Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/3/2021) | Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Nasional

Fee Bansos Dititip Lewat Tas Gitar dan Kardus

Saksi akui disuruh transfer uang ke ajudan Juliari Batubara terkait kuota paket bansos.

JAKARTA --  Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengonfirmasi sejumlah pemberian terdakwa penyuap bansos Covid-19, Harry Van Sidabukke kepada pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial (PPK Kemensos), Matheus Joko Santoso. Hal itu ditanyakan kepada Sanjaya, sopir Matheus Joko Santoso yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dakwaan Harry dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/3).

Sanjaya mengungkap dua kali menerima uang titipan dari Harry untuk Matheus, yaitu menggunakan tas gitar merek Ibanez dan kardus air mineral. Uang dalam kardus diambil di parkiran dua Cawang Kencana Kemensos. "Saya ketemu Pak Harry ke parkiran dua, ketemu drivernya. Uangnya ditaruh di dalam kardus Aqua," ujar Sanjaya saat bersaksi.

Namun, ia mengaku lupa kapan uang itu diambilnya dan berapa jumlahnya. Dalam dakwaan Harry dijelaskan, uang itu terkait tahap 10 bansos Covid-19 dari  PT Pertani dan PT Mandala Hamonangan Sude yang mendapatkan kuota paket sebanyak 175 ribu paket. Pada Oktober 2020, bertempat di parkiran P-1 Kemensos, Cawang Kencana, terdakwa memberikan uang fee operasional sebesar Rp 200 juta kepada Matheus melalui Sanjaya.

Kedua, lanjut Sanjaya, dia menerima titipan uang di dalam tas gitar merek Ibanez di kawasan Green Pramuka, Jakarta Pusat. "Awalnya Mas Harry datang, ketemu dengan bawa tas gitar merek Ibanez, warnanya abu-abu. Nah kan saya enggak tahu kalau itu tas isinya ada uangnya. Setelah semuanya udah selesai kan kita pulang, nah tas itu ditaruh di bangku sama mas Harry. Nah saya bilang, 'mas ini gitarnya enggak dibawa?' kata Mas Harry 'itu titipan buat bapak'," terang Sanjaya.

photo
Jurnalis melalukan peliputan sidang dengan saksi Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara untuk terpidana kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 Harry Van Sidabukke, di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/3/2021). - (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Dalam sidang itu, Sanjaya juga mengaku tidak mengetahui berapa jumlah uangnya. Namun, dia mengaku bahwa uang yang dititipkan tersebut berbentuk mata uang rupiah. "Rupiah, kalau nilainya saya enggak tahu," katanya.

Dalam dakwaan Harry, uang itu terkait tahap 8 bansos Covid-19 dari PT Pertani dan PT Mandala Hamonangan Sude yang mendapatkan kuota 188.713 paket sembako. Pada sekitar pertengahan Agustus 2020, bertempat di Boscha Cafe, Lantai 1 Mall Apartemen Pramuka City, Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav 49, Cempaka Putih, Harry memberikan uang fee operasional sebesar Rp 150 juta kepada Matheus.

Selain uang yang dititipkan untuk Matheus, Sanjaya juga pernah mengirimkan uang kepada ajudan eks menteri sosial Juliari Peter Batubara bernama Eko Budi Santoso sebesar Rp 40 juta. "Bapak pernah nyuruh saya transfer dari rekening bapak sendiri (Matheus Joko), buat ke rekening ajudan menteri (Juliari)," kata Sanjaya.

Dalam perkara ini, Harry Van Sidabukke yang berprofesi sebagai konsultan hukum didakwa menyuap Juliari Batubara, Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso sebesar Rp 1,28 miliar karena membantu penunjukan PT Pertani dan PT Mandala Hamonangan Sude sebagai penyedia bansos sembako Covid-19 sebanyak 1.519.256 paket.

Sementara, Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap ketiganya senilai Rp 1,95 miliar karena mendapat 115.000 paket sembako.

photo
Saksi memberikan kesaksiannya dalam persidangan untuk terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara, Hary Van Sidabukke yang digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/3/2021). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi yang salah satu saksinya adalah mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga - (Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO)

Dalam sidang yang sama, Direktur Operasional PT Pertani, Lalan Sukmajaya menjelaskan kronologi pihaknya ditunjuk sebagai vendor bansos Covid-19 Kemsos. Lalan mengakui PT Pertani awalnya hanya menyanggupi 50 ribu paket bansos.

"Ternyata pada negosiasi berikutnya tim kami kaget dapat dapat 90 ribu paket, katanya ambil saja semua (jatah paket) Jakarta Pusat, tapi ternyata diantarkan bukan hanya untuk Jakarta Pusat, tapi juga Jakarta Timur, juga Jakarta Utara," ungkap Lalan.

Akhirnya pada bansos tahap 1, PT Pertani mendapatkan kuota paket sebanyak 90.366 paket. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) menurut Lalan dikeluarkan Kemensos pada 14 April 2020. Berselang dua hari kemudian, Harry Sidabukke dengan membawa bendera PT Mandala Hamonangan Sude datang ke Pertani. Harry menawarkan membantu penyediaan barang nonberas dalam paket yang dikerjakan Pertani.

Lalan menyebut, Mandala Hamonangan kemudian menyediakan minyak goreng, mi instan, sabun, kornet dan sarden. Sedangkan untuk pemasok goodie bag berasal dari PT Sritex dan Kalifa.

"Untuk 'supplier goodie bag' dan distribusi kami pasrah ke Kemensos, goodie bag itu Kalifa dan Sritex sedangkan pengiriman PT Pos dari gudang kami di Jawa Barat ke Jakarta lalu ke target," Tambah Lalan.

Selama program bansos itu, total paket yang disediakan PT Pertani 635.543 paket dengan nilai kontrak Rp 183.462.900.000. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat