitas masyarakat di kawasan Pasar Baru jelang Ramadhan 1442 Hijriah. Kondisi tersebut memberi harapan baru kepada para pedagang setelah terpuruk di masa pandemi. - (Edi Yusuf/Republika)

“Pandemi bukan halangan. Justru dalam kondisi seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas peribadatan di bulan Ramadan,” ucapnya.

Selain itu, menurut dia, Ramadhan juga merupakan momentum tepat untuk melakukan introspeksi dan pertaubatan global, seraya memohon pandemi segera berlalu. Karena itu, menurut dia, umat perlu memperhatikan bahwa menjaga kesehatan dan keselamatan manusia juga merupakan perintah agama.

“Untuk itu pelaksanaan peribadatan di masa pandemi juga tidak boleh mendorong lahirnya kemudharatan pada diri sendiri maupun orang lain. Kaidahnya jelas, la dharara wa la dhirara,” kata Robikin.

Sebagai orang beriman, tambah dia, umat Islam harus yakin bahwa musibah atau tertimpa suatu penyakit merupakan ketentuan Allah. Namun, kata dia, agama mengajarkan manusia untuk selalu berusaha, baik sebelum musibah itu terjadi maupun setelahnya.

“Antara lain caranya dengan mentaati protokol kesehatan. Mengabaikan protokol kesehatan dengan dalih sedang beribadah tidak dibenarkan agama,” kata Robikin.

Panduan Ibadah Ramadhan

- Sahur dan buka puasa dianjurkan di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

- Pengurus dan pengelola masjid atau mushola wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan prokes.

- Vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan di bulan Ramadhan berpedoman pada fatwa MUI.

- Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan prokes secara ketat.

Sumber: Surat Edaran Menag

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat