Jangan emosional dengan memborong produk kebutuhan Ramadhan, tetaplah belanja dengan rasional. | Pixabay

Belanja

Aman Berbelanja Saat Ramadhan

Jangan emosional dengan memborong produk kebutuhan Ramadhan, tetaplah belanja dengan rasional.

 

 

OLEH GUMANTI AWALIYAH, SANTI SOPIA

Di tengah pandemi Covid-19, setiap orang disarankan makin menjaga kesehatan dan meningkatkan imunitas tubuhnya. Salah satu caranya dengan mengonsumsi makanan bernutrisi dan bergizi.

Konsumen hendaknya membaca label kemasan saat berbelanja berbagai macam produk makanan dan minuman. Tujuannya untuk mengetahui nutrisi yang terkandung dalam produk makanan dan minuman yang akan dipilih. 

Sayangnya, kesadaran dan kepedulian konsumen untuk membaca komposisi serta informasi gizi pada produk makanan atau minuman yang hendak dibeli masih sangat minim. Selain itu, hingga kini masih marak produk makanan dan minuman di pasaran yang tidak mencantumkan komposisi dan informasi gizi pada kemasan.

Dokter spesialis gizi klinik dr Tirta Prawita Sari mengamini selama ini perilaku konsumen di Indonesia mayoritas tak memedulikan komposisi dan informasi gizi ketika membeli produk. Konsumen Indonesia cenderung lebih tergiur dengan diskon atau promo dan mengesampingkan membaca komposisi dan informasi gizi.

Padahal, itu adalah hal mendasar yang harus dilakukan untuk melindungi dan menjamin kesehatan diri sendiri juga keluarga yang akan mengonsumsi produk tersebut.

photo
Warga berbelanja sayur mayur pada gelaran Pasar Tani Berkah di halaman kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/7/2020). Pelaksanaan pasar tani tersebut digelar oleh pemerintah daerah setempat untuk membantu petani meningkatkan akses pasar sekaligus mendorong pengembangan produk lokal di Provinsi Kalteng - (Makna Zaezar/ANTARA FOTO)

Tak hanya itu, banyak juga produsen yang tidak mencantumkan komposisi dan informasi gizi. Terutama pada produk rumah tangga atau UMKM, banyak yang belum mencantumkan label informasi gizi.

Menurut dia, problem label gizi bukan hanya pada produk daring, melainkan juga semua produk makanan yang dilepas ke masyarakat. "Jadi, semua produk makanan yang dilepas ke masyarakat seharusnya pernah diperiksa dan dijamin oleh pemerintah bahwa itu layak dikonsumsi oleh masyarakat," ujar dr Tirta saat dihubungi Republika pada Jumat (26/3).

Dr Tirta menjelaskan, pencantuman komposisi dan tabel informasi gizi pada produk makanan dan minuman sangat penting. Hal ini mengingat kondisi kesehatan konsumen berbeda-beda. Ada yang alergi terhadap suatu bahan pangan tertentu dan lain sebagainya.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga menyoroti problematika ini. Terlebih, sebentar lagi umat Islam khususnya akan menjalani ibadah puasa Ramadahan yang otomatis daya beli masyarakat akan meningkat. Koordinator Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi, menegaskan, produsen dan konsumen harus memiliki tanggung jawab dan kepedulian terkait komposisi dan nilai gizi.

Menurut Sularsi, pelaku usaha wajib memberikan informasi produk melalui komposisi dan label informasi gizi. Selain itu, apa yang diklaim dalam label juga harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

 
Jangan sampai begini, tercantum komposisi dan informasi gizinya, tapi tidak bisa dibuktikan klaimnya.
 
 

"Jangan sampai begini, tercantum komposisi dan informasi gizinya, tapi tidak bisa dibuktikan klaimnya. Itu tidak boleh juga," kata Sularsi saat dihubungi Republika pada Sabtu (27/3).

Konsumen harus mulai membudayakan menelaah komposisi dan label informasi gizi sebelum membeli produk makanan atau minuman. Perhatikan juga tanggal kedaluwarsa.

Sularsi mengimbau masyarakat Indonesia lebih bijak dalam berbelanja bahan pangan menjelang Ramadhan 1442 Hijriyah/2021. Selain mengedepankan nilai gizi dan nutrisi, pastikan juga berbelanja sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan.

"Jangan mudah tergiur dengan iming-iming diskon atau belanja dengan sistem paket. Jangan panik atau emosional dengan memborong produk, misalnya, tetaplah belanja dengan rasional," kata Sularsi.

photo
Warga menggunakan penutup wajah saat berbelanja di AEON Mall, Tangerang, Banten, Selasa (2/6/2020). Jangan emosional dengan memborong produk kebutuhan Ramadhan, tetaplah belanja dengan rasional. - (Republika/Thoudy Badai)

Jika pada kemudian hari terjadi masalah terkait dengan produk yang dibeli dan konsumen merasa dirugikan, konsumen bisa membuat pengaduan. Sularsi menjelaskan, pengaduan bisa dilakukan secara langsung ke toko atau ritel di mana konsumen berbelanja atau lewat pihak ketiga. Pihak ketiga yang dimaksud seperti YLKI, BPOM sebagai lembaga pengawas, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), hingga pengadilan.

“Untuk YLKI sendiri, konsumen bisa membuat aduan langsung ke kantor kami,” ujar Sularsi.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim mengajak masyarakat lebih jeli dan berhati-hati dalam berbelanja bahan pangan di masa pandemi Covid-19. Menurut dia, selama pandemi banyak pihak yang memanfaatkan momentum untuk mencari celah keuntungan dengan memasarkan produk yang kedaluwarsa.

Setiap produsen dilarang memuat keterangan yang tidak benar atau menyesatkan dalam kemasan produk yang dijual. Pemerintah telah mengatur, mengawasi, dan akan melakukan tindakan yang diperlukan agar produk pangan yang diperdagangkan tidak memuat keterangan atau pernyataan yang tidak benar.

Selain mencantumkan tanggal kedaluwarsa, pelaku usaha juga wajib mencantumkan kehalalan, izin edar, nomor registrasi, kandungan gizi di dalam kemasan, bentuk, warna, serta varian rasa. "Berdasarkan UU Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1999, konsumen mempunyai hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang atau jasa, khususnya informasi kebenaran label dan iklan produk pangan," kata Rizal.

 

Perhatikan Nilai Gizi

 

Konsumsi makanan olahan saat ini semakin meningkat. Masyarakat harus selalu memperhatikan empat informasi nilai gizi dalam label kemasan.

Keempatnya, yakni jumlah sajian per kemasan, energi total per sajian, zat gizi (lemak, lemak jenuh, protein, karbohidrat (termasuk gula), dan persentase AKG (angka kecukupan gizi) per sajian.

Koordinator Kelompok Standardisasi Pangan Olahan Keperluan Gizi Khusus Direktorat Standardisasi Pangan Olahan BPOM Yusra Egayanti mengatakan, sejak awal telah mengedukasi terkait pentingnya melihat tabel informasi nilai gizi (ING). Konsumen perlu memeriksa kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa. 

"Paling tidak dengan membaca label, maka sepersekian kandungan bisa kita atur untuk sehari," kata Yusra dalam workshop bersama Nutrifood.

Di beberapa negara, informasi nilai gizi sudah diwajibkan. Indonesia menerapkannya sejak 2019, kecuali untuk air kemasan, kopi, tapi sangat diperbolehkan jika mencantumkan informasi gizi.

"Kita harus lihat informasi per saji, bukan satu bungkus. Misalnya, susu bubuk takarannya tiga sendok dilarutkan dengan air, maka energi total berapa," kata Yusra.

 
Kita harus lihat informasi per saji, bukan satu bungkus. Misalnya, susu bubuk takarannya tiga sendok dilarutkan dengan air, maka energi total berapa.
 
 

Idealnya dalam sehari, masyarakat mengonsumsi tidak lebih dari gula sebanyak 50 gram atau setara dengan empat sendok makan, garam sebanyak lima gram atau setara dengan satu sendok teh, dan lemak total sebanyak 67 gram atau lima sendok makan. Dengan selalu cermat membaca label kemasan, masyarakat akan lebih cerdas untuk memilah zat gizi apa yang harus dipenuhi dan yang harus dibatasi agar terhindar dari berbagai penyakit.

Jumlah sajian yang dikonsumsi memengaruhi jumlah kalori dan dan asupan zat gizi. Contohnya sajian per kemasan adalah 15 kali saji atau comot. Maka, jika dikonsumsi seluruh isi kemasan, akan diperoleh 1.500 kkal. 

Zat gizi menunjukkan kandungan gula, garam, lemak, dan gizi mikro yang penting untuk kesehatan, seperti vitamin, kalsium, zat besi, dan sebagainya. Persentase AKG menunjukkan jumlah zat gizi per saji dibandingkan acuan label gizi dan dikalikan 100 persen. 

Kondisi pandemi saat ini menghadirkan tantangan tersendiri karena adanya perubahan gaya hidup dan kondisi lingkungan. Pembatasan aktivitas ke luar rumah menyebabkan penurunan aktivitas fisik dan peningkatan konsumsi makanan, terutama makanan siap saji dan pangan olahan yang dipesan secara daring.

 
Masyarakat perlu kembali pada pola kehidupan sehat dan konsumsi gizi seimbang untuk meningkatkan imunitas selama pandemi Covid-19.
 
 

Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr Dhian Dipo, MA, mengatakan masyarakat perlu kembali pada pola kehidupan sehat dan konsumsi gizi seimbang untuk meningkatkan imunitas selama pandemi Covid-19. Gizi seimbang dapat diterapkan dalam isi piring untuk sekali makan yang dipenuhi dengan aneka ragam makanan dan bersumber pangan lokal yang memiliki kandungan fungsional bagi tubuh. 

"Cermat memilih makanan sehat dengan memperhatikan label makanan ketika membeli produk merupakan langkah awal bijak dalam pemenuhan gizi harian bersumber pangan olahan," kata Dhian.

photo
Pengunjung berbelanja di salah satu gerai di Kuningan City, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Jangan emosional dengan memborong produk kebutuhan Ramadhan, tetaplah belanja dengan rasional - (Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO)

Head of Marketing Nutrifood Susana mengatakan, Nutrifood berupaya mengedukasi dan menginspirasi masyarakat untuk selalu mengimplementasikan gaya hidup sehat setiap saat, termasuk pada masa pandemi. 

Berkolaborasi dengan banyak pihak, Nutrifood melakukan program edukasi, termasuk "Cermati Konsumsi Gula Garam Lemak dan Baca Label Kemasan" yang telah diselenggarakan sejak 2013. 

"Semua produk dari Nutrifood dilengkapi informasi yang jelas dan mendukung pemenuhan nutrisi," kata Susana.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat